Putussibau, RN. Pengadilan Negeri Putussibau kedepannya diharapkan bisa lebih baik terutama kerjasama dalam tubuh Pengadilan Negeri itu...
Putussibau, RN.
Pengadilan Negeri Putussibau kedepannya diharapkan bisa lebih baik terutama kerjasama dalam tubuh Pengadilan Negeri itu sendiri, baik dengan lembaga dan instansi Pemerintahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, bahwa dengan dilantiknya Wakil Ketua Pengadilan yang baru diharapkan agar kinerja Pengadilan Negeri Putussibau lebih ditingkatkan dari yang sebelumnya. Tupoksi Wakil secara teknis sebagai koordinator.
Wakil harus bisa mengetahui dan mengsingkronisasikan semua bagian. Dari segi teknis dan pelayanan harus bisa dipertanggungjawabkan, harus bisa melakukan pelayanan Prima bagi jajaran Pengadilan.
Wakil ketua berfungsi sebagai manager, artinya harus bisa mengaplikasikan semua tugas dan tanggungjawab dari Ketua Pengadilan kesemua jajarannya. Didalam hubungan dengan lembaga dan isntansi Pemerintahan lainnya prilaku harus dijaga untuk menjaga kewibawaan Pengadilan, syukur-syukur jika bisa ditingkatkan,"ungkap Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Saputro Handoyo,SH,MH, Selasa (14/2/2017), saat Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, diruang Sidang Pengadilan Negeri Putussibau, Jalan Antasi No.3 Putussibau.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Douglas R.P.Napitupulu,SH yang baru saja diambil sumpah jabatannya, mengatakan bahwa dirinya akan melihat kondisi dan akan melaksanakan Program dari Mahkama Agung untuk lakukan pembenahan. Tapi kelihatan sudah bagus, tinggal penyempurnaan-penyempurnaan sedikit lagi,"ungkapnya.
Sedangkan terkait pesan agar Wakil Ketua Pengadilan menjadi jembatan untuk berkoordinasi dengan lembaga dan instansi-insatansi lain, Wakil Ketua Pengadilan ingin menyesuaikan dengan aturan. "Hubungan dengan isntansi atau lembaga lain, bisa saja dilakukan misalnya terkait masalah penyitaan yang disesuaikan dengan aturan,"jelas Douglas R.P.Napitupulu,SH, usai dirinya diambil sumpah jabatan.
Menanggapi pelantikan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Putussibau mengatakan bahwa seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri saat pelantikan, bahwa wakil Ketua Pengadilan itu bisa mensingkronkan Tupoksi dengan Dinas-Dinas dan Pemerintah. Bagaimana caranya supaya sinergi,"ungkap Rudi,SH,MH.
Selain itu juga, seperti yang disampaikan Ketua Pengadilan "bahwa tugas Wakil Ketua Pengadilan sebagai koordinator agar tugas-tugas dipengadilan juga bisa lancar. Dengan demikian, jika tugas-tugas dipengadilan lancar, hubungan dengan Dinas-Dinas juga akan lancar. Kerjasama dengan pihak lain, selama ini Pengadilan Negeri lancar, tetapi dengan adanya Wakil Ketua Pengadilan yang baru, diharapkan semakin lancar,"terang Kepala Kejaksaan Negeri Putussibau, Usai menghadiri pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Selasa (14/2/2017).
Sedangkan Wakil Bupati Kapuas Hulu mengapresiasi atas pelaksanaan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau tersebut. "Kami masyarakat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, mengapresiasi atas pelantikan ini. Baru kali ini, Pelantikan Wakil Pengadilan Negeri Putussibau bersama-sama melibatkan unsur Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu,"ungkap Antonius L.Ain Pamero,SH. Jika dibandingkan dengan Kabupaten lainnya, Kabupaten Kapuas Hulu bukan lagi daerah terisolir. Karena Kapuas Hulu bisa ditempuh kurang lebih 1 (satu) jam dengan menggunakan Pesawat,"imbuhnya Anton Pamero.
Sementara dalam pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar dan dihadiri kurang lebih 20 orang, diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Saputro Handoyo,SH,MH. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Douglas R.P Napitupulu,SH. Ketua Pengadilan Agama Putussibau. Kepala Kejaksaan Negeri Putussibau,Rudi,SH,MH. Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Antonius L.Ain Pamero,SH. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP.Sudarmin,SIK. Dantim BAIS Letkol.Syarif. (Santo)
Pengadilan Negeri Putussibau kedepannya diharapkan bisa lebih baik terutama kerjasama dalam tubuh Pengadilan Negeri itu sendiri, baik dengan lembaga dan instansi Pemerintahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, bahwa dengan dilantiknya Wakil Ketua Pengadilan yang baru diharapkan agar kinerja Pengadilan Negeri Putussibau lebih ditingkatkan dari yang sebelumnya. Tupoksi Wakil secara teknis sebagai koordinator.
Wakil harus bisa mengetahui dan mengsingkronisasikan semua bagian. Dari segi teknis dan pelayanan harus bisa dipertanggungjawabkan, harus bisa melakukan pelayanan Prima bagi jajaran Pengadilan.
Wakil ketua berfungsi sebagai manager, artinya harus bisa mengaplikasikan semua tugas dan tanggungjawab dari Ketua Pengadilan kesemua jajarannya. Didalam hubungan dengan lembaga dan isntansi Pemerintahan lainnya prilaku harus dijaga untuk menjaga kewibawaan Pengadilan, syukur-syukur jika bisa ditingkatkan,"ungkap Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Saputro Handoyo,SH,MH, Selasa (14/2/2017), saat Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, diruang Sidang Pengadilan Negeri Putussibau, Jalan Antasi No.3 Putussibau.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Douglas R.P.Napitupulu,SH yang baru saja diambil sumpah jabatannya, mengatakan bahwa dirinya akan melihat kondisi dan akan melaksanakan Program dari Mahkama Agung untuk lakukan pembenahan. Tapi kelihatan sudah bagus, tinggal penyempurnaan-penyempurnaan sedikit lagi,"ungkapnya.
Sedangkan terkait pesan agar Wakil Ketua Pengadilan menjadi jembatan untuk berkoordinasi dengan lembaga dan instansi-insatansi lain, Wakil Ketua Pengadilan ingin menyesuaikan dengan aturan. "Hubungan dengan isntansi atau lembaga lain, bisa saja dilakukan misalnya terkait masalah penyitaan yang disesuaikan dengan aturan,"jelas Douglas R.P.Napitupulu,SH, usai dirinya diambil sumpah jabatan.
Menanggapi pelantikan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Putussibau mengatakan bahwa seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri saat pelantikan, bahwa wakil Ketua Pengadilan itu bisa mensingkronkan Tupoksi dengan Dinas-Dinas dan Pemerintah. Bagaimana caranya supaya sinergi,"ungkap Rudi,SH,MH.
Selain itu juga, seperti yang disampaikan Ketua Pengadilan "bahwa tugas Wakil Ketua Pengadilan sebagai koordinator agar tugas-tugas dipengadilan juga bisa lancar. Dengan demikian, jika tugas-tugas dipengadilan lancar, hubungan dengan Dinas-Dinas juga akan lancar. Kerjasama dengan pihak lain, selama ini Pengadilan Negeri lancar, tetapi dengan adanya Wakil Ketua Pengadilan yang baru, diharapkan semakin lancar,"terang Kepala Kejaksaan Negeri Putussibau, Usai menghadiri pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Selasa (14/2/2017).
Sedangkan Wakil Bupati Kapuas Hulu mengapresiasi atas pelaksanaan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau tersebut. "Kami masyarakat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, mengapresiasi atas pelantikan ini. Baru kali ini, Pelantikan Wakil Pengadilan Negeri Putussibau bersama-sama melibatkan unsur Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu,"ungkap Antonius L.Ain Pamero,SH. Jika dibandingkan dengan Kabupaten lainnya, Kabupaten Kapuas Hulu bukan lagi daerah terisolir. Karena Kapuas Hulu bisa ditempuh kurang lebih 1 (satu) jam dengan menggunakan Pesawat,"imbuhnya Anton Pamero.
Sementara dalam pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar dan dihadiri kurang lebih 20 orang, diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Saputro Handoyo,SH,MH. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Douglas R.P Napitupulu,SH. Ketua Pengadilan Agama Putussibau. Kepala Kejaksaan Negeri Putussibau,Rudi,SH,MH. Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Antonius L.Ain Pamero,SH. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP.Sudarmin,SIK. Dantim BAIS Letkol.Syarif. (Santo)
COMMENTS