Palangkaraya, RN. Masyarakat berunjuk rasa untuk menolak keputusan dewan untuk memakzulkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, kini Ribu...
Palangkaraya, RN.
Masyarakat berunjuk rasa untuk menolak keputusan dewan untuk memakzulkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, kini Ribuan massa dari 13 Kecamatan yang mengatas namakan Masyarakat Asli Katingan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Katingan untuk membela Ahmad Yantenglie serta menolak keputusan pemakzulan tersebut.
Dalam unjuk rasa tersebut Masyarakat Katingan Ancam Akan Boikot Dewan Dipilkada 2019. Pengunjuk rasa memberikan pernyataan sikap secara tegas yaitu mendukung yantenglie hingga masa jabatannya berakhir, kemudian pihaknya meminta DPRD Katingan untuk mencabut keputusan pemakzulan karena pihaknya menganggap keputusan tersebut tidak transparan dan hanya sepihak.
Selain itu pihak pengunjuk rasa juga menolak adanya aliansi yang mengatas namakan masyarakat Katingan. Setelah kemarin sejumlah massa dari Aliansi,Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) meminta Pemakzulan Bupati kini masyarakat Pro Yetengli meminta pihaknya juga meminta agar selama kasus tersebut mencuat, roda pemerintahan harus tetap dijalankan dan Bupati Katingan tetap menjalankan tugasnya dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, dan yang terakhir adalah pihaknya meminta kepada Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan dan memperhatikan aspirasi dari masyarakat Katingan yang masih menginginkan Yantenglie menjadi pemimpin di Kabupaten Katingan.
"Kami menolak dengan tegas keputusan DPRD Kabupaten Katingan untuk memakzulkan bapak Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, karena keputusan tersebut sama sekali tidak transparan dan keputusan tersebut hanya keputusan sepihak.
Dan disini kami juga menyatakan pernyataan sikap kami sebagai masyarakat asli Katingan,"ucap para pengunjuk rasa pada saat menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Katingan, Kamis (16/2) kemarin. Bahkan massa yang geram akan adanya keputusan pemakzukan tersebut mengancam akan memboikot anggota seluruh anggota DPRD katingan yang nantinya akan maju, dalam Pilkada 2019, apabila tetap memakzulkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
"Apabila DPRD sebagai wakil rakyat tidak mau mendengarkan aspirasi kami dan tetap dengan keputusan memakzulkan Bapak Bupati Katingan, maka seluruh anggota dewan yang ada pada saat ini akan kita ingat dan tidak akan kita pilih lagi pada Pilkada 2019, "ujar para pengunjuk rasa.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga ditemui oleh 4 orang anggota DPRD Kabupaten Katingan. Diantaranya yaitu Endang susilawati selaku Wakil ketua DPRD Katingan sekaligus Istri Sah Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, kemudia karyadi selaku wakil ketua Komisi 1 bidang Hukum dan Politik, kemudian muhammad effendi dan Lantejul.
Menurut Karyadi, sebagai wakil rakyat sudah tentu siap menerima apapun aspirasi dari masyarakat, dan pihaknya telah mengundang perwakilan dari 13 kecamatam beserta tokoh adat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk duduk bersama dan menyampaikan aspirasi di ruang Rapat Gabungan DPRD Katingan.
"Tentunya sebagai wakil Rakyat, kami menerima dan menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Katingan. Oleh karena itu kita meminta perwakilan dari 13 kecamatan yang hadir, beserta tokoh adat dan ormas dengan total jumlah 25 orang, untuk duduk bersama".
Berhubung kita baru datang dari luar daerah dan belum tahu seperti apa permasalahannya."Ucap Karyadi pada saat diwawancarai oleh awak media. Selain itu, karyadi juga menjekaskan, bahwa keputusan pemakzulan tersebut bisa saja berubah, pasalnya hal tersebut di tentukan oleh putusan Mahkamah Agung.
"Keputusan pemakzulan, bisa saja berubah, tinggal seperti apa keputusan dari MA, kan sekarang MA sedang memeriksa kasus terkait perbuatan tercela yang dilakukan Bupati Katingan. Dan sekarang kita akan biarkan masyarakat menyampaikan aspirasinya, "pungkas Karyadi. (llk)
Dalam unjuk rasa tersebut Masyarakat Katingan Ancam Akan Boikot Dewan Dipilkada 2019. Pengunjuk rasa memberikan pernyataan sikap secara tegas yaitu mendukung yantenglie hingga masa jabatannya berakhir, kemudian pihaknya meminta DPRD Katingan untuk mencabut keputusan pemakzulan karena pihaknya menganggap keputusan tersebut tidak transparan dan hanya sepihak.
Selain itu pihak pengunjuk rasa juga menolak adanya aliansi yang mengatas namakan masyarakat Katingan. Setelah kemarin sejumlah massa dari Aliansi,Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) meminta Pemakzulan Bupati kini masyarakat Pro Yetengli meminta pihaknya juga meminta agar selama kasus tersebut mencuat, roda pemerintahan harus tetap dijalankan dan Bupati Katingan tetap menjalankan tugasnya dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, dan yang terakhir adalah pihaknya meminta kepada Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan dan memperhatikan aspirasi dari masyarakat Katingan yang masih menginginkan Yantenglie menjadi pemimpin di Kabupaten Katingan.
"Kami menolak dengan tegas keputusan DPRD Kabupaten Katingan untuk memakzulkan bapak Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, karena keputusan tersebut sama sekali tidak transparan dan keputusan tersebut hanya keputusan sepihak.
Dan disini kami juga menyatakan pernyataan sikap kami sebagai masyarakat asli Katingan,"ucap para pengunjuk rasa pada saat menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Katingan, Kamis (16/2) kemarin. Bahkan massa yang geram akan adanya keputusan pemakzukan tersebut mengancam akan memboikot anggota seluruh anggota DPRD katingan yang nantinya akan maju, dalam Pilkada 2019, apabila tetap memakzulkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
"Apabila DPRD sebagai wakil rakyat tidak mau mendengarkan aspirasi kami dan tetap dengan keputusan memakzulkan Bapak Bupati Katingan, maka seluruh anggota dewan yang ada pada saat ini akan kita ingat dan tidak akan kita pilih lagi pada Pilkada 2019, "ujar para pengunjuk rasa.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga ditemui oleh 4 orang anggota DPRD Kabupaten Katingan. Diantaranya yaitu Endang susilawati selaku Wakil ketua DPRD Katingan sekaligus Istri Sah Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, kemudia karyadi selaku wakil ketua Komisi 1 bidang Hukum dan Politik, kemudian muhammad effendi dan Lantejul.
Menurut Karyadi, sebagai wakil rakyat sudah tentu siap menerima apapun aspirasi dari masyarakat, dan pihaknya telah mengundang perwakilan dari 13 kecamatam beserta tokoh adat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk duduk bersama dan menyampaikan aspirasi di ruang Rapat Gabungan DPRD Katingan.
"Tentunya sebagai wakil Rakyat, kami menerima dan menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Katingan. Oleh karena itu kita meminta perwakilan dari 13 kecamatan yang hadir, beserta tokoh adat dan ormas dengan total jumlah 25 orang, untuk duduk bersama".
Berhubung kita baru datang dari luar daerah dan belum tahu seperti apa permasalahannya."Ucap Karyadi pada saat diwawancarai oleh awak media. Selain itu, karyadi juga menjekaskan, bahwa keputusan pemakzulan tersebut bisa saja berubah, pasalnya hal tersebut di tentukan oleh putusan Mahkamah Agung.
"Keputusan pemakzulan, bisa saja berubah, tinggal seperti apa keputusan dari MA, kan sekarang MA sedang memeriksa kasus terkait perbuatan tercela yang dilakukan Bupati Katingan. Dan sekarang kita akan biarkan masyarakat menyampaikan aspirasinya, "pungkas Karyadi. (llk)
COMMENTS