Sabang, RN. Sabang Aceh---Oknum pejabat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Sabang, dinilai sudah berbuat sewena-wena dengan sengaja membua...
Sabang, RN.
Sabang Aceh---Oknum pejabat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Sabang, dinilai sudah berbuat sewena-wena dengan sengaja membuang sampah sebarang. Sementara Plt Walikota Sabang meminta kepada masyarakat, Gampong Aneuk Laot untuk tidak perlu mendatangi kantor BLH, siapa pun pelakunya akan ditindak.
Masyarakat Gampong Aneuk Laot Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, menyesalkan atas perbuatan oknum pejabat Badan Lingkungan Hidup (BLH), yang telah melakukan kesalahan besar dimana lembaga pemerhatikan lingkungan itu, dinilai dengan sengaja membuang sampah dikawasan terlarang.
Kepala Pemuda Gampong Aneuk Laot Fatwa, dengan tegas mengatakan pihaknya akan meminta pertanggung jawaban Dinas BLH Kota Sabang, atas prilaku oknum pejabat lembaga tersebut. Pasalnya, dilokasi mereka membuang sampah merupakan kawasan terlarang.
“Kami masyarakat Gampong Aneuk Laot tidak menerima, atas prilaku oknum pejabat BLH Kota Sabang itu sebab, mereka dengan sengaja membuang sampah yang dapat meganggu lingkungan Gampong kami. Dan pada hari Senin besok, aparat Gampong Aneuk Laot akan mendatangi kantor BLH guna meminta pertanggung jawabannya”., kata Fatwa kepada RN Minggu (05/02/17) melalui telepon selularnya.
Dijelaskan, ditempat oknum pejabat BLH membuang sampah selama ini sudah ada tanda larangan, bahkan pihak Gampong Aneuk Laot sudah memasang jaring (jala ikan), agar masyarakat tidak membuang sampah dilokasi itu. Tetapi kali ini bukan masyarakat yang membuang sampah malahan aparatur Negara yang notabenenya menjaga lingkungan.
Oleh karena itu kami masyarakat Gampong Aneuk Laot tidak menerima, dan akan melakukan protes keras sekaligus meminta Dinas BLH Kota Sabang untuk mempertanggung jawabkan, sesuai peraturan yang berlaku.
“Tidak seharusnya lembaga yang dibentuk Negara untuk memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan berbuat seperti itu. Kami masih melakukan musyawarah dengan masyarakat, kiranya sanksi apa yang akan dikenakan kepada Dinas BLH tersebut”., jelas Fatwa.
Plt.Walikota Sabang Drs H Zulkifli HS,MM menyikapi persoalan tersebut, mantan kepala Bappeda Kota Sabang itu menegaskan, dirinya akan menindak tegas pelaku pembuang sampah tersebut, dan siapa pun dia sampah yang telah dibuang itu, harus dikutip kembali saampai bersih.
“Saya tidak mau tau siapa pun dia pelakunya, yang penting sampah itu harus dikutip kembali dan dibuang pada tempatnya (TPA). Masyarakat Sabang orangnya sangat bersahaja dan kental dengan persaudaraan jadi, jangan ada pihak melukai hati rakyat. Besok kepala BLH dan Kebersihan saya panggil”., ungkap pejabat yang ramah dengan semua orang ini.
Diminta kepada masyarakat Gampong Aneuk Laot sebaiknya, tidak perlu mendatangi kantor BLH dan lebih baik menemui Plt.Walikota saja. Karena persoalan tersebut akan ditangani langsung oleh Plt.Walikota, dengan memanggil kedua kepala Dinas terkait.
“Saya berharap kepada saudara-saudara saya di Gampong Aneuk Laot, untuk tidak mendatangi kantor BLH tetapi, percayalah kepada saya persoalan tersebut besok saya selesaikan. Masyarakat Sabang jika ada permasalahan di daerahnya, sebaiknya dapat menyampaikan kepada saya langsung”., pintanya.
Sementara itu, kepala Dinas BLH Kota Sabang yang dihubungi media in, dia mengaku tidak mengatahui atas perbuatan oknum pejabat Sekretaris Dinas BLH tersebut. Namun katanya, pada hari Jumat lalu usai melaksanakan gotong-royong, Sekretarisnya itu membawa sampah untuk dibuang tetapi tidak tau kemana dibuangnya.
“Saya tidak tau tentang sampah itu karena yang membuang bapak Mirza, Sekretaris BLH sebaiknya ditanyakan langsung kepada bapak Mirza”., kata Agustiar kepala BLH Kota Sabang.
Kadis Kebersihan Kota Sabang Sanusi, menambahkan akan melakukan konfirmasi dengan kepala BLH Kota Sabang, terhadap ulah Sekretaris BLH itu., kata Sanusi melalui pesan pendek. (zky)
Sabang Aceh---Oknum pejabat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Sabang, dinilai sudah berbuat sewena-wena dengan sengaja membuang sampah sebarang. Sementara Plt Walikota Sabang meminta kepada masyarakat, Gampong Aneuk Laot untuk tidak perlu mendatangi kantor BLH, siapa pun pelakunya akan ditindak.
Masyarakat Gampong Aneuk Laot Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, menyesalkan atas perbuatan oknum pejabat Badan Lingkungan Hidup (BLH), yang telah melakukan kesalahan besar dimana lembaga pemerhatikan lingkungan itu, dinilai dengan sengaja membuang sampah dikawasan terlarang.
Kepala Pemuda Gampong Aneuk Laot Fatwa, dengan tegas mengatakan pihaknya akan meminta pertanggung jawaban Dinas BLH Kota Sabang, atas prilaku oknum pejabat lembaga tersebut. Pasalnya, dilokasi mereka membuang sampah merupakan kawasan terlarang.
“Kami masyarakat Gampong Aneuk Laot tidak menerima, atas prilaku oknum pejabat BLH Kota Sabang itu sebab, mereka dengan sengaja membuang sampah yang dapat meganggu lingkungan Gampong kami. Dan pada hari Senin besok, aparat Gampong Aneuk Laot akan mendatangi kantor BLH guna meminta pertanggung jawabannya”., kata Fatwa kepada RN Minggu (05/02/17) melalui telepon selularnya.
Dijelaskan, ditempat oknum pejabat BLH membuang sampah selama ini sudah ada tanda larangan, bahkan pihak Gampong Aneuk Laot sudah memasang jaring (jala ikan), agar masyarakat tidak membuang sampah dilokasi itu. Tetapi kali ini bukan masyarakat yang membuang sampah malahan aparatur Negara yang notabenenya menjaga lingkungan.
Oleh karena itu kami masyarakat Gampong Aneuk Laot tidak menerima, dan akan melakukan protes keras sekaligus meminta Dinas BLH Kota Sabang untuk mempertanggung jawabkan, sesuai peraturan yang berlaku.
“Tidak seharusnya lembaga yang dibentuk Negara untuk memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan berbuat seperti itu. Kami masih melakukan musyawarah dengan masyarakat, kiranya sanksi apa yang akan dikenakan kepada Dinas BLH tersebut”., jelas Fatwa.
Plt.Walikota Sabang Drs H Zulkifli HS,MM menyikapi persoalan tersebut, mantan kepala Bappeda Kota Sabang itu menegaskan, dirinya akan menindak tegas pelaku pembuang sampah tersebut, dan siapa pun dia sampah yang telah dibuang itu, harus dikutip kembali saampai bersih.
“Saya tidak mau tau siapa pun dia pelakunya, yang penting sampah itu harus dikutip kembali dan dibuang pada tempatnya (TPA). Masyarakat Sabang orangnya sangat bersahaja dan kental dengan persaudaraan jadi, jangan ada pihak melukai hati rakyat. Besok kepala BLH dan Kebersihan saya panggil”., ungkap pejabat yang ramah dengan semua orang ini.
Diminta kepada masyarakat Gampong Aneuk Laot sebaiknya, tidak perlu mendatangi kantor BLH dan lebih baik menemui Plt.Walikota saja. Karena persoalan tersebut akan ditangani langsung oleh Plt.Walikota, dengan memanggil kedua kepala Dinas terkait.
“Saya berharap kepada saudara-saudara saya di Gampong Aneuk Laot, untuk tidak mendatangi kantor BLH tetapi, percayalah kepada saya persoalan tersebut besok saya selesaikan. Masyarakat Sabang jika ada permasalahan di daerahnya, sebaiknya dapat menyampaikan kepada saya langsung”., pintanya.
Sementara itu, kepala Dinas BLH Kota Sabang yang dihubungi media in, dia mengaku tidak mengatahui atas perbuatan oknum pejabat Sekretaris Dinas BLH tersebut. Namun katanya, pada hari Jumat lalu usai melaksanakan gotong-royong, Sekretarisnya itu membawa sampah untuk dibuang tetapi tidak tau kemana dibuangnya.
“Saya tidak tau tentang sampah itu karena yang membuang bapak Mirza, Sekretaris BLH sebaiknya ditanyakan langsung kepada bapak Mirza”., kata Agustiar kepala BLH Kota Sabang.
Kadis Kebersihan Kota Sabang Sanusi, menambahkan akan melakukan konfirmasi dengan kepala BLH Kota Sabang, terhadap ulah Sekretaris BLH itu., kata Sanusi melalui pesan pendek. (zky)
COMMENTS