Sarolangun, RN. Suasana demo yang tadinya diperkirakan 10 ribu masa yang dikerahkan pada hari senin 20/02/2017. Ternyata demo hari ini...
Suasana demo yang tadinya diperkirakan 10 ribu masa yang dikerahkan pada hari senin 20/02/2017. Ternyata demo hari ini bergerak dari Masjid Alpallah pasar sarolangun, menuju arah komplek perkantoran gunung kembang Pemda sarolangun dan berorasai disimpag empat arah jambi membuat kemacetan panjang selama lebih kurang satu jam.
Namun masa pendemo terus bergerak, walaupun di guyur oleh hujan tidak membuat para pendemo ini mundur. Ini lah salah satu pernyataan sikap dari aliansi masyarakat sarolangun bersih (AMSAB). Menolak hasil Pilbub tanggal 15 februari 2017 secara stuktural yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, secara atimatis dan masih terindikasi banyaknya bentuk-bentuk kecurangan yang terjadi di PILBUB kabupaten sarolangun tahun 2017 anatara lain.
1. Terjadinya penyelewengan C6 (undangan pemilih) sehingga pemilih yang sesungguhnya kehilangan hak untuk memilih.
2. Terjadinya pengkondisian oleh penyelenggara pemilu, untuk memenangkan salah satu oaslon tertentu.
3. Terjadinya memanipulasi hasil hitung cepat (quick count)
4. Terjadi pegelembungan suara yang dilakukan komisi pemilihan umum (KPU) dan pencurian surat suara saat rekapitulasi di PPS kecamatan.
5. Terjadi penyesatan yang dilakukan KPU Atas C1, Scen yang berada di Web Site KPU, dengan C1 asli terjadi perbedaan dan banyak C1 yang ditemukan di masyarakat berbeda beda, sehingga keabsahan hasil pemilu sangat diragukan dengan bukti bukti yang samgat kuat, perbuatan ini adalah pembajakan suara rakyat dan sangat bertantangan dengan undang undang.
Dan inilah tuntutan massa pendemo:
- Menolak rekapitulasi hasil Pilkada Kab. Sarolangun
- Menolak Pemimpin/penguasa yang zholim dan menipu rakyat sarolangun
- Meminta KPK menguaut kasus dugaan Korupsi Cek Endra dari awal kepemimpinan sampai akhir masa jabatannya
- Meminta diskualifikasi hasil Pilkada tanggal 15 februari 2017 kabupaten sarolangun
- Usut pelanggaran Money politik pada Pilkada 15 februari 2017 kabupaten sarolangun
- Meminta diulang kembali Pilkada kabupaten sarolangun, karena peyelenggara kabupaten sarolangun (KPU Sarolangun) tidak propesonal dalam menyelenggarakan Pilkada dan berpihak pada salah satu PASLON nomor urut dua 2. Kata Sadad Korlap Pendemo.
Namun masa melanjutkan orasinya di depan lapangan gunung kembang dan menutup jalan tidak boleh ada yang lewat, masa menutup jalan dengan menghadangkan motor sehingga membuat kemacetan di sepanjang jalan komplek perkantoran kantor Bupati sarolangun.
Selanjutnya, Korlap pendemo menemui perwakilan Bupati sarolangun yang diwakili oleh Azrian kapolres sarolangun, dari pihak KPUD dan Pawaslu juga hadir. Dari pihak pendemo ada beberapa orang perwakilan yang ikut bertemu, dari tuntutan yang diatas. Belum bisa menunjukan bukti bukti pelanggaran.
Kapolres menyampaikan, silah kan tunjukan bukti bukti pelanggaran kalau itu ada kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam undang undang pilkada. Kami dari pihak keamanan TNI dan POLRI untuk menjaga pilkada di kabupaten sarolangun ini, kata kapolres. (af.RN)
Namun masa pendemo terus bergerak, walaupun di guyur oleh hujan tidak membuat para pendemo ini mundur. Ini lah salah satu pernyataan sikap dari aliansi masyarakat sarolangun bersih (AMSAB). Menolak hasil Pilbub tanggal 15 februari 2017 secara stuktural yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, secara atimatis dan masih terindikasi banyaknya bentuk-bentuk kecurangan yang terjadi di PILBUB kabupaten sarolangun tahun 2017 anatara lain.
1. Terjadinya penyelewengan C6 (undangan pemilih) sehingga pemilih yang sesungguhnya kehilangan hak untuk memilih.
2. Terjadinya pengkondisian oleh penyelenggara pemilu, untuk memenangkan salah satu oaslon tertentu.
3. Terjadinya memanipulasi hasil hitung cepat (quick count)
4. Terjadi pegelembungan suara yang dilakukan komisi pemilihan umum (KPU) dan pencurian surat suara saat rekapitulasi di PPS kecamatan.
5. Terjadi penyesatan yang dilakukan KPU Atas C1, Scen yang berada di Web Site KPU, dengan C1 asli terjadi perbedaan dan banyak C1 yang ditemukan di masyarakat berbeda beda, sehingga keabsahan hasil pemilu sangat diragukan dengan bukti bukti yang samgat kuat, perbuatan ini adalah pembajakan suara rakyat dan sangat bertantangan dengan undang undang.
Dan inilah tuntutan massa pendemo:
- Menolak rekapitulasi hasil Pilkada Kab. Sarolangun
- Menolak Pemimpin/penguasa yang zholim dan menipu rakyat sarolangun
- Meminta KPK menguaut kasus dugaan Korupsi Cek Endra dari awal kepemimpinan sampai akhir masa jabatannya
- Meminta diskualifikasi hasil Pilkada tanggal 15 februari 2017 kabupaten sarolangun
- Usut pelanggaran Money politik pada Pilkada 15 februari 2017 kabupaten sarolangun
- Meminta diulang kembali Pilkada kabupaten sarolangun, karena peyelenggara kabupaten sarolangun (KPU Sarolangun) tidak propesonal dalam menyelenggarakan Pilkada dan berpihak pada salah satu PASLON nomor urut dua 2. Kata Sadad Korlap Pendemo.
Namun masa melanjutkan orasinya di depan lapangan gunung kembang dan menutup jalan tidak boleh ada yang lewat, masa menutup jalan dengan menghadangkan motor sehingga membuat kemacetan di sepanjang jalan komplek perkantoran kantor Bupati sarolangun.
Selanjutnya, Korlap pendemo menemui perwakilan Bupati sarolangun yang diwakili oleh Azrian kapolres sarolangun, dari pihak KPUD dan Pawaslu juga hadir. Dari pihak pendemo ada beberapa orang perwakilan yang ikut bertemu, dari tuntutan yang diatas. Belum bisa menunjukan bukti bukti pelanggaran.
Kapolres menyampaikan, silah kan tunjukan bukti bukti pelanggaran kalau itu ada kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam undang undang pilkada. Kami dari pihak keamanan TNI dan POLRI untuk menjaga pilkada di kabupaten sarolangun ini, kata kapolres. (af.RN)
COMMENTS