Deli Serdang, RN. Secara mendadak Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Poldasu dibantu unit Tipikor Poldasu dan Polres Delise...
Secara mendadak Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Poldasu dibantu unit Tipikor Poldasu dan Polres Deliserdang menangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang Calvin Sembiring, hal ini sama sekali tidak diduga oleh semua orang khususnya seluruh pejabat kantor BPN Deli Serdang.
Adapun beberapa oknum yang tertangkap OTT yaitu 3 Kepala Seksi (Kasi) yakni Maltus Hutagalung selaku Kasi Pengukuran Tanah, Indra Kasi Pendaftaran Hak Tanah dan Registrasi serta Edi Badrudin Kasi Sertifikat Prona dan 5 staf lainnya,, kejadian itu tepatnya Jumat 10/02/17 berkisar pukul 15.00-18.00 wib.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu Kombes Toga Panjaitan saat dikonfirmasi oleh salah satu team Media RN di lokasi mengatakan, ada 6 orang yang diduga akan dijadikan tersangka termasuk juga Kepala BPN Deliserdang, Calvin Sembiring dan 3 Kasi karena diduga melakukan Pungli terkait pengurusan sertifikat tanah.
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pihaknya menemukan Rp100 juta uang tunai yang diduga hasil korupsi sertifikat dan penyalahgunaan wewenang serta tugas jabatan. " Iya kita temukan uang sebesar Rp100 juta. Kemungkinan dari hasil OTT akan ditetapkan 6 tersangka termasuk Kepala BPN Deliserdang," tegas Toga Panjaitan.
Informasi dihimpun Team Media di lokasi, tim saber pungli dipimpin Ketua Tim AKBP Dedi Kusuma sebagai Kasubdit Tipikor Poldasu sebelumnya melakukan penggerebekan dan langsung melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan kantor BPN Deliserdang selama 3 jam. Dari hasil pemeriksaan itu, pihak Tim Saber Pungli akhirnya membawa 9 orang ke Poldasu termasuk Kepala BPN Deliserdang, Calvin Sembiring, 3 Kepala Seksi, 4 staf pegawai dan 1 pegawai tidak tetap (PTT). Dari kesembilan yang dibawa 2 di antaranya wanita.
Mereka dibawa dengan menggunakan 3 unit mobil Kijang Inova, satu di antaranya mobil milik Kepala Seksi dan 2 unit mobil Inova warna hitam milik Poldasu.
Aksi penggerebekan Tim Saber Pungli tersebut langsung dikerumuni puluhan PNS dari berbagai kantor Dinas yang ada di Deli Serdang yang kantornya berdekatan dengan kantor BPN termasuk warga sekitar dan juga puluhan wartawan baik dari media cetak maupun elektronik. ( hjp_loraj)
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu Kombes Toga Panjaitan saat dikonfirmasi oleh salah satu team Media RN di lokasi mengatakan, ada 6 orang yang diduga akan dijadikan tersangka termasuk juga Kepala BPN Deliserdang, Calvin Sembiring dan 3 Kasi karena diduga melakukan Pungli terkait pengurusan sertifikat tanah.
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pihaknya menemukan Rp100 juta uang tunai yang diduga hasil korupsi sertifikat dan penyalahgunaan wewenang serta tugas jabatan. " Iya kita temukan uang sebesar Rp100 juta. Kemungkinan dari hasil OTT akan ditetapkan 6 tersangka termasuk Kepala BPN Deliserdang," tegas Toga Panjaitan.
Informasi dihimpun Team Media di lokasi, tim saber pungli dipimpin Ketua Tim AKBP Dedi Kusuma sebagai Kasubdit Tipikor Poldasu sebelumnya melakukan penggerebekan dan langsung melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan kantor BPN Deliserdang selama 3 jam. Dari hasil pemeriksaan itu, pihak Tim Saber Pungli akhirnya membawa 9 orang ke Poldasu termasuk Kepala BPN Deliserdang, Calvin Sembiring, 3 Kepala Seksi, 4 staf pegawai dan 1 pegawai tidak tetap (PTT). Dari kesembilan yang dibawa 2 di antaranya wanita.
Mereka dibawa dengan menggunakan 3 unit mobil Kijang Inova, satu di antaranya mobil milik Kepala Seksi dan 2 unit mobil Inova warna hitam milik Poldasu.
Aksi penggerebekan Tim Saber Pungli tersebut langsung dikerumuni puluhan PNS dari berbagai kantor Dinas yang ada di Deli Serdang yang kantornya berdekatan dengan kantor BPN termasuk warga sekitar dan juga puluhan wartawan baik dari media cetak maupun elektronik. ( hjp_loraj)
COMMENTS