Sabang, RN. Sabang Aceh---Forum Komunitas Hijau Teurawah (FKHT) Gampong Aneuk Laot Kecamatan Sukakarya Sabang, bersama Pemerintah Ko...
Sabang, RN.
Sabang Aceh---Forum Komunitas Hijau Teurawah (FKHT) Gampong Aneuk Laot Kecamatan Sukakarya Sabang, bersama Pemerintah Kota (Pemko) dan Kodim 0112/Sabang Selalsa (28/02) menlaksanakan pembersihan sampah yang dibuang oknum pejabat beberapa waktu lalu dijurang penggiran jalan turun Tinjau Alam.
puluhan masa pecinta lingkungan tersebut melakukan pembersihan sampah, setelah sebelumnya disepakati antara masyarakat Gampong (Desa) Aneuk Laot dengan Dinas Kebersiahan Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sabang, atas perbuatan oknum pejabat Dinas dimaksud membuang sampah di lokasi terlarang.
Aksi masyarakat yang tergabung dalam FKHT tersebut, merupakan wujud keprihatinan terhadap kebersihan lingkungan yang dinilai, tidak semestinya seorang oknum pajabat yang notabenenya bertugas memerhatikan lingkungan dengan sengaja membuang sampah dilingkungan masyarakat
Ketua FKHT Sabang, Irwan Mahdi, saat diminta tanggapan kepada RN mengatakan lokasi tersebut merupakan lokasi yang sangat tidak layak untuk dijadikan tempat pembuangan sampah, mengingat lokasi itu merupakan hutan lindung dan dibawahnya pemukiman penduduk.
“Meskipun ada pelarangan mebuang sampah tetapi penumpukan sampah yang dibuang disini terterjadi sejak sepuluh tahunlalu, sebenarnya sudah tidak sanggup menghabiskan sampah karena jumlahnya sangat banyak, karena jumlah anggota kami sedikit. Namun, demi kebersihan kami mencoba membersihkan kawasan hutan lindung ini”., ujar Irwan.
Kami juga berterima kasih kepada Pemko Sabang yang begitu cepat tanggap, setelah masyareakat Gampong Aneuk Laot memprotes, tentang keberadaan sampah dilingkungan mereka. Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak gampong/ desa Aneuk Laot, untuk sama- sama mengawal lokasi dimaksud.
Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Swakelola Program Pengembangan Kota Hijau P2KH Kota Sabang, Harry Susethia, mengungkap salah satu langkah awal guna tidak dijadikan tempat membuang sampah pada lokasi itu, pihaknya bekerja sama dengan masyarakat untuk selalu perduli terhadap efek dari membuang sampah sembarangan.
“Kawasan Tinjau Alam itu secara hukum pidana masuk dalam kawasan hutan lindung, dengan demikian dilarang keras membuang sampah disitu. Oleh karenanta kami mencoba memberikani sebuah semboyan kepada masyarakat agar tertib terhadap pembuangan sampah semberangan tempat.
“Untuk sementara ini kita lakukan pembersihan dahulu, kemudian nantinya akan kita pasang CCTV di sekitar lokasi. Sementara ini kami sudah memasang papan himbauan. Agar, masyarakat dapat kesadaran terhadap bahaya sampah”., tegas Harry.
Kita berharap tambah Herry, dengan dilakukan aksi pembersihan yang dimotori FKHT Sabang, kiranya akan menjadi contoh bagi daerah lainya. Karena, menyangkut sampah masyarakat belum sepenuhnya memilki kesadaran menempatkannya, sehingga banyak sampah yang tidak dibuang pada tempat yang telah disediakan pemerintah.
Dari pantauan media ini aksi yang berjalan selama tiga jam tersebut, selain melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas POKMASWAS desa Aneuk Laot, juga didukung oleh sejumlah relawan PMI Kota Sabang, TNI AD, Federasi Panjat Tebing Indonesia, Pemuda Pancasila, AMPG, Dinas Pekerjaan Umum dan dinas kebersihan kota Sabang. (zky)
puluhan masa pecinta lingkungan tersebut melakukan pembersihan sampah, setelah sebelumnya disepakati antara masyarakat Gampong (Desa) Aneuk Laot dengan Dinas Kebersiahan Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sabang, atas perbuatan oknum pejabat Dinas dimaksud membuang sampah di lokasi terlarang.
Aksi masyarakat yang tergabung dalam FKHT tersebut, merupakan wujud keprihatinan terhadap kebersihan lingkungan yang dinilai, tidak semestinya seorang oknum pajabat yang notabenenya bertugas memerhatikan lingkungan dengan sengaja membuang sampah dilingkungan masyarakat
Ketua FKHT Sabang, Irwan Mahdi, saat diminta tanggapan kepada RN mengatakan lokasi tersebut merupakan lokasi yang sangat tidak layak untuk dijadikan tempat pembuangan sampah, mengingat lokasi itu merupakan hutan lindung dan dibawahnya pemukiman penduduk.
“Meskipun ada pelarangan mebuang sampah tetapi penumpukan sampah yang dibuang disini terterjadi sejak sepuluh tahunlalu, sebenarnya sudah tidak sanggup menghabiskan sampah karena jumlahnya sangat banyak, karena jumlah anggota kami sedikit. Namun, demi kebersihan kami mencoba membersihkan kawasan hutan lindung ini”., ujar Irwan.
Kami juga berterima kasih kepada Pemko Sabang yang begitu cepat tanggap, setelah masyareakat Gampong Aneuk Laot memprotes, tentang keberadaan sampah dilingkungan mereka. Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak gampong/ desa Aneuk Laot, untuk sama- sama mengawal lokasi dimaksud.
Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Swakelola Program Pengembangan Kota Hijau P2KH Kota Sabang, Harry Susethia, mengungkap salah satu langkah awal guna tidak dijadikan tempat membuang sampah pada lokasi itu, pihaknya bekerja sama dengan masyarakat untuk selalu perduli terhadap efek dari membuang sampah sembarangan.
“Kawasan Tinjau Alam itu secara hukum pidana masuk dalam kawasan hutan lindung, dengan demikian dilarang keras membuang sampah disitu. Oleh karenanta kami mencoba memberikani sebuah semboyan kepada masyarakat agar tertib terhadap pembuangan sampah semberangan tempat.
“Untuk sementara ini kita lakukan pembersihan dahulu, kemudian nantinya akan kita pasang CCTV di sekitar lokasi. Sementara ini kami sudah memasang papan himbauan. Agar, masyarakat dapat kesadaran terhadap bahaya sampah”., tegas Harry.
Kita berharap tambah Herry, dengan dilakukan aksi pembersihan yang dimotori FKHT Sabang, kiranya akan menjadi contoh bagi daerah lainya. Karena, menyangkut sampah masyarakat belum sepenuhnya memilki kesadaran menempatkannya, sehingga banyak sampah yang tidak dibuang pada tempat yang telah disediakan pemerintah.
Dari pantauan media ini aksi yang berjalan selama tiga jam tersebut, selain melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas POKMASWAS desa Aneuk Laot, juga didukung oleh sejumlah relawan PMI Kota Sabang, TNI AD, Federasi Panjat Tebing Indonesia, Pemuda Pancasila, AMPG, Dinas Pekerjaan Umum dan dinas kebersihan kota Sabang. (zky)
COMMENTS