Lampung Timur, RN. Hartono Ketua RT.19 dan Wahyudi Ketua RT.24 RW.06, Desa Sumber Gede, Sekampung, Rabu, 1/3 jam 06:30 WIB ketempat Si...
Hartono Ketua RT.19 dan Wahyudi Ketua RT.24 RW.06, Desa Sumber Gede, Sekampung, Rabu, 1/3 jam 06:30 WIB ketempat Siti Aminatun (26) binti Mulyadi warganya. Karena ada lelaki bernama Dedi Firmansyah menginap tanpa melapor. "Kami temui Siti pagi karena kecolongan Dedi nginap tidak lapor. Dia ngaku duda calon suami Siti, Siti punya surat talak (1/ 2/ 2017)",kata Hartono, Rabu, 1/3.
Sebelumnya, Dedi pernah ingin bermalam ditempat Siti, namun diusir oleh Tumijo petugas pelindung masyarakat (linmas). Sesuai KTP, Dedi warga Taman Endah, Purbolinggo, Lampung Timur. "Dulu Dedi pernah mau nginap diusir Tumujo, alamatnya saya catat",Ujar Wahyudi Kamis, 9/3.
Dedi sempat mengaku sopir Komandan yang bertugas di Gorontalo. "Dia ngaku sopir komandan yang tugas di gorontalo, namanya tidak disebutkan", tambah Hartono. Kedua perangkat Desa itu hanya melaksanakan petunjuk Kapolda Lampung. "Kata pak kapolda setiap tamu harus lapor",tegas Hartono.
Triyono (37) bin Solikin warga Desa Hargo Mulyo, Sekampung menuturkan, sepulang Siti Aminatun istrinya dari Taiwan (9/2016) menuju kerumah orangtuanya. Tiba - tiba Siti datang dengan rombongan meminta cerai. "Pulang dari Taiwan dia kerumah orangtuanya, tiba - tiba datang bawa rombongan minta cerai. Ketiga kalinya saya dipanggil Kepala Desa diminta tandatangani surat talak. Saya iklas (tandatangan) karena (takut) ada pihak ketiganya (oknum intel)",tutur Triyono lugu, Rabu, 1/3. Selanjutnya Solikin, "Siapa yang tidak marah, anak dan cucu lama nunggu dia (Siti) pulang. Tiba - tiba datang bawa rombongan minta cerai", sesal mertua Siti.
"Kata pak Kades rombongan Siti itu, ada 2 orang ngaku (oknum) intel. Uang hasil Siti dari Taiwan itu harta gono - gini",keluh Solikin. Ketika ditelusuri ternyata Dedi Firmansyah mempunyai istri bernama Rahayu (37) binti Wasimin. Disertai 2 anak, Saputra (12) dan Muhammad (4). "Saya istrinya, kami punya 2 anak. Dia pulang 2 kali sebulan, kalau cari dia, tanya aja nama Dedi tukang sendal didepan sekolah abdurrahman dekat pertamina way kandis (Bandar Lampung)",tutur Rahayu, Selasa, 7/3.
Menurut Dedi, dirinya hanya mengaku sebagai sopir (oknum) komandan. Komandannya disinyalir bernama Surya bertugas di Mako Brigif 3 Piabung Pesawaran Lampung. "Saya hanya ngaku sopir komandan bukan intel, saya gak ngaku duda, komandan saya Marinir Piabung namanya Surya",kelit Dedi.
Setiyo Harsono Kepala Desa Hargo Mulyo menjelaskan, bahwa Siti Aminatunlah yang menyatakan padanya bahwa dirombongannya itu terdapat (oknum) intel. "Siti yang mengatakan pada saya, kalau kawannya itu (oknum) intel, tapi saya tidak tau namanya",kata Setiyo di kantor, Kamis, 9/3.
Hal senada dikatakan oleh Sutini istri Setiyo Harsono, ia mengetahui, jika 2 orang tamu suaminya adalah (oknum) intel, dari sopir (diduga Dedi) mobil. "Saya dibisikin sopir, katanya, bu, 2 orang yang ngobrol dengan pak kades itu (oknum) intel",tuturnya meniru sopir.
Surya terindikasi menghalangi dan menuduh wartawan (RN). Menurutnya, tujuan Wartawan bukan meliput berita melainkan mencari uang. "Apa maksud kamu urusi Dedi, temui saja Siti. Saya tanya, kamu ngerti agama gak, kesini kamu temui saya, saya tau kamu cari duit kan",ketus Surya via ponsel, Rabu, 8/3 jam 11:02 WIB. Dikonfirmasi lebih lanjut, apakah dirinya bernama Surya, siapa nama sebenarnya, apa pangkat dan jabatan serta dimana tempatnya bertugas. Ternyata oknum itu enggan menyebutkan identitasnya. "Untuk apa tanya nama, polisi saja tidak berani nanya, nanti berita dipelintir, saya ini hanya dimintai tolong, kesini kamu saya pengen ketemu, kebetulan saya di Yukum
Jaya (Bandar Jaya Lamteng), mau diberitakan silakan saja beritakan",celetuk oknum itu.
Triyono dan Siti adalah pasutri menikah pada, 4/ 11/ 2011 dengan akta nomor : 375/ 69/ XI/ 2011, punya anak bernama, Fahri (5). Lalu Siti diizinkan oleh Triyono kerja ke Taiwan bulan 4/2015. Selama di Taiwan Siti kirim uang Rp.12 juta. Uang itu dibelikan motor bison Rp.13 juta oleh Triyono.
Triyono dan Siti adalah pasutri menikah pada, 4/ 11/ 2011 dengan akta nomor : 375/ 69/ XI/ 2011, punya anak bernama, Fahri (5). Lalu Siti diizinkan oleh Triyono kerja ke Taiwan bulan 4/2015. Selama di Taiwan Siti kirim uang Rp.12 juta. Uang itu dibelikan motor bison Rp.13 juta oleh Triyono.
Kontrak kerjanya habis bulan 9/ 2016, tapi Siti tidak pulang ketempat suaminya. Melainkan ke orangtuanya di Sumber Gede atau Bandar Lampung. Seketika Siti dan 6 orang datang minta cerai, ditolak oleh Tri. Lalu Siti dan 5 orang datang lagi, ia siapkan surat talak, gagal. Kemudian, Siti dan 4 orang datang lagi Selasa, 28/2/2017. Akhirnya surat talak diproses dirumah Kepala Desa Hargo Mulyo. Anehnya yang menjatuhkan talak adalah Siti. Surat talak diparaf oleh 3 saksi dan diketahui Kepala Desa Hargo Mulyo.
Surat talak itu tidak sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam Pasal 110.
Apakah benar Surya sebagai Marinir, maka ucapan dan perbuatannya tidak sesuai Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. "Prajurit Marinir harus profesional, berkarakter dan dicintai masyarakat, sesuai kehendak Komandan Korps Marinir Kita",kata Komandan Brigif 2 Marinir, Kolonel Marinir FJH Fardosi di Cilandak Jakarta Selatan, Kamis, 17/11/2016 lalu. (Ropi)
Apakah benar Surya sebagai Marinir, maka ucapan dan perbuatannya tidak sesuai Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. "Prajurit Marinir harus profesional, berkarakter dan dicintai masyarakat, sesuai kehendak Komandan Korps Marinir Kita",kata Komandan Brigif 2 Marinir, Kolonel Marinir FJH Fardosi di Cilandak Jakarta Selatan, Kamis, 17/11/2016 lalu. (Ropi)
COMMENTS