Purwakarta, RN. Pra Musrembang Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 tingkat wilayah Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan adalah merupakan...
Purwakarta, RN.
Pra Musrembang Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 tingkat wilayah Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan adalah merupakan bagian dari tahapan Musrembang Provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 11-13 April 2017 mendatang . Selanjutnya melalui proses pembahasan usulan program dan kegiatan dari kabupaten dan kota yang di koordinasikan oleh BKPP, bahwa Musrembang kewilayahan tersebut, provinsi sebagai forum pembahasan prioritas program dan kegiatan yang akan diusulkan pada pada Musrembang Provinsi Jawa Barat terkait menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD tahun 2018 mendatang, yaitu dengan tema: " Percepatan Pembangunan Manusia Bagi Bagi Upaya Peningkatan Daya Saing Menuju Kemandirian Masyarakat Jawa Barat".
Kemudian maksud dan tujuan dilaksanakan nya Pra Musrembang Tingkat WKPP itu adalah sebagai forum awal untuk pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Provinsi Tahun 2018 yang melibatkan para pelaku pembangunan di tingkat Kabupaten dan Kota dalam lingkup Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat .
Selanjutnya terkait tujuan kegiatan tersebut diantaranya, yaitu, pertama membahas dan menyepakati hasil Musrembang Kabupaten dan Kota dan Forum OPD Provinsi Jawa Barat yang mendukung tema tersebut guna menjadi kegiatan prioritas Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.
Kedua, menjaring masukan terhadap rancangan awal RKPD Provinsi Tahun 2018, dan Ketiga, melakukan koordinasi dan sinergitas usulan program pembangunan lintas Kabupaten dan Kota di tingkat WKPP Wilayah II Provinsi Jawa Barat
Kegiatan tersebut dilandasi dasar hukum yaitu berlandaskan undang-undang No.23 Tahun 2000 tentang pembentukan Prov Banten, Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 25 Tahun 2013 tentang perubahan peraturan daerah Provinsi Jabar No.9 tahun 2008, Undang-undang No. 33 Tahun 2004, Undang-undang No.17 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 72 Tahun 2005 dan Perda No. 6 Tahun 2009.
Selanjutnya, dalam Tahap persiapan Pra Musrembang dibahas antara lain, Menyusun Keputusan Gubernur tentang Tim Pelaksana Pra Musrembang Provinsi dan Musrembang Provinsi, menyusun jadwal Pra Musrembang Provinsi, Menyusun petunjuk pelaksanaan Pra Musrembang.
Selain mengumumkan secara terbuka, agenda dan tempat Pra Musrembang Provinsi di wilayah BKPP setempat, serta membuka pendaftaran atau mengundang calon peserta dan mengkompilasi daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan dari forum PD Kabupaten dan Kota atau gabungan forum, input pelaksanaan kegiatan Pra Musrembang tersebut diantaranya, pertama menyangkut Usulan kegiatan prioritas Kabupaten dan kota, yang mendukung prioritas pembangunan Prov jawa Barat.
Kedua usulan kegiatan OPD hasil forum yang mendukung prioritas pembangunan Prov.Jabar dan ketiga usulan menyangkut prioritas kegiatan Kabupaten dan Kota dalam rangka mendukung prioritas nasional yang akan disampaikan pada Musrembang Nasional. Output pelaksanaan Musrembang tersebut mencakup daftar usulan kegiatan prioritas Kabupaten dan Kota dalam upaya mendukung prioritas pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 sebagai bahan Rancangan RKPD.
Kemudian maksud dan tujuan dilaksanakan nya Pra Musrembang Tingkat WKPP itu adalah sebagai forum awal untuk pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Provinsi Tahun 2018 yang melibatkan para pelaku pembangunan di tingkat Kabupaten dan Kota dalam lingkup Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Barat .
Selanjutnya terkait tujuan kegiatan tersebut diantaranya, yaitu, pertama membahas dan menyepakati hasil Musrembang Kabupaten dan Kota dan Forum OPD Provinsi Jawa Barat yang mendukung tema tersebut guna menjadi kegiatan prioritas Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.
Kedua, menjaring masukan terhadap rancangan awal RKPD Provinsi Tahun 2018, dan Ketiga, melakukan koordinasi dan sinergitas usulan program pembangunan lintas Kabupaten dan Kota di tingkat WKPP Wilayah II Provinsi Jawa Barat
Kegiatan tersebut dilandasi dasar hukum yaitu berlandaskan undang-undang No.23 Tahun 2000 tentang pembentukan Prov Banten, Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 25 Tahun 2013 tentang perubahan peraturan daerah Provinsi Jabar No.9 tahun 2008, Undang-undang No. 33 Tahun 2004, Undang-undang No.17 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 72 Tahun 2005 dan Perda No. 6 Tahun 2009.
Selanjutnya, dalam Tahap persiapan Pra Musrembang dibahas antara lain, Menyusun Keputusan Gubernur tentang Tim Pelaksana Pra Musrembang Provinsi dan Musrembang Provinsi, menyusun jadwal Pra Musrembang Provinsi, Menyusun petunjuk pelaksanaan Pra Musrembang.
Selain mengumumkan secara terbuka, agenda dan tempat Pra Musrembang Provinsi di wilayah BKPP setempat, serta membuka pendaftaran atau mengundang calon peserta dan mengkompilasi daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan dari forum PD Kabupaten dan Kota atau gabungan forum, input pelaksanaan kegiatan Pra Musrembang tersebut diantaranya, pertama menyangkut Usulan kegiatan prioritas Kabupaten dan kota, yang mendukung prioritas pembangunan Prov jawa Barat.
Kedua usulan kegiatan OPD hasil forum yang mendukung prioritas pembangunan Prov.Jabar dan ketiga usulan menyangkut prioritas kegiatan Kabupaten dan Kota dalam rangka mendukung prioritas nasional yang akan disampaikan pada Musrembang Nasional. Output pelaksanaan Musrembang tersebut mencakup daftar usulan kegiatan prioritas Kabupaten dan Kota dalam upaya mendukung prioritas pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 sebagai bahan Rancangan RKPD.
Dalam kegiatan itu hadir tidak langsung Gubernur Jabar (Teleconference), para delegasi Kabupaten dan Kota, para Kepala Bappeda, para kepala OPD, para Rektor perguruan Tinggi, Pimpinan DPRD Prov. Jabar, Kepala Bappeda Jabar, Kepala OPD Prov. Jabar, Tim penyusun RKPD dan akademisi, dunia usaha, komunitas dan masyarakat Jawa Barat. Terkait kegiatan itu dilaksanakan pada Rabu tanggal 29 Maret lalu yang bertempat di Kota Bukit Indah Plaza Hotel Purwakarta. (BBL/Red)
COMMENTS