Sampit, RN. Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur dan juga anggota Komisi IV DPRD Kotim Kalimantan Tengah, M.Shal...
Sampit, RN.
Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur dan juga anggota Komisi IV DPRD Kotim Kalimantan Tengah, M.Shaleh mengatakan penutupan seluruh tambang galian C yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dianggap bukan menjadi langkah bijak yang dilakukan Pemkab Kotim.
“Penutupan tambang galian C bakal menimbulkan permasalahan baru walau hanya bersifat sementara bukan menjadi solusi yang tepat dalam menghadapi permasalahan tambang galian C, justru dikhawatirkan berpotensi menimbulkan dampak permasalahan baru yang lebih besar di masyarakat baik dalam masalah lapangan pekerjaan maupun bidang pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur,”katanya.
Menurutnya, galian C itu menyangkut kebutuhan orang banyak, yang cari makan disitu tidak sedikit ada sopir truk, buruh bangunan, juga masyarakat yang ingin membangun sesuatu jadi tidak karena terbatasnya ketersediaan bahan baku yang dihasilkan dari tambang galian C, ini akan berdampak sosial”ungkap Shaleh Kepada Wartawan di Sampit minggu (16/4) yang lalu.
Shaleh , meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk membuat kebijakan emergency yang dinilai tepat untuk kondisi yang dihadapi oleh pengusaha tambang galian C saat ini, dengan memfasilitasi untuk pengurusan ijin.
Menurutnya, sepanjang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) memenuhi syarat pemerintah daerah tidak harus menutup karena itu ada aturan dan undang-undangnya,”kalau ditutup apa masyarakat yang akan membangun harus membeli pasir dari luar daerah yang harganya lebih mahal.
“Pemerintah harus ingat sektor galian C berperan penting dalam program pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten Kotim terutama dalam bidang Infrastruktur dan juga program-program pembangunan yang sudah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),jangan sampai terhambat lantaran Sektor Galian C (tanah dan pasir.red) tidak ada,” jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini yang harus dipikirkan Pemkab Kotim adalah mencari solusi yang paling tepat dalam menghadapi permasalahan tambang galian C ini, selain mengkaji dan mengevaluasi perizinannya pemerintah juga harus memfasilitasi mereka (pengusaha) yang mau mengurus ijin.
"Yang perlu dilakukan pemerintah harus mengevaluasi izin tambang yang dimiliki para pengusaha tambang saat ini. Apakah masanya masih berlaku dan luasan daerah yang ditambang sesuai, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran yang terus menerus," tutupnya.
DPRD KOTIM DUKUNG POLISI TERTIBKAN GALIAN C
Anggota Komisi II DPRD Kotim Roy Lumban Gaul mendukung langkah pihak kepolisian untuk menertibakan galian C yang diduga tidak mengantongi perizinan dengan cacatan tidak tebang pilih jangan sampai pengusaha galian C kecil kecilan yang jadi korban.
“saya mendukung langkah kepolisian itu tapi saya sarankan jangan galian C yang kecil kecilan saja di perusahaan perkebunan kelapa sawit juga marak galian C ‘’ujar Roy.
Lebih lanjut dia mengatakan sebenarnya galian C itu sangat erat kaitannya dengan pembangunan yang ada dikotim ini oleh sebab itu dirinya berharap menjelangpembangunan pisik yang bersumber dari APBD 2017 ini langkah kepolisian untuk menertibakan nya diharapkan tidak menghambat pembangunan nantinya.
“Jika ingin melakukan penertiban maka dirinya mendukung dan jangan sampai galian C yang besar besaran itu tidak dilakukan penertiban juga terutama galian C yang ada di perkebunan kelapa sawit itu, ‘’ungkap Roy . (Joe)
“Penutupan tambang galian C bakal menimbulkan permasalahan baru walau hanya bersifat sementara bukan menjadi solusi yang tepat dalam menghadapi permasalahan tambang galian C, justru dikhawatirkan berpotensi menimbulkan dampak permasalahan baru yang lebih besar di masyarakat baik dalam masalah lapangan pekerjaan maupun bidang pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur,”katanya.
Menurutnya, galian C itu menyangkut kebutuhan orang banyak, yang cari makan disitu tidak sedikit ada sopir truk, buruh bangunan, juga masyarakat yang ingin membangun sesuatu jadi tidak karena terbatasnya ketersediaan bahan baku yang dihasilkan dari tambang galian C, ini akan berdampak sosial”ungkap Shaleh Kepada Wartawan di Sampit minggu (16/4) yang lalu.
Shaleh , meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk membuat kebijakan emergency yang dinilai tepat untuk kondisi yang dihadapi oleh pengusaha tambang galian C saat ini, dengan memfasilitasi untuk pengurusan ijin.
Menurutnya, sepanjang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) memenuhi syarat pemerintah daerah tidak harus menutup karena itu ada aturan dan undang-undangnya,”kalau ditutup apa masyarakat yang akan membangun harus membeli pasir dari luar daerah yang harganya lebih mahal.
“Pemerintah harus ingat sektor galian C berperan penting dalam program pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten Kotim terutama dalam bidang Infrastruktur dan juga program-program pembangunan yang sudah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),jangan sampai terhambat lantaran Sektor Galian C (tanah dan pasir.red) tidak ada,” jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini yang harus dipikirkan Pemkab Kotim adalah mencari solusi yang paling tepat dalam menghadapi permasalahan tambang galian C ini, selain mengkaji dan mengevaluasi perizinannya pemerintah juga harus memfasilitasi mereka (pengusaha) yang mau mengurus ijin.
"Yang perlu dilakukan pemerintah harus mengevaluasi izin tambang yang dimiliki para pengusaha tambang saat ini. Apakah masanya masih berlaku dan luasan daerah yang ditambang sesuai, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran yang terus menerus," tutupnya.
DPRD KOTIM DUKUNG POLISI TERTIBKAN GALIAN C
Anggota Komisi II DPRD Kotim Roy Lumban Gaul mendukung langkah pihak kepolisian untuk menertibakan galian C yang diduga tidak mengantongi perizinan dengan cacatan tidak tebang pilih jangan sampai pengusaha galian C kecil kecilan yang jadi korban.
“saya mendukung langkah kepolisian itu tapi saya sarankan jangan galian C yang kecil kecilan saja di perusahaan perkebunan kelapa sawit juga marak galian C ‘’ujar Roy.
Lebih lanjut dia mengatakan sebenarnya galian C itu sangat erat kaitannya dengan pembangunan yang ada dikotim ini oleh sebab itu dirinya berharap menjelangpembangunan pisik yang bersumber dari APBD 2017 ini langkah kepolisian untuk menertibakan nya diharapkan tidak menghambat pembangunan nantinya.
“Jika ingin melakukan penertiban maka dirinya mendukung dan jangan sampai galian C yang besar besaran itu tidak dilakukan penertiban juga terutama galian C yang ada di perkebunan kelapa sawit itu, ‘’ungkap Roy . (Joe)
COMMENTS