Palangkaraya, RN. Jajaran Polres Katingan dan Polda Kalimantan Tengah dalam hal ini Polsek Katingan Hilir mengamankan sebanyak tiga unit...
Jajaran Polres Katingan dan Polda Kalimantan Tengah dalam hal ini Polsek Katingan Hilir mengamankan sebanyak tiga unit truk yang mengangkut kayu diduga tanpa dokumen yang sah. Di jalan Hampangen – Mendawai Km.1 Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Kamis (06/4/2017) sekira pukul 13.00 WIB.
Tiga truk yang diamankan tersebut yang mengangkut kayu ulin. Selain Polsek Katingan Hilir penangkapan tersebut dibantu pihak TNI dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng yang bertugas di Katigan. Kayu-kayu yang dimuat dalam tiga truk yang diperkirakan jumlahnya mencapai 17 kubik tersebut ditinggalkan begitu saja di jalan dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian Polres Katingan.
Kapolres Katingan, AKBP Ivan Adhityas Nugraha, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto H., S.H., menegaskan, kayu ulin yang diangkut dalam tiga truk diamankan karena tidak ada dokumen surat keterangan sah hasil hutan.
"Awalnya Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat ada truk mengangkut kayu yang hendak menuju Palangkaraya, kemudian berbelok menuju jalan Hampangen dan ditinggalkan oleh para sopirnya," ujarnya.
Selanjutnya tiga truk tersebut diamankan di Mapolres Katingan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (llk)
Tiga truk yang diamankan tersebut yang mengangkut kayu ulin. Selain Polsek Katingan Hilir penangkapan tersebut dibantu pihak TNI dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng yang bertugas di Katigan. Kayu-kayu yang dimuat dalam tiga truk yang diperkirakan jumlahnya mencapai 17 kubik tersebut ditinggalkan begitu saja di jalan dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian Polres Katingan.
Kapolres Katingan, AKBP Ivan Adhityas Nugraha, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto H., S.H., menegaskan, kayu ulin yang diangkut dalam tiga truk diamankan karena tidak ada dokumen surat keterangan sah hasil hutan.
"Awalnya Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat ada truk mengangkut kayu yang hendak menuju Palangkaraya, kemudian berbelok menuju jalan Hampangen dan ditinggalkan oleh para sopirnya," ujarnya.
Selanjutnya tiga truk tersebut diamankan di Mapolres Katingan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (llk)
COMMENTS