Lampung Timur, RN. Telah berlangsung kegiatan musyawarah antara pengurus dan anggota asosiasi pemerintahan desa seluruh Indonesia (Ap...
Lampung Timur, RN.
Telah berlangsung kegiatan musyawarah antara pengurus dan anggota asosiasi pemerintahan desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Sukadana dan para rekan Pers Lampung Timur. Musyawarah tersebut membahas tentang program langganan koran desa, yang dipimpin secara langsung oleh Cen Suatman selaku Camat Kecamatan Sukadana, pada, Selasa, 31/5 jam 10:00 WIB, bertempat di balai pertemuan umum (BPU) Kecamatan setempat.
Hadir pada acara itu, Cen Suatman Camat, Nuri Kasi PMD, Tan Malaka Ketua Apdesi dan 20 Kepala Desa se-Kecamatan Sukadana serta jajaran. Turut pula hadir, Edi Fitri Andi, SH Ketua PWI Lamtim, Tarmizi Husin Ketua FKSKM dan Guntur Amri Ketua PWLT Lamtim serta para rekan Kepala Biro dan atau wartawan - wartawati dari sekitar 13 media elekronik dan cetak Lamtim. Sedangkan alokasi biaya untuk langganan koran kemungkinan berasal dari dana desa (DD) sumber anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan atau alokasi dana desa (ADD) sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Timur Tahun 2017.
Camat Kecamatan Sukadana, Cen Suatman pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya mengundang pengurus dan anggota Apdesi Kecamatan Sukadana sebagai wadah 20 Kepala Desa se-Kecamatan Sukadana. Selain turut mengundang para kuli tinta baik dari media online, media cetak harian, mingguan dan bulanan atau tabloid dan majalah.
"Kami mengundang semua kades insya Allah memenuhi syarat dan korum, juga mengundang rekan - rekan pers dari media, untuk musyawarah tentang langganan koran di desa - desa se-Kecamatan Sukadana",kata Camat.
Program langganan koran pada setiap desa tersebut memiliki dasar hukum yakni Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi. Perihal tersebut telah disepakati oleh Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Timur.
Hadir pada acara itu, Cen Suatman Camat, Nuri Kasi PMD, Tan Malaka Ketua Apdesi dan 20 Kepala Desa se-Kecamatan Sukadana serta jajaran. Turut pula hadir, Edi Fitri Andi, SH Ketua PWI Lamtim, Tarmizi Husin Ketua FKSKM dan Guntur Amri Ketua PWLT Lamtim serta para rekan Kepala Biro dan atau wartawan - wartawati dari sekitar 13 media elekronik dan cetak Lamtim. Sedangkan alokasi biaya untuk langganan koran kemungkinan berasal dari dana desa (DD) sumber anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan atau alokasi dana desa (ADD) sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Timur Tahun 2017.
Camat Kecamatan Sukadana, Cen Suatman pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya mengundang pengurus dan anggota Apdesi Kecamatan Sukadana sebagai wadah 20 Kepala Desa se-Kecamatan Sukadana. Selain turut mengundang para kuli tinta baik dari media online, media cetak harian, mingguan dan bulanan atau tabloid dan majalah.
"Kami mengundang semua kades insya Allah memenuhi syarat dan korum, juga mengundang rekan - rekan pers dari media, untuk musyawarah tentang langganan koran di desa - desa se-Kecamatan Sukadana",kata Camat.
Program langganan koran pada setiap desa tersebut memiliki dasar hukum yakni Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi. Perihal tersebut telah disepakati oleh Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Timur.
"Berdasarkan perbup tentang pengelolaan informasi dan komunikasi, itu ada 3 yang dikelola antara lain pengisian dan pengembangan sistem informasi desa, pengelolaan website desa dan koran desa. Kami menindaklanjuti karena ada dasar hukumnya yang telah di sepakati oleh para kades yaitu koran desa", imbuh Cecen panggilan keseharian Cen Suatman.
"Karena media itu ada dalam lingkungan Pemerintahan dan wadah pers. Dalam pemahaman koran desa berarti desa - desa ini akan berlangganan beberapa koran. Koran - koran desa itu apa saja yang sudah di atur oleh PWI, KWRI dan wadah lainnya, kita terima bagi yang sudah memenuhi kegalisasinya (company profile), memang itu bisa untuk dijadikan langganan di desa - desa dalam kecamatan sukadana khususnya kita terima",sambungnya.
"Kemudian apakah semua koran - koran itu yang dengan judul ada yang harian (online dan cetak), mingguan dan bulanan (dwi mingguan) apapun bentuknya hanya sebatas itu (sesuai surat permohonan langganan yang masuk). Silahkan kades musyawarah bagaimana teknisnya nanti saya mediasi, dimana jalan tengah yang pada akhirnya kita buatkan berita acara supaya ini tertib",akhir kata Camat.
Ketua Apdesi Kecamatan Sukadana, Tan Malaka, menyatakan, "Untuk menyikapi usulan daripada rekan - rekan media dan sudah ada beberapa koran yang mengajukan kepada kami. Kami mohon maaf karena baru hari ini kita berkumpul, sehingga komunikasi ini baru dapat kita musyawarahkan",ujar Tan Malaka.
"Kemudian apakah semua koran - koran itu yang dengan judul ada yang harian (online dan cetak), mingguan dan bulanan (dwi mingguan) apapun bentuknya hanya sebatas itu (sesuai surat permohonan langganan yang masuk). Silahkan kades musyawarah bagaimana teknisnya nanti saya mediasi, dimana jalan tengah yang pada akhirnya kita buatkan berita acara supaya ini tertib",akhir kata Camat.
Ketua Apdesi Kecamatan Sukadana, Tan Malaka, menyatakan, "Untuk menyikapi usulan daripada rekan - rekan media dan sudah ada beberapa koran yang mengajukan kepada kami. Kami mohon maaf karena baru hari ini kita berkumpul, sehingga komunikasi ini baru dapat kita musyawarahkan",ujar Tan Malaka.
"Tentunya kami harapkan ada kerjasama dengan media karena wilayah kecamatan sukadana cukup luas terdiri dari 20 desa. Artinya, apabila desa berlangganan koran, korannya harus sampai ke desa - desa".
"Mekanismenya bagaimana kami minta petunjuk agar semuanya bisa berjalan dengan baik. Selanjutnya mungkin dengan SPj-nya, tentunya nanti juga kami selaku Kades tidak mau menyalahi segala aturan ini. Agar kami dari pemerintahan tidak ada masalah dengan ranah hukum".
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, Andi mempertanyakan, apakah dengan adanya program langganan koran desa, dapat menerima semua media yang bernaung di beberapa organisasi profesi. Karena selain PWI Lamtim, juga terdapat organisasi lain seperti Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI), Forum Komunikasi Surat Kabar Mingguan (FKSKM), Paguyuban Wartawan Lampung Timur (PWLT) dan Forum Jurnalist Harian Lampung Timur (FJHLT). "Apakah hal ini dapat mengkaper beberapa media yang bernaung di beberapa organisasi Pers sesuai legalitasnya di Lamtim atau di batasi dengan adanya dari beberapa media. Karena organisasi Pers bukan hanya PWI, ada KWRI, FKSKM, PWLT dan FJHLT",tegas Ketua PWI Lamtim.
Acara musyawarah di lanjutkan dengan sesi tanya jawab meskipun sebelumnya diwarnai aksi miss communication sebab pihak Kecamatan Sukadana belum mengetahui adanya organisasi profesi Pers selain PWI Lamtim. Musyawarah belum membuahkan keputusan, karena pihak kecamatan Sukadana akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak Dinas PMD Lamtim. Seluruh peserta yang hadir merasa was - was sebab takut tertimpa plavon ruangan BPU ambruk. (Ropi)
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, Andi mempertanyakan, apakah dengan adanya program langganan koran desa, dapat menerima semua media yang bernaung di beberapa organisasi profesi. Karena selain PWI Lamtim, juga terdapat organisasi lain seperti Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI), Forum Komunikasi Surat Kabar Mingguan (FKSKM), Paguyuban Wartawan Lampung Timur (PWLT) dan Forum Jurnalist Harian Lampung Timur (FJHLT). "Apakah hal ini dapat mengkaper beberapa media yang bernaung di beberapa organisasi Pers sesuai legalitasnya di Lamtim atau di batasi dengan adanya dari beberapa media. Karena organisasi Pers bukan hanya PWI, ada KWRI, FKSKM, PWLT dan FJHLT",tegas Ketua PWI Lamtim.
Acara musyawarah di lanjutkan dengan sesi tanya jawab meskipun sebelumnya diwarnai aksi miss communication sebab pihak Kecamatan Sukadana belum mengetahui adanya organisasi profesi Pers selain PWI Lamtim. Musyawarah belum membuahkan keputusan, karena pihak kecamatan Sukadana akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak Dinas PMD Lamtim. Seluruh peserta yang hadir merasa was - was sebab takut tertimpa plavon ruangan BPU ambruk. (Ropi)
COMMENTS