Sampit, RN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mengapresiasi kinerja tim gabungan op...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mengapresiasi kinerja tim gabungan operasi pekat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan sejumlah instansi terkait lainnya yang rutin menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan ramadhan.
"Kita sangat apresiasi kinerja tim gabungan, yang telah rutin menggelar operasi pekat selama bulan ramadhan, untuk menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah di bulan puasa."kata Dani Rakman Anggota Komisi II DPRD Kotim kepada wartawan disampit Senin (5/6).
Ia meminta selama bulan ramadhan, Satpol PP Kotawaringin Timur harus dapat menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, diantaranya dengan meningkatkan pelaksanaan razia pekat dan patroli rutin.
"Sangat prihatin sekali setelah mengetahui masih banyaknya warga yang diamankan pihak Satpol PP saat menggelar operasi pekat bersama tim gabungan lintas instansi, seharusnya aktifitas yang dilakukan warga seperti itu sudah tidak ada lagi saat ini terlebih saat bulan ramadhan." tukas politikus partai Demokrakt ini.
Ia berharap, Sat Pol PP lebih intens lagi melakukan patroli saat jam-jam tertentu. Apabila masih saja ada warga yang kedapatan selingkuh ataupun berbuat mesum, langsung ditangkap dan panggil pasangan resminya.
"Sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada warga yang masih melakukan akfitias terlarang tersebut, sebaiknya apabila pasangan yang kedapatan selingkuh dan tidak dapat menunjukan kartu identitas resmi terkait pernikahannya, langsung tangkap saja dan panggil pasangan resmi nya,"tutupnya.
Sementara itu sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotawaringin Timur, pada operasi pekat yang digelar minggu (4/6) kemarin sedikitnya telah berhasil mengamankan 7 orang pasangan yang diduga selingkuh dan 9 orang warga tanpa memiliki kartu identitas resmi (KTP).
Kasatpol PP Kotim, Rihel mengatakan Satpol PP melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan merazia hotel, penginapan, barak atau kos dan lokasi lainnya pada minggu (4/6) malam. Hasilnya, petugas menemukan tujuh pasangan bukan muhrim atau bukan suami-istri yang sedang berduaan di kamar hotel.
Beberapa dari mereka sempat mengelak, namun ketika diminta menunjukkan surat nikah, mereka tidak bisa membuktikannya. Tujuh pasangan bukan muhrim itu langsung dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata dan diberi pembinaan, sebelum diizinkan pulang.
"Mereka yang diamankan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Ini masih dalam rangka pembinaan. Kalau sampai ada yang terjaring lagi maka akan ditindak tegas," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rihel kepada wartawan di Sampit senin (5/6).
Ditambahkannya, operasi ini untuk memberi keamanan dan kenyamanan masyarakat, apalagi ini bulan Ramadan saat masyarakat ingin beribadah. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan penularan penyakit HIV/AIDS yang sangat rentan terjadi akibat pergaulan bebas.
"Kita harus meningkatkan kewaspadaan karena Kotawaringin Timur merupakan daerah tertinggi kedua penularan HIV/AIDS di Kalimantan Tengah," demikian Rihel. (Joe)
"Kita sangat apresiasi kinerja tim gabungan, yang telah rutin menggelar operasi pekat selama bulan ramadhan, untuk menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah di bulan puasa."kata Dani Rakman Anggota Komisi II DPRD Kotim kepada wartawan disampit Senin (5/6).
Ia meminta selama bulan ramadhan, Satpol PP Kotawaringin Timur harus dapat menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, diantaranya dengan meningkatkan pelaksanaan razia pekat dan patroli rutin.
"Sangat prihatin sekali setelah mengetahui masih banyaknya warga yang diamankan pihak Satpol PP saat menggelar operasi pekat bersama tim gabungan lintas instansi, seharusnya aktifitas yang dilakukan warga seperti itu sudah tidak ada lagi saat ini terlebih saat bulan ramadhan." tukas politikus partai Demokrakt ini.
Ia berharap, Sat Pol PP lebih intens lagi melakukan patroli saat jam-jam tertentu. Apabila masih saja ada warga yang kedapatan selingkuh ataupun berbuat mesum, langsung ditangkap dan panggil pasangan resminya.
"Sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada warga yang masih melakukan akfitias terlarang tersebut, sebaiknya apabila pasangan yang kedapatan selingkuh dan tidak dapat menunjukan kartu identitas resmi terkait pernikahannya, langsung tangkap saja dan panggil pasangan resmi nya,"tutupnya.
Sementara itu sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotawaringin Timur, pada operasi pekat yang digelar minggu (4/6) kemarin sedikitnya telah berhasil mengamankan 7 orang pasangan yang diduga selingkuh dan 9 orang warga tanpa memiliki kartu identitas resmi (KTP).
Kasatpol PP Kotim, Rihel mengatakan Satpol PP melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan merazia hotel, penginapan, barak atau kos dan lokasi lainnya pada minggu (4/6) malam. Hasilnya, petugas menemukan tujuh pasangan bukan muhrim atau bukan suami-istri yang sedang berduaan di kamar hotel.
Beberapa dari mereka sempat mengelak, namun ketika diminta menunjukkan surat nikah, mereka tidak bisa membuktikannya. Tujuh pasangan bukan muhrim itu langsung dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata dan diberi pembinaan, sebelum diizinkan pulang.
"Mereka yang diamankan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Ini masih dalam rangka pembinaan. Kalau sampai ada yang terjaring lagi maka akan ditindak tegas," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rihel kepada wartawan di Sampit senin (5/6).
Ditambahkannya, operasi ini untuk memberi keamanan dan kenyamanan masyarakat, apalagi ini bulan Ramadan saat masyarakat ingin beribadah. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan penularan penyakit HIV/AIDS yang sangat rentan terjadi akibat pergaulan bebas.
"Kita harus meningkatkan kewaspadaan karena Kotawaringin Timur merupakan daerah tertinggi kedua penularan HIV/AIDS di Kalimantan Tengah," demikian Rihel. (Joe)
COMMENTS