Kapuas Hulu, RN. Masyarakat Perbatasan memberikan pernyataan sikap bersama terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerint...
Kapuas Hulu, RN.
Masyarakat Perbatasan memberikan pernyataan sikap bersama terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah beberapa waktu lalu. “Konsep khilafah Islamiyah yang dibangun oleh HTI adalah pemahaman yang telah sesuai dengan syariat Islam. Dan tidak ada yang salah, namun konsep HTI terhenti hanya sebatas kepada perkara thariqul iman (pemahaman HTI untuk mencari jalan keimanan). Sedangkan perkara mendalam lain seperti syarat laa ilaaha illallah, pembatal keimanan/keislaman dll belum dipelajari secara sempurna. Sehingga wala dan baronya tidak jelas, sama halnya perkara kekhilafahan yang dipelajari secara umum dalil-dalilnya,”
Sedangkan, dalam beberapa hadist dijelaskan bahwa Islam harus tegak dengan darah atau diperjuangkan. Karena kekuasaan tidak mungkin diberikan oleh orang yang sedang berkuasa, apalagi idelogi yang dibawa HTI bertentangan dengan ideologi negara.
Kanwil PWNU bidang Suriah Pontianak, KH. Syahrulyadi, Msi mengatakan bahwa PBNU merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia yang sangat mendukung segala kebijakan pemerintahan yang sah saat ini. NU berdiri sebelum bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan, para kyai sesepuh pendahulu kita juga ikut berjuang mengusir penjajah belanda bahkan ikut serta dalam menggodok dasar negara pada saat itu, sehingga negara Indonesia memilih pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang dianggap sebagai wadah keanekaragaman yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan bahasa.
"Pancasila merupakan simbol negara yang tidak dapat digantikan oleh apapun, jika ingin mengganti dengan ideologi yang lain silahkan pindah kewarganegaraan, karena tidak serta merta bangsa kita menggunakan pancasila sebagai dasar negara dan sebagai lambang negara kita, namun semuanya itu melalui proses yang sangat panjang dan berbagai macam kajian.
Saat ini ada beberapa ormas Islam yang ingin berupaya mengubah pancasila sebagai dasar negara, dan ingin menggantikan dengan syariat Islam, itu sangat tidak sesuai dengan kehidupan bangsa kita yang mempunyai berbagai kemajemukan suku, agama dan bahasa, sehingga jika ada ormas yang ingin mengubah pancasila kami sebagai warga Muslim sangat tidak mendukung pancasila diubah menjadi syariat Islam.
Para pengurus HTI agar berhenti untuk menyuarakan kepada masyarakat untuk mendukung penerapan syariat Islam sesuai dengan keinginan HTI, jika hal itu masih terjadi maka semua elemen umat Muslim sangat menolak keberadaan HTI di Indonesia karena dianggap tidak sesuai dengan sistem yang ada di Indonesia dan ingin merusak kebhinekaan yang ada saat ini.
Wakil Rektor 1 IAIN, Hermansyah mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia mulai dari zaman kemerdekaan, pada saat sebelum kemerdekaan pancasila dirapatkan dalam PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia) sehingga pancasila sebagai wadah yang mewadai beberapa permasalahan yang ada di Indonesia.
"Pancasila sebagai intisari bangsa Indonesia yang didalamnya merupakan banyak suku bangsa, agama dan bahasa, sehingga sangat tepat jika Indonesia pancasila sebagai dasar negara.
HTI harus dibubarkan dengan alasan bahwa saat ini tidak cocok dengan nilai pancasila, karena HTI ingin menggunakan syariat islam sedangkan di Indonesia telah dirumuskan oleh para leluhur bangsa kita pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang didalamnya mencakup agama yang ada di Indonesia.
Kita masyarakat bersepakat untuk menolak dan membubarkan keberadaan keberadaan HTI, pada saat masa ketua PKB Bapak Malik Shaleh sudah pernah terjadi kesepakatan untuk membubarkan HTI namun dengan cara yang baik sesuai dengan proses pengadilan yang ada saat ini, karena jika salah bertindak bisa berakibat yang sangat meluas seperti permasalahan kasus Sdr. Ahok.
Keberadaan kelompok radikal, kami dari PBNU menolak keberadaannya, karena kami NU menjalan kehidupan amal ma'ruf nahi mungkar, jika keberadaan kelompok radikal sangat menjelekkan umat Muslim kami bersama-sama dengan masyarakat dengan tegas menolak keberadaannya di Kab. Kapuas Hulu.
Jum'at 9/6/2017, pukul 17.00 s.d 17.30 Wib di Sekertariat Kantor FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Jl. Kom Yos Sudarso, Kel. Putussibau Kota Kec. Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu
Acara dilaksanakan sekaligus buka puasa bersama dijadiri sekitar 50 orang, yaitu H. Zainudin (Ketua PCNU Kab. Kapuas Hulu), Hermansyah (Wakil Rektor 1 IAIN Pontianak), Kh. Syahrulyadi, Msi (Kanwil PWNU bidang Suriah Pontianak), Nasir (Sekjen PWNU Pontianak), Syahrulyadi Sag (Kanwil Depag Pontianak), Iptu H. Salman (Kapoksek Putussibau Kota), dan tokoh masyarakat serta akhwat (wanita). (Santo)
Masyarakat Perbatasan memberikan pernyataan sikap bersama terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah beberapa waktu lalu. “Konsep khilafah Islamiyah yang dibangun oleh HTI adalah pemahaman yang telah sesuai dengan syariat Islam. Dan tidak ada yang salah, namun konsep HTI terhenti hanya sebatas kepada perkara thariqul iman (pemahaman HTI untuk mencari jalan keimanan). Sedangkan perkara mendalam lain seperti syarat laa ilaaha illallah, pembatal keimanan/keislaman dll belum dipelajari secara sempurna. Sehingga wala dan baronya tidak jelas, sama halnya perkara kekhilafahan yang dipelajari secara umum dalil-dalilnya,”
Sedangkan, dalam beberapa hadist dijelaskan bahwa Islam harus tegak dengan darah atau diperjuangkan. Karena kekuasaan tidak mungkin diberikan oleh orang yang sedang berkuasa, apalagi idelogi yang dibawa HTI bertentangan dengan ideologi negara.
Kanwil PWNU bidang Suriah Pontianak, KH. Syahrulyadi, Msi mengatakan bahwa PBNU merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia yang sangat mendukung segala kebijakan pemerintahan yang sah saat ini. NU berdiri sebelum bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan, para kyai sesepuh pendahulu kita juga ikut berjuang mengusir penjajah belanda bahkan ikut serta dalam menggodok dasar negara pada saat itu, sehingga negara Indonesia memilih pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang dianggap sebagai wadah keanekaragaman yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan bahasa.
"Pancasila merupakan simbol negara yang tidak dapat digantikan oleh apapun, jika ingin mengganti dengan ideologi yang lain silahkan pindah kewarganegaraan, karena tidak serta merta bangsa kita menggunakan pancasila sebagai dasar negara dan sebagai lambang negara kita, namun semuanya itu melalui proses yang sangat panjang dan berbagai macam kajian.
Saat ini ada beberapa ormas Islam yang ingin berupaya mengubah pancasila sebagai dasar negara, dan ingin menggantikan dengan syariat Islam, itu sangat tidak sesuai dengan kehidupan bangsa kita yang mempunyai berbagai kemajemukan suku, agama dan bahasa, sehingga jika ada ormas yang ingin mengubah pancasila kami sebagai warga Muslim sangat tidak mendukung pancasila diubah menjadi syariat Islam.
Para pengurus HTI agar berhenti untuk menyuarakan kepada masyarakat untuk mendukung penerapan syariat Islam sesuai dengan keinginan HTI, jika hal itu masih terjadi maka semua elemen umat Muslim sangat menolak keberadaan HTI di Indonesia karena dianggap tidak sesuai dengan sistem yang ada di Indonesia dan ingin merusak kebhinekaan yang ada saat ini.
Wakil Rektor 1 IAIN, Hermansyah mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia mulai dari zaman kemerdekaan, pada saat sebelum kemerdekaan pancasila dirapatkan dalam PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia) sehingga pancasila sebagai wadah yang mewadai beberapa permasalahan yang ada di Indonesia.
"Pancasila sebagai intisari bangsa Indonesia yang didalamnya merupakan banyak suku bangsa, agama dan bahasa, sehingga sangat tepat jika Indonesia pancasila sebagai dasar negara.
HTI harus dibubarkan dengan alasan bahwa saat ini tidak cocok dengan nilai pancasila, karena HTI ingin menggunakan syariat islam sedangkan di Indonesia telah dirumuskan oleh para leluhur bangsa kita pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang didalamnya mencakup agama yang ada di Indonesia.
Kita masyarakat bersepakat untuk menolak dan membubarkan keberadaan keberadaan HTI, pada saat masa ketua PKB Bapak Malik Shaleh sudah pernah terjadi kesepakatan untuk membubarkan HTI namun dengan cara yang baik sesuai dengan proses pengadilan yang ada saat ini, karena jika salah bertindak bisa berakibat yang sangat meluas seperti permasalahan kasus Sdr. Ahok.
Keberadaan kelompok radikal, kami dari PBNU menolak keberadaannya, karena kami NU menjalan kehidupan amal ma'ruf nahi mungkar, jika keberadaan kelompok radikal sangat menjelekkan umat Muslim kami bersama-sama dengan masyarakat dengan tegas menolak keberadaannya di Kab. Kapuas Hulu.
Jum'at 9/6/2017, pukul 17.00 s.d 17.30 Wib di Sekertariat Kantor FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Jl. Kom Yos Sudarso, Kel. Putussibau Kota Kec. Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu
Acara dilaksanakan sekaligus buka puasa bersama dijadiri sekitar 50 orang, yaitu H. Zainudin (Ketua PCNU Kab. Kapuas Hulu), Hermansyah (Wakil Rektor 1 IAIN Pontianak), Kh. Syahrulyadi, Msi (Kanwil PWNU bidang Suriah Pontianak), Nasir (Sekjen PWNU Pontianak), Syahrulyadi Sag (Kanwil Depag Pontianak), Iptu H. Salman (Kapoksek Putussibau Kota), dan tokoh masyarakat serta akhwat (wanita). (Santo)
COMMENTS