Kapuas Hulu (Kalbar), RN Akhirnya Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku pembacokan dan penusukan yang dilakukan oleh pelaku didu...
Kapuas Hulu (Kalbar), RN
Akhirnya Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku pembacokan dan penusukan yang dilakukan oleh pelaku didua tempat yang berbeda.
Pasca kejadian penusukan terhadap Imuna Sanjaya Als.Neng dikediamannya, Jumat dini hari (18/8/2017), pukul 01.15 WIB, Jalan Lintas Timur, Simpang Melapi Kedamin, Kec. Putussibau Selatan, pelaku An.Sulihat Als.Angga (20) pada saat itu juga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Kapuas Hulu, ungkap Kapolres AKBP. Imam Riyadi,SIK.
"Dari hasil pengembangan, diduga pelaku An.Sulihat Als.Angga merupakan pelaku pembacokan kepada korban Hasan (34), diwarung milik korban, Jalan Gajah Mada Putussibau, Kecamatan Putussibau Utara, senin malam (7/8/2017), pukul 18.15 WIB. Koran An.Hasan dalam sampai saat ini masih dalam perawatan rumah sakit, sedangkan korban An.Imuna Sanjaya Als.Neng meninggal dunia di RS.Sudarso Pontianak," jelas Kapolres Imam.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa Pelaku An.Sulihat Als.Angga (20), jenis kelamin laki-laki asal Dusun Kekiri, Desa Sandai Kiri, Kec.Sandai, Kab.Ketapang telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan serta percobaan melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP jo pasal 365 KUHP jo pasal 53 KUHP, pungkasnya.
Sementara AB, kepada warga dan media ini menceritakan atas kejadian tersebut bahwa Pelaku berhasil ditangkap oleh AB yang merupakan mantan suami korban, dikediaman An.Imuna Sanjaya Als.Neng. Menurut AB, saat itu AB kerumah mantan Istrinya tersebut.
"Ketika saya datang depan pintu ruko, saya dengar ada suara minta tolong. Saya pun bergegas masuk kedalam, saya lihat ada dua orang. Satunya si Neng (korban), satu lagi orang itu (pelaku). Dengan kondisi yang sudah lemah, si Neng (korban) meminta saya untuk menangkap orang itu yang katanya sudah menusuknya, orang itu pun dalam kondisi lemah karena katanya sempat terjadi perlawanan dari si Neng," ungkap AB.
Lanjut AB, "saya pun menelpon kawan minta tolong pinjam Pick Up untuk mengantar si Neng. Tidak lama kemudian, kawan pun datang dengan Pick Up," jelas AB.
Ditambahkan oleh teman AB, Selang beberapa menit saat dirinya tiba ditempat kejadian, teman AB menyetop orang lewat dari arah Jalan Lintas Timur. "Tidak lama saya tiba ditempat kejadian, ada orang yang lewat dari arah Jalan Lintas Timur, saya stop mereka minta bantu. Ternyata ada satu oknum Anggota Polres. Kami membawa korban ke RSUD dr.Achmad Dipenegoro Putussibau, pelaku diamankan ke Mapolres," jelas teman AB.
Sementara itu, dari hasil investigasi dari berbagai sumber, diduga pelaku An.Sulihat Als.Angga merupakan pemakai dan pengedar Narkoba, pelaku juga diduga memiliki kelainan dengan menyukai sesama jenisnya. (Santo)
Akhirnya Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku pembacokan dan penusukan yang dilakukan oleh pelaku didua tempat yang berbeda.
Pasca kejadian penusukan terhadap Imuna Sanjaya Als.Neng dikediamannya, Jumat dini hari (18/8/2017), pukul 01.15 WIB, Jalan Lintas Timur, Simpang Melapi Kedamin, Kec. Putussibau Selatan, pelaku An.Sulihat Als.Angga (20) pada saat itu juga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Kapuas Hulu, ungkap Kapolres AKBP. Imam Riyadi,SIK.
"Dari hasil pengembangan, diduga pelaku An.Sulihat Als.Angga merupakan pelaku pembacokan kepada korban Hasan (34), diwarung milik korban, Jalan Gajah Mada Putussibau, Kecamatan Putussibau Utara, senin malam (7/8/2017), pukul 18.15 WIB. Koran An.Hasan dalam sampai saat ini masih dalam perawatan rumah sakit, sedangkan korban An.Imuna Sanjaya Als.Neng meninggal dunia di RS.Sudarso Pontianak," jelas Kapolres Imam.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa Pelaku An.Sulihat Als.Angga (20), jenis kelamin laki-laki asal Dusun Kekiri, Desa Sandai Kiri, Kec.Sandai, Kab.Ketapang telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan serta percobaan melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP jo pasal 365 KUHP jo pasal 53 KUHP, pungkasnya.
Sementara AB, kepada warga dan media ini menceritakan atas kejadian tersebut bahwa Pelaku berhasil ditangkap oleh AB yang merupakan mantan suami korban, dikediaman An.Imuna Sanjaya Als.Neng. Menurut AB, saat itu AB kerumah mantan Istrinya tersebut.
"Ketika saya datang depan pintu ruko, saya dengar ada suara minta tolong. Saya pun bergegas masuk kedalam, saya lihat ada dua orang. Satunya si Neng (korban), satu lagi orang itu (pelaku). Dengan kondisi yang sudah lemah, si Neng (korban) meminta saya untuk menangkap orang itu yang katanya sudah menusuknya, orang itu pun dalam kondisi lemah karena katanya sempat terjadi perlawanan dari si Neng," ungkap AB.
Lanjut AB, "saya pun menelpon kawan minta tolong pinjam Pick Up untuk mengantar si Neng. Tidak lama kemudian, kawan pun datang dengan Pick Up," jelas AB.
Ditambahkan oleh teman AB, Selang beberapa menit saat dirinya tiba ditempat kejadian, teman AB menyetop orang lewat dari arah Jalan Lintas Timur. "Tidak lama saya tiba ditempat kejadian, ada orang yang lewat dari arah Jalan Lintas Timur, saya stop mereka minta bantu. Ternyata ada satu oknum Anggota Polres. Kami membawa korban ke RSUD dr.Achmad Dipenegoro Putussibau, pelaku diamankan ke Mapolres," jelas teman AB.
Sementara itu, dari hasil investigasi dari berbagai sumber, diduga pelaku An.Sulihat Als.Angga merupakan pemakai dan pengedar Narkoba, pelaku juga diduga memiliki kelainan dengan menyukai sesama jenisnya. (Santo)
COMMENTS