Cirebon, RN Dengan berdalih dana Biaya Oprasioanal Sekolah (BOS) tidak mencukupi, dan atas kesepakatan rapat komite dengan wali murid,...
Cirebon, RN
Dengan berdalih dana Biaya Oprasioanal Sekolah (BOS) tidak mencukupi, dan atas kesepakatan rapat komite dengan wali murid, SMA Negri 1 Kota Cirebon lakukan pungutan.
Karena pemerintah sudah mengalokasikan uang untuk sekolah lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ada juga dana alokasi khusus dari anggaran daerah Provinsi.
“Saat ini yang terjadi alasan sekolah memungut sumbangan itu digunakan untuk membiayai kegiatan sekolah. Setiap tahun, karena menurut sekolah setiap siswa mendapatkan bantuan dana dari pusat sebesar Rp 1,4 juta. Sedangkan dari provinsi sebesar Rp 500 ribu per tahun. Sedangkan ideal menurut sekolah , setiap siswa SMA membutuhkan biaya sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 4,2 juta per tahunnya,” ungkap H. Iwan ketua BARET (Barisan Rakyat Ekonomi Tertinggal) Cirebon, kepada RN baru-baru ini di Cirebon.
Sementara menurutnya. Siswa yang disekolah SMA Negri 1 per-bulan dikenakan biaya iuran sekolah Rp 200.000,- dikali 12 bulan maka muncul angka Rp 2.400.000,- ditambah Rp 5.000.000,- untuk biaya uang gedung. Sejatinya dana iuran ditambah dana gedung persiswa setiap tahunnya akan mengeluarkan dana Rp 7.400.000,- artinya, ada kelebihan dana yang ideal menurut sekolah pertahunnya.
Dari hitungan dana pungutan Rp 7.400.000,- dengan ideal biaya menurut sekolah Rp 4.200.000,- maka akan ada selisih cukup lumayan banyak. Sementara, dari dana pungutan saja sudah ada selisih, maka suatu pertanyaan besar soal alokasi dana yang digulirkan melalui BOS setiap tahunnya digunakan untuk apa.
“Indonesia sudah menerapkan wajib belajar 9 tahun. Semestinya tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan apapun sifatnya terhadap anak didik sekolah,” kata H. Iwan.
Bahkan, cukup miris saat ada sekolah menyatakan, yang hanya mengandalkan dana BOS saja tanpa ada uang komite maka pencapaian kinerja sekolah tersebut rendah. Dan kinerja sekolah yang menggunakan dana BOS dan Komite bahkan lebih tinggi kinerjanya dari pada yang tidak menggunakan uang komite.
Dan modus yang terjadi. Pemungutan dana tersebut biasanya melalui komite sekolah. Dalam lembaran pungutan sudah ada tanda tangan Ketua Komite sekolah sehingga dianggap seluruh orangtua siswa setuju meski terkadang memberatkan.
Ia mengungkapkan, yang terjadi saat sekarang selepas SMA ditarik kewenagannya di Provinsi Jawa Barat semua sekolah melakukan pungutan kepada semua siswanya. “Kembali dalih yang diungkapkan, Anggaran Daerah Kota Cirebon sudah tidak ada,” tutur H. Iwan.
Untuk itu Ia meminta adanya team khusus yang memantau pengguliran dana yang ada di sekolah SMA Negeri, karena tidak menutup kemungkinan dari dana hasil pungutan siswa Rp 7.400.000,- ditambah dana BOS Rp 1.900.000,- dikali 1000 lebih siswa disetiap sekolahnya akan ada permainan anggaran.
Sementara Kepala Balai Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Nurhulaela saat ditemui di kantornya tidak ada ditempat. Menurut stafnya, kepala balai sedang ada kegiatan diluar. (Riston)
Karena pemerintah sudah mengalokasikan uang untuk sekolah lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ada juga dana alokasi khusus dari anggaran daerah Provinsi.
“Saat ini yang terjadi alasan sekolah memungut sumbangan itu digunakan untuk membiayai kegiatan sekolah. Setiap tahun, karena menurut sekolah setiap siswa mendapatkan bantuan dana dari pusat sebesar Rp 1,4 juta. Sedangkan dari provinsi sebesar Rp 500 ribu per tahun. Sedangkan ideal menurut sekolah , setiap siswa SMA membutuhkan biaya sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 4,2 juta per tahunnya,” ungkap H. Iwan ketua BARET (Barisan Rakyat Ekonomi Tertinggal) Cirebon, kepada RN baru-baru ini di Cirebon.
Sementara menurutnya. Siswa yang disekolah SMA Negri 1 per-bulan dikenakan biaya iuran sekolah Rp 200.000,- dikali 12 bulan maka muncul angka Rp 2.400.000,- ditambah Rp 5.000.000,- untuk biaya uang gedung. Sejatinya dana iuran ditambah dana gedung persiswa setiap tahunnya akan mengeluarkan dana Rp 7.400.000,- artinya, ada kelebihan dana yang ideal menurut sekolah pertahunnya.
Dari hitungan dana pungutan Rp 7.400.000,- dengan ideal biaya menurut sekolah Rp 4.200.000,- maka akan ada selisih cukup lumayan banyak. Sementara, dari dana pungutan saja sudah ada selisih, maka suatu pertanyaan besar soal alokasi dana yang digulirkan melalui BOS setiap tahunnya digunakan untuk apa.
“Indonesia sudah menerapkan wajib belajar 9 tahun. Semestinya tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan apapun sifatnya terhadap anak didik sekolah,” kata H. Iwan.
Bahkan, cukup miris saat ada sekolah menyatakan, yang hanya mengandalkan dana BOS saja tanpa ada uang komite maka pencapaian kinerja sekolah tersebut rendah. Dan kinerja sekolah yang menggunakan dana BOS dan Komite bahkan lebih tinggi kinerjanya dari pada yang tidak menggunakan uang komite.
Dan modus yang terjadi. Pemungutan dana tersebut biasanya melalui komite sekolah. Dalam lembaran pungutan sudah ada tanda tangan Ketua Komite sekolah sehingga dianggap seluruh orangtua siswa setuju meski terkadang memberatkan.
Ia mengungkapkan, yang terjadi saat sekarang selepas SMA ditarik kewenagannya di Provinsi Jawa Barat semua sekolah melakukan pungutan kepada semua siswanya. “Kembali dalih yang diungkapkan, Anggaran Daerah Kota Cirebon sudah tidak ada,” tutur H. Iwan.
Untuk itu Ia meminta adanya team khusus yang memantau pengguliran dana yang ada di sekolah SMA Negeri, karena tidak menutup kemungkinan dari dana hasil pungutan siswa Rp 7.400.000,- ditambah dana BOS Rp 1.900.000,- dikali 1000 lebih siswa disetiap sekolahnya akan ada permainan anggaran.
Sementara Kepala Balai Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Nurhulaela saat ditemui di kantornya tidak ada ditempat. Menurut stafnya, kepala balai sedang ada kegiatan diluar. (Riston)
COMMENTS