Tanjab Barat, RN Percepatan pembangunan di daerah adalah salah satu yang harus dilakukan Pemkab di bawah naungan Bupati-Wakil Bupati t...
Tanjab Barat, RN
Percepatan pembangunan di daerah adalah salah satu yang harus dilakukan Pemkab di bawah naungan Bupati-Wakil Bupati terpilih, namun semuanya itu harus dikaji ulang, jangan mentang-mentang menjadi pemimpin di daerah (Bupati) ingin mengeluarkan kebijakan semau-maunya saja.
Tahun 2006-2010 silam Safrial-Yamin dilantik menjadi Bupati-Wabup, pada saat mereka memimpin Kabupaten Tanjab Barat sama sekali tidak ada perubahan yang positif, malah meninggalkan masalah besar bagi masyarakat Kabupaten Tanjab Barat, salah satunya pembangunan pipanisasi yang sampai saat ini masih terbengkalai dengan menggunakan dana APBD sebesar 300 Milyar.
Dikarenakan pekerjaannya tidak beres alias amburadul, lalu pekerjaan tersebut dilaporkan ke KPK dan Kajagung RI. Setelah pekerjaan tersebut menjadi masalah, Pihak dinas terkait yang menjadi tersangka dalam kasus pipanisasi tersebut, yaitu yang berinisial HS, BN, dan Rekanan. Tapi sangat disayangkan, dikarnakan Aparat Penegak Hukum disanyalir kongkalikong dengan para-para Koruptor tersebut, tersangka HS, BN, dan Rekanan sama sekali tidak ditahan atau diamankan oleh Aparat Penegak hukum.
Sekarang Safrial menjabat lagi menjadi Bupati 2016-2021, namun Bupati dengan mengataskan namakan masyarakat masih juga ingin melanjutkan program yang konyol, bahkan di APBD 2018 nanti tidak tanggung-tanggung exekutif akan menambah anggaran sebesar Rp107 Milyar, padahal kondisi Kabupaten Tanjab Barat ini sedang mengalami Defisit Anggaran. Bupati sangat mengetahui betul masalah tersebut, malah Bupati sudah sering kali mengatakan kepada Pers dan SKPD nya, jangan gunakan anggaran yang mubazir dan bakal terbengkalai, saat ini kita lagi krisis anggaran, kita butuh pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat banyak.
Tapi tampaknya pihak exsekutif masih bersi keras pipanisasi ini akan dilanjutkan, padahal pekerjaan pipanisasi ini dinilai gagal oleh masyarakat, contohnya saja alat-alat perlengkapan yang tertinggal 7 hingga 8 tahun lalu belum tentu bisa digunakan lagi. Masyarakat merasa dirugikan seandainya 107 Milyar ini tetap dikuncurkan, sementara Kabupaten Tanjab Barat di 13 kecamatan masih membutuhkan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya Safrun yang membidangi pipanisasi tersebut ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, pekerjaan ini bukan pembangunan baru, tapi Rehabitalisasi saja, dan saya juga tidak berani menjamin kalau pipanisasi ini walaupun Dananya ditambah sampai 107 Milyar, air bersihnya akan mengalir ke Kota Kuala Tungkal, ya saya tidak jamin itu, namun ini tetap diusahakan. Mengenai alat-alat yang sudah tertinggal itu nanti kital cek dan kita tes dahulu, jika masih ada yang bisa dipakai ya kita gunakanlah, yang jelas alat-alat itu kita perbaiki dulu, apabila tidak bisa lagi diperbaiki nanti kita upayakan alat yang baru. Mengenai dana pipanisasi tersebut sebenarnya hanya 97 Milyar, yang 10 Milyar nya lagi untuk pipanisasi di dalam Kota Kuala tungkal, karna di dalam kota masih banyak yang belum terpasang pipanisasi. Untuk APBD 2019 belum tau lagi bagaimana, jika 2018 ini masih juga tidak bisa diupayakan ya mau tidak mau 2019 kita upayakan bagaimana caranya agar air bersihnya bisa mengalir ke Kota Kuala Tungkal, jelas Safrun Dinas PU Kabid Cikar Kabupaten Tanjab Barat.
Nampaknya Dir. PDAM Kuala Tungkal, Ustayadi Barlian SH, kemasukan angin segar, pada disaat dikonfirmasi pada pekan lalu, dia berani mengatakan tidak menjamin kalau ditambahnya dana APBD 2018 sebesar 107 Milyar itu air bersih PDAM akan mengalir ke Kota Kuala Tungkal. Ketika dikonfirmasi kembali, Dir. PDAM tersebut mendadak berubah aluan, senin 18/9 di hadapan Ketua DPRD dengan tegas mengatakan, dengan ditambahnya dana pipanisasi 107 Milyar itu, saya jamin kalau air bersih tersebut akan mengalir ke Kota Kuala Tungkal, asalkan pipanisasi untuk didalam kota sudah terpasang semua, ya jadi saya menjamin kalau air bersih itu akan mengalir di Kota Kuala Tungkal, ujar Dir. PDAM Ustayadi Barlian SH.
Menurut Aktivis H. Bujang Dewo menyampaikan, untuk itu Bapak-Bapak yang terhormat di Badan Anggaran dan Ketua DPRD Faisal Riza, agar benar-benar serius untuk mengkaji Anggaran pipanisasi 107 Milyar itu, ini bukan tanggung-tanggung, bila dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di 13 kecamatan alangkah baiknya, Bapak-Bapak kan tau bahwa di Kabupaten Tanjab Barat ini masih banyak lagi membutuhkan pembangunan yang sifatnya langsung menyentuh ke masyarakat.
"Kalau pun dana ini dikucurkan, setidaknya Bupati harus membuat MOU kapada Masyarakat, agar Bupati menjamin air bersih ini mengalir ke rumah warga Kabupaten Tanjab Batat, jadi sebaliknya kalau Bupati tidak berani MOU, lebih baik dana 107 Milyar ini tidak usah di luncurkan, kalaupun bapak-bapak masih juga meluncurkan 107 Milyar ini, saya yang pastikan tetap tidak akan berhasil, karena program ini hanya menutupi kesalahan yang lama, program ini semuanya bakal sia-sia saja, jadi kalau bisa Rp. 107 Milyar untuk pipanisasi jangan di luncurkan lagi di APBD 2018, karena tidak akan bermanfaat dan dipastikan akan Mubazir," ucap H. Bujang Dewo
Tahun 2006-2010 silam Safrial-Yamin dilantik menjadi Bupati-Wabup, pada saat mereka memimpin Kabupaten Tanjab Barat sama sekali tidak ada perubahan yang positif, malah meninggalkan masalah besar bagi masyarakat Kabupaten Tanjab Barat, salah satunya pembangunan pipanisasi yang sampai saat ini masih terbengkalai dengan menggunakan dana APBD sebesar 300 Milyar.
Dikarenakan pekerjaannya tidak beres alias amburadul, lalu pekerjaan tersebut dilaporkan ke KPK dan Kajagung RI. Setelah pekerjaan tersebut menjadi masalah, Pihak dinas terkait yang menjadi tersangka dalam kasus pipanisasi tersebut, yaitu yang berinisial HS, BN, dan Rekanan. Tapi sangat disayangkan, dikarnakan Aparat Penegak Hukum disanyalir kongkalikong dengan para-para Koruptor tersebut, tersangka HS, BN, dan Rekanan sama sekali tidak ditahan atau diamankan oleh Aparat Penegak hukum.
Sekarang Safrial menjabat lagi menjadi Bupati 2016-2021, namun Bupati dengan mengataskan namakan masyarakat masih juga ingin melanjutkan program yang konyol, bahkan di APBD 2018 nanti tidak tanggung-tanggung exekutif akan menambah anggaran sebesar Rp107 Milyar, padahal kondisi Kabupaten Tanjab Barat ini sedang mengalami Defisit Anggaran. Bupati sangat mengetahui betul masalah tersebut, malah Bupati sudah sering kali mengatakan kepada Pers dan SKPD nya, jangan gunakan anggaran yang mubazir dan bakal terbengkalai, saat ini kita lagi krisis anggaran, kita butuh pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat banyak.
Tapi tampaknya pihak exsekutif masih bersi keras pipanisasi ini akan dilanjutkan, padahal pekerjaan pipanisasi ini dinilai gagal oleh masyarakat, contohnya saja alat-alat perlengkapan yang tertinggal 7 hingga 8 tahun lalu belum tentu bisa digunakan lagi. Masyarakat merasa dirugikan seandainya 107 Milyar ini tetap dikuncurkan, sementara Kabupaten Tanjab Barat di 13 kecamatan masih membutuhkan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya Safrun yang membidangi pipanisasi tersebut ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, pekerjaan ini bukan pembangunan baru, tapi Rehabitalisasi saja, dan saya juga tidak berani menjamin kalau pipanisasi ini walaupun Dananya ditambah sampai 107 Milyar, air bersihnya akan mengalir ke Kota Kuala Tungkal, ya saya tidak jamin itu, namun ini tetap diusahakan. Mengenai alat-alat yang sudah tertinggal itu nanti kital cek dan kita tes dahulu, jika masih ada yang bisa dipakai ya kita gunakanlah, yang jelas alat-alat itu kita perbaiki dulu, apabila tidak bisa lagi diperbaiki nanti kita upayakan alat yang baru. Mengenai dana pipanisasi tersebut sebenarnya hanya 97 Milyar, yang 10 Milyar nya lagi untuk pipanisasi di dalam Kota Kuala tungkal, karna di dalam kota masih banyak yang belum terpasang pipanisasi. Untuk APBD 2019 belum tau lagi bagaimana, jika 2018 ini masih juga tidak bisa diupayakan ya mau tidak mau 2019 kita upayakan bagaimana caranya agar air bersihnya bisa mengalir ke Kota Kuala Tungkal, jelas Safrun Dinas PU Kabid Cikar Kabupaten Tanjab Barat.
Nampaknya Dir. PDAM Kuala Tungkal, Ustayadi Barlian SH, kemasukan angin segar, pada disaat dikonfirmasi pada pekan lalu, dia berani mengatakan tidak menjamin kalau ditambahnya dana APBD 2018 sebesar 107 Milyar itu air bersih PDAM akan mengalir ke Kota Kuala Tungkal. Ketika dikonfirmasi kembali, Dir. PDAM tersebut mendadak berubah aluan, senin 18/9 di hadapan Ketua DPRD dengan tegas mengatakan, dengan ditambahnya dana pipanisasi 107 Milyar itu, saya jamin kalau air bersih tersebut akan mengalir ke Kota Kuala Tungkal, asalkan pipanisasi untuk didalam kota sudah terpasang semua, ya jadi saya menjamin kalau air bersih itu akan mengalir di Kota Kuala Tungkal, ujar Dir. PDAM Ustayadi Barlian SH.
Menurut Aktivis H. Bujang Dewo menyampaikan, untuk itu Bapak-Bapak yang terhormat di Badan Anggaran dan Ketua DPRD Faisal Riza, agar benar-benar serius untuk mengkaji Anggaran pipanisasi 107 Milyar itu, ini bukan tanggung-tanggung, bila dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di 13 kecamatan alangkah baiknya, Bapak-Bapak kan tau bahwa di Kabupaten Tanjab Barat ini masih banyak lagi membutuhkan pembangunan yang sifatnya langsung menyentuh ke masyarakat.
"Kalau pun dana ini dikucurkan, setidaknya Bupati harus membuat MOU kapada Masyarakat, agar Bupati menjamin air bersih ini mengalir ke rumah warga Kabupaten Tanjab Batat, jadi sebaliknya kalau Bupati tidak berani MOU, lebih baik dana 107 Milyar ini tidak usah di luncurkan, kalaupun bapak-bapak masih juga meluncurkan 107 Milyar ini, saya yang pastikan tetap tidak akan berhasil, karena program ini hanya menutupi kesalahan yang lama, program ini semuanya bakal sia-sia saja, jadi kalau bisa Rp. 107 Milyar untuk pipanisasi jangan di luncurkan lagi di APBD 2018, karena tidak akan bermanfaat dan dipastikan akan Mubazir," ucap H. Bujang Dewo
COMMENTS