Tanjab Barat, RN Sudah bukan rahasia lagi kalau pemalsuan Dokumen di saat tender lelang pekerjaan mulai dari 1 milyar hingga puluhan mi...
Tanjab Barat, RN
Sudah bukan rahasia lagi kalau pemalsuan Dokumen di saat tender lelang pekerjaan mulai dari 1 milyar hingga puluhan milyar bernuansa akal-akalan saja. Pemalsuan dokumentasi di dalam kubu perusahaan yang dimenangkan pekerjaan (proyek), sudah tidak heran lagi kalau tender Proyek di LPSE Kabupaten Tanjab Barat selalu berbuat curang.
Terlihat jelas kalau pemalsuan Dokumen itu ketika pemenang pekerjaan (proyek) mulai menyelesaikan pekerjaannnya di lapangan. Pemalsuan dokumen ini, mulai dari SKA, SKT, serta dukungan dan persyaratan kelengkapan alat-alat yang akan dibutuhkan untuk pekerjaan yang dimenangkan. Sangat nyata, salah satunya pekerjaan peningkatan jalan di jalan jendral Sudirman yang dikerjakan mulai dari depan kantor Bupati Kabupaten Tanjab Barat hingga ke depan SMA 1 Kuala Tungkal.
Sumber dana APBD TA 2017 jangka waktu 135 hari kalender, direksi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjab Barat, pelaksana PT. Muria Indah, Kons. Pengawas Elniwsa Konsultan, dengan nilai terkoreksi sebesar Rp 5.889.584.000 milyar.Sesudah memenangkan pekerjaan (proyek), rekanan akan mulai bekerja menyelesaikan pekerjaannya. Namun persyaratan alat-alat serta kelengkapan yang ada di Dokumen itu hanya berkas saja, namun untuk person SKA, SKT dan alat-alat pendukung itu rata-rata nihil, tidak ada satupun yang benar-benar melengkapi sesuai dengan persyaratan yang ada di Dokumen.
Dokumen yang lengkap adalah salah satu persyaratan mutlak yang harus dimiliki perusahaan untuk dapat memenangkan tender (proyek). Tetapi kenyataan di lapangan si pemenang sama sekali tidak mempunyai alat-alat perlengkapan yang dimaksud, yang sesui dengan yang diajukannya sewaktu mereka mengikuti tender lelang pekerjaan (proyek) di LPSE.
Jadi semua perlengkapan yang ada di dokumen yang dilampirkan oleh PT Muria Indah, seperti person SKA, SKT dan alat-alat disaat penawaran pekerjaan peningkatan jalan tersebut, sepertinya hanya rekayasa saja (formalitas).
Menurut Susanto Aktivis dari LSM Angkasa, kalau lelang di LPSE itu memang sudah dari zaman ke zaman seperti itu, tidak ada sedikitpun perubahannya. Walau sudah beberapa kali gonta ganti Bupati. Dan juga orang-orang di dinas PU maupun Panitia Pokja Maupun di LPSE orangnya juga itu-itu saja, tidak ada penyegaran sama sekali, bisa jadi kenapa orang-orang itu tidak diganti, karena mereka sudah pengalaman dan mahir memutar balikan fakta.
"Itu memang sudah permainan mereka, kita sudah tidak heran lagi, kalau tentang masalah person SKA, SKT dan perlengkapan dukungan alat-alat untuk persyaratan di dalam Dokumen semua itu sudah tidak heran lagi, itu semua bohong, mana ada alat-alat nya yang sesuai dengan persyaratan yang ada didalam Dokumen itu, semuanya nihil," ungkap Santo.
"Seharusnya di dinas terkait, maupun panitia serta LPSE itu diberi penyegaran, jangan itu-itu saja orangnya. Jika tidak ada penyegaran, maka saya jamin tetap tidak akan ada juga perubahan cara kerjanya dan admistrasinya yang sesuai di lapangan. Kalau masalah proyek, mulai dari puluhan juta sampai ke ratusan milyar sebelum ditayangkan ke Publik mulai dari Dinas sampai ke Panitia mereka sudah tau itu bakal proyek siapa," jelas Santo.
Sudah bukan rahasia lagi kalau pemalsuan Dokumen di saat tender lelang pekerjaan mulai dari 1 milyar hingga puluhan milyar bernuansa akal-akalan saja. Pemalsuan dokumentasi di dalam kubu perusahaan yang dimenangkan pekerjaan (proyek), sudah tidak heran lagi kalau tender Proyek di LPSE Kabupaten Tanjab Barat selalu berbuat curang.
Terlihat jelas kalau pemalsuan Dokumen itu ketika pemenang pekerjaan (proyek) mulai menyelesaikan pekerjaannnya di lapangan. Pemalsuan dokumen ini, mulai dari SKA, SKT, serta dukungan dan persyaratan kelengkapan alat-alat yang akan dibutuhkan untuk pekerjaan yang dimenangkan. Sangat nyata, salah satunya pekerjaan peningkatan jalan di jalan jendral Sudirman yang dikerjakan mulai dari depan kantor Bupati Kabupaten Tanjab Barat hingga ke depan SMA 1 Kuala Tungkal.
Sumber dana APBD TA 2017 jangka waktu 135 hari kalender, direksi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjab Barat, pelaksana PT. Muria Indah, Kons. Pengawas Elniwsa Konsultan, dengan nilai terkoreksi sebesar Rp 5.889.584.000 milyar.Sesudah memenangkan pekerjaan (proyek), rekanan akan mulai bekerja menyelesaikan pekerjaannya. Namun persyaratan alat-alat serta kelengkapan yang ada di Dokumen itu hanya berkas saja, namun untuk person SKA, SKT dan alat-alat pendukung itu rata-rata nihil, tidak ada satupun yang benar-benar melengkapi sesuai dengan persyaratan yang ada di Dokumen.
Dokumen yang lengkap adalah salah satu persyaratan mutlak yang harus dimiliki perusahaan untuk dapat memenangkan tender (proyek). Tetapi kenyataan di lapangan si pemenang sama sekali tidak mempunyai alat-alat perlengkapan yang dimaksud, yang sesui dengan yang diajukannya sewaktu mereka mengikuti tender lelang pekerjaan (proyek) di LPSE.
Jadi semua perlengkapan yang ada di dokumen yang dilampirkan oleh PT Muria Indah, seperti person SKA, SKT dan alat-alat disaat penawaran pekerjaan peningkatan jalan tersebut, sepertinya hanya rekayasa saja (formalitas).
Menurut Susanto Aktivis dari LSM Angkasa, kalau lelang di LPSE itu memang sudah dari zaman ke zaman seperti itu, tidak ada sedikitpun perubahannya. Walau sudah beberapa kali gonta ganti Bupati. Dan juga orang-orang di dinas PU maupun Panitia Pokja Maupun di LPSE orangnya juga itu-itu saja, tidak ada penyegaran sama sekali, bisa jadi kenapa orang-orang itu tidak diganti, karena mereka sudah pengalaman dan mahir memutar balikan fakta.
"Itu memang sudah permainan mereka, kita sudah tidak heran lagi, kalau tentang masalah person SKA, SKT dan perlengkapan dukungan alat-alat untuk persyaratan di dalam Dokumen semua itu sudah tidak heran lagi, itu semua bohong, mana ada alat-alat nya yang sesuai dengan persyaratan yang ada didalam Dokumen itu, semuanya nihil," ungkap Santo.
"Seharusnya di dinas terkait, maupun panitia serta LPSE itu diberi penyegaran, jangan itu-itu saja orangnya. Jika tidak ada penyegaran, maka saya jamin tetap tidak akan ada juga perubahan cara kerjanya dan admistrasinya yang sesuai di lapangan. Kalau masalah proyek, mulai dari puluhan juta sampai ke ratusan milyar sebelum ditayangkan ke Publik mulai dari Dinas sampai ke Panitia mereka sudah tau itu bakal proyek siapa," jelas Santo.
COMMENTS