Tanjab Barat, RN Proyek rigid beton di jalan Jend. Sudirman yang memulai perkerjaan dari Kantor Bupati sampai ke SMAN 1 Kuala Tungkal,...
Tanjab Barat, RN
Proyek rigid beton di jalan Jend. Sudirman yang memulai perkerjaan dari Kantor Bupati sampai ke SMAN 1 Kuala Tungkal, pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi APBD 2017 pagu 6 milyar tidak berkualitas bahkan sudah mengalamai keretakan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Muria Indah ini, disinyalir mengerjakan pekerjaannya tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Diluar dari itu, ada beberapa aitem pekerjaan yang dengan sengaja dihilangkan tanpa sebab, pekerjaan tersebut belum diuji coba tapi sudah terlihat jelas rigid beton yang dikerjakannya sudah retak-ratak.
Retakan pekerjaan tersebut mulai dari dasar lantai bawah hingga sampai atas permukaan rigid beton. Tanpak jelas bahwa mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, dan Konsultan pengawas kurang mengawasi pekerjaan tersebut. Jika dinilai dari perencanaan, perlengkapan Konsultan perencana juga terlihat amburadul. Salah satu contoh, ketika masih dalam proses lelang tempo hari, pekerjaan rigid beton ini memasukan penawaran untuk alat perlengkapan, yaitu alat Slip From Pevers. Ironisnya ketika pekerjaan tersebut dimulai hingga sampai saat ini alat Slip From Pavers tersebut tidak ada dilokasi pekerjaan, malah pekerjaan tersebut dikerjakan dengan secara manual.
Tidak hanya masalah didalam tender saja, disinyalir pelaksanaan pekerjaan inipun terlihat akal-akalan, dilapangan terlihat mengurangi kualitas dan kwantitas yang sarat penyimpangan, Proyek rigid beton yang dikerjakan ini sudah tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang dikeluarkan DPU Kabupaten Tanjab Barat, mulai dari bahan matrial berupa lapis pondasi agregat kelas A yang seharusnya dilakoni oleh pihak pelaksana sebanyak 385,94 M3 dengan ketebalan 10 cm ternyata tidak dilakoni oleh PT. Muria Indah, pada tempo hari tentang mutu beton yang pernah diungkapkan oleh Konsultan Toto dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Ria Suprianto kepada media ini bahwa rigid beton yang sedang dalam pekerjaan itu mutu betonnya K 250, dan juga selalu diuji leifs oleh konsultan.
Menurut Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani SH mengatakan melalui Via Phonsel, apabila memang benar pekerjaannya tidak beres, nanti kalau bisa lengkapi saja semua data-datanya, bila perlu silahkan buat laporan secara tertulis dan serta dibuktikan dengan alat-alat bukti yang lainnya, seperti foto fisik pekerjaan dilokasi pekerjaan rigid beton itu. Kita tetap akan minta pertanggung jawaban dengan Dinas dan rekanan yang nakal itu, guna untuk mempertanggung jawabkan pekerjaannya, karena pekerjaan tersebut tetap masih ada masa pemeliharaannya.
Ya, rekanan memang harus bertanggung jawab, apabila ada pekerjaan buruk dan yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, mereka tidak dibenarkan untuk melanggarnya, untuk itu kita sama-sama memperhatikan dan mengkontrol dimana ada pekerjaan yang tidak mengikuti aturan segera kita ambil tindakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Pekerjaan yang buruk itu jangan sampai kita biarkan begitu saja, yang rugikan kita bersama juga, kalau pekerjaan buruk seperti itu nanti kita sendiri yang tidak bisa menikmatinya dalam jangka panjang.
Jika perlu nanti kalau kami ada waktu yang sangat luang kami dari komisi lll ini juga ingin langsung untuk mengawasi pekerjaan tersebut, namun kami juga perlu kawan-kawan media maupun ormas agar ikut serta untuk mengawasi di bidang pembangunan, artinya kita tetap akan sama-sama turun dan mengecek pekerjaan dilapangan sirekanan yang nakal, agar rekanan tidak akan berani lagi untuk mengerjakan pekerjaannya asal jadi saja alias amburadul.
Benar, kalau kami dari Komisi III ini berhak untuk mengawasi dan mempertanyakan pekerjaan fisik, memang itu bidang kami di komisi lll. Ya jika ada laporan masuk tetap akan kita panggil dan pertanyakan kepada yang bersangkutan, apa-apa yang terjadi dilokasi pekerjaan, namun semua itu kita ikut sesuai dengan aturan-aturan yang sudah berlaku, semua tetap akan kita adakan rapat internal untuk membahas apa-apa yang kawan-kawan laporkan, ya kalau memang ada laporan terkait di bidang kami, kami akan segera menindak lanjuti laporan tersebut, jelas Politisi PDIP Hamdani SH. @mn
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Muria Indah ini, disinyalir mengerjakan pekerjaannya tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Diluar dari itu, ada beberapa aitem pekerjaan yang dengan sengaja dihilangkan tanpa sebab, pekerjaan tersebut belum diuji coba tapi sudah terlihat jelas rigid beton yang dikerjakannya sudah retak-ratak.
Retakan pekerjaan tersebut mulai dari dasar lantai bawah hingga sampai atas permukaan rigid beton. Tanpak jelas bahwa mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, dan Konsultan pengawas kurang mengawasi pekerjaan tersebut. Jika dinilai dari perencanaan, perlengkapan Konsultan perencana juga terlihat amburadul. Salah satu contoh, ketika masih dalam proses lelang tempo hari, pekerjaan rigid beton ini memasukan penawaran untuk alat perlengkapan, yaitu alat Slip From Pevers. Ironisnya ketika pekerjaan tersebut dimulai hingga sampai saat ini alat Slip From Pavers tersebut tidak ada dilokasi pekerjaan, malah pekerjaan tersebut dikerjakan dengan secara manual.
Tidak hanya masalah didalam tender saja, disinyalir pelaksanaan pekerjaan inipun terlihat akal-akalan, dilapangan terlihat mengurangi kualitas dan kwantitas yang sarat penyimpangan, Proyek rigid beton yang dikerjakan ini sudah tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang dikeluarkan DPU Kabupaten Tanjab Barat, mulai dari bahan matrial berupa lapis pondasi agregat kelas A yang seharusnya dilakoni oleh pihak pelaksana sebanyak 385,94 M3 dengan ketebalan 10 cm ternyata tidak dilakoni oleh PT. Muria Indah, pada tempo hari tentang mutu beton yang pernah diungkapkan oleh Konsultan Toto dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Ria Suprianto kepada media ini bahwa rigid beton yang sedang dalam pekerjaan itu mutu betonnya K 250, dan juga selalu diuji leifs oleh konsultan.
Menurut Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani SH mengatakan melalui Via Phonsel, apabila memang benar pekerjaannya tidak beres, nanti kalau bisa lengkapi saja semua data-datanya, bila perlu silahkan buat laporan secara tertulis dan serta dibuktikan dengan alat-alat bukti yang lainnya, seperti foto fisik pekerjaan dilokasi pekerjaan rigid beton itu. Kita tetap akan minta pertanggung jawaban dengan Dinas dan rekanan yang nakal itu, guna untuk mempertanggung jawabkan pekerjaannya, karena pekerjaan tersebut tetap masih ada masa pemeliharaannya.
Ya, rekanan memang harus bertanggung jawab, apabila ada pekerjaan buruk dan yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, mereka tidak dibenarkan untuk melanggarnya, untuk itu kita sama-sama memperhatikan dan mengkontrol dimana ada pekerjaan yang tidak mengikuti aturan segera kita ambil tindakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Pekerjaan yang buruk itu jangan sampai kita biarkan begitu saja, yang rugikan kita bersama juga, kalau pekerjaan buruk seperti itu nanti kita sendiri yang tidak bisa menikmatinya dalam jangka panjang.
Jika perlu nanti kalau kami ada waktu yang sangat luang kami dari komisi lll ini juga ingin langsung untuk mengawasi pekerjaan tersebut, namun kami juga perlu kawan-kawan media maupun ormas agar ikut serta untuk mengawasi di bidang pembangunan, artinya kita tetap akan sama-sama turun dan mengecek pekerjaan dilapangan sirekanan yang nakal, agar rekanan tidak akan berani lagi untuk mengerjakan pekerjaannya asal jadi saja alias amburadul.
Benar, kalau kami dari Komisi III ini berhak untuk mengawasi dan mempertanyakan pekerjaan fisik, memang itu bidang kami di komisi lll. Ya jika ada laporan masuk tetap akan kita panggil dan pertanyakan kepada yang bersangkutan, apa-apa yang terjadi dilokasi pekerjaan, namun semua itu kita ikut sesuai dengan aturan-aturan yang sudah berlaku, semua tetap akan kita adakan rapat internal untuk membahas apa-apa yang kawan-kawan laporkan, ya kalau memang ada laporan terkait di bidang kami, kami akan segera menindak lanjuti laporan tersebut, jelas Politisi PDIP Hamdani SH. @mn
COMMENTS