Banyuwangi, RN. LSM DPC GANN Banyuwangi Turut PrihatinAdanya Dugaan Tak Berijinya Cafe Mirah Hotel, Khawatirkan Mudah Masuknya Narkoba....
Banyuwangi, RN.
LSM DPC GANN Banyuwangi Turut PrihatinAdanya Dugaan Tak Berijinya Cafe Mirah Hotel, Khawatirkan Mudah Masuknya Narkoba. Sesuai Peraturan Daerah (perda) Nomor 10 tahun 2014 tentang mengatur dan melarang tempat karaoke.Salah satu ketentuan dalam Perda tersebut berbunyi, dinding depan bangunan harus transparan bisa di lihat dari luar semisal terbuat dari kaca, lampu penerangan ruangan harus permanen dan tidak menyala remang remang.
Faktanya menyisakan tanda tanya besar Masyarakat Banyuwangi.Beberapa waktu lalu, sejumlah tempat semisal yang menyediakan room karaoke serta warung remang remang di tutup aparat.Namun beda dengan Cafe Mirah di Lingkungan Tanjung Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro,meski di duga tak mengantongi ijin room karaoke namun saat ini masih santai beraktivitas.
Menurut Iskak Jayadi Ketua LSM DPC Banyuwangi Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) mengatakan, bahwa melihat fakta yang ada cafe tersebut merupakan tempat hiburan malam,yang mana seperti diketahui jika ijin hotelnya tidak perlu dipertanyakan lagi. Hanya, persoalan ini menghangat lagi sejak banyak pengaduan dari warga tempat tersebut di duga sering dibuat untuk melakukan maksiat.Aktivitas dunia malam di room karaoke, bahkan di duga ada tempat diskotiknya.Sementara keberadaan diskotik sendiri di Kota Banyuwangi tidak diperbolehkan.
"Selain tempat karaoke yang ruangannya tertutup, disitu ada diskotiknya juga.Kita juga sering dengar mereka menyajikan cewek cewek berpakaian tidak sopan,bahkan kabarnya juga menyediakan wanita untuk di boking (panggilan, red),"Ujarnya.Minggu (1/10)
Ia menambahkan,adanya Hotel diduga tidak berijin yang tidak sesuai peruntukanya hal itu sudah jelas berbeda .Untuk itu pihaknya masih mengumpulkan data data terkait keabsahan ijin cafe Mirah tersebut.Karena jika dibiarkan,maka dimungkinkan di Banyuwangi bisa rawan penularan penyakit HIV atau AIDS. Sebab,tidak ada petugas yang rutin mengontrol tentang kesehatan biduan biduanya.
"Hal ini sangat mencoreng progam pemerintah kabupaten Banyuwangi dalam hal ini Bupati Anas,Pemkab sukses menutup puluhan tempat yang di jadikan lahan pekerjaan oleh ratusan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Banyuwangi apalagi Cafe Mirah Hotel atau tempat Karaoke tempat Diskotik yang diduga tak berijin, " tambahnya.
Sementara Indra Guna Purwadi, sang Sekretaris GANN mengatakan, hal itu memang tidak bisa didiamkan,harus ada tanggapan serius adanya dugaan ijin yang tak prosedur pada pengelola Hotel Mirah sesuai tugas pokok dan fungsi. justru seperti tempat tempat malam merupakan potensinya para pelaku narkoba begitu mudahnya melakukan transaksi dalam mengedarkan obat terlarang itu.Untuk itu, baik tentang ijin cafe Mirah maupun kecurigaanya bahwa maraknya penyelundupan narkoba yang sasaranya di dominasi ke para anak muda.
"Pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak pihak terkait untuk melakukan kerjasama dalam Pencegahan peredaran gelap narkoba dan ini adalah tugas utama GANN,serta melakukan konfirmasi Untuk Ijin cafe Mirah,jika memang proses ijin disitu hanya di jadikan formalitas kitapun akan lakukan upaya upaya hukum,sebab sebenarnya ini kasus lama disitu banyak oknum pejabat yang diduga terlibat menjadi backing didalamnya, Jelasnya. ( Eno/tim)
Faktanya menyisakan tanda tanya besar Masyarakat Banyuwangi.Beberapa waktu lalu, sejumlah tempat semisal yang menyediakan room karaoke serta warung remang remang di tutup aparat.Namun beda dengan Cafe Mirah di Lingkungan Tanjung Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro,meski di duga tak mengantongi ijin room karaoke namun saat ini masih santai beraktivitas.
Menurut Iskak Jayadi Ketua LSM DPC Banyuwangi Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) mengatakan, bahwa melihat fakta yang ada cafe tersebut merupakan tempat hiburan malam,yang mana seperti diketahui jika ijin hotelnya tidak perlu dipertanyakan lagi. Hanya, persoalan ini menghangat lagi sejak banyak pengaduan dari warga tempat tersebut di duga sering dibuat untuk melakukan maksiat.Aktivitas dunia malam di room karaoke, bahkan di duga ada tempat diskotiknya.Sementara keberadaan diskotik sendiri di Kota Banyuwangi tidak diperbolehkan.
"Selain tempat karaoke yang ruangannya tertutup, disitu ada diskotiknya juga.Kita juga sering dengar mereka menyajikan cewek cewek berpakaian tidak sopan,bahkan kabarnya juga menyediakan wanita untuk di boking (panggilan, red),"Ujarnya.Minggu (1/10)
Ia menambahkan,adanya Hotel diduga tidak berijin yang tidak sesuai peruntukanya hal itu sudah jelas berbeda .Untuk itu pihaknya masih mengumpulkan data data terkait keabsahan ijin cafe Mirah tersebut.Karena jika dibiarkan,maka dimungkinkan di Banyuwangi bisa rawan penularan penyakit HIV atau AIDS. Sebab,tidak ada petugas yang rutin mengontrol tentang kesehatan biduan biduanya.
"Hal ini sangat mencoreng progam pemerintah kabupaten Banyuwangi dalam hal ini Bupati Anas,Pemkab sukses menutup puluhan tempat yang di jadikan lahan pekerjaan oleh ratusan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Banyuwangi apalagi Cafe Mirah Hotel atau tempat Karaoke tempat Diskotik yang diduga tak berijin, " tambahnya.
Sementara Indra Guna Purwadi, sang Sekretaris GANN mengatakan, hal itu memang tidak bisa didiamkan,harus ada tanggapan serius adanya dugaan ijin yang tak prosedur pada pengelola Hotel Mirah sesuai tugas pokok dan fungsi. justru seperti tempat tempat malam merupakan potensinya para pelaku narkoba begitu mudahnya melakukan transaksi dalam mengedarkan obat terlarang itu.Untuk itu, baik tentang ijin cafe Mirah maupun kecurigaanya bahwa maraknya penyelundupan narkoba yang sasaranya di dominasi ke para anak muda.
"Pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak pihak terkait untuk melakukan kerjasama dalam Pencegahan peredaran gelap narkoba dan ini adalah tugas utama GANN,serta melakukan konfirmasi Untuk Ijin cafe Mirah,jika memang proses ijin disitu hanya di jadikan formalitas kitapun akan lakukan upaya upaya hukum,sebab sebenarnya ini kasus lama disitu banyak oknum pejabat yang diduga terlibat menjadi backing didalamnya, Jelasnya. ( Eno/tim)
COMMENTS