Belitung, RN Pembangunan proyek Sentara Kuliner di wilayah Pantai Tanjung pendam,yang memakan alokasi Dana APBN sebesar, Rp 997.4...
Belitung, RN
Pembangunan proyek Sentara Kuliner di wilayah Pantai Tanjung pendam,yang memakan alokasi Dana APBN sebesar, Rp 997.473.313, dikerjakan oleh CV. Fachri Jaya, tahun 2017 disinyalir pengerjaanya asal jadi. Berdasarkan hasil pantauan RN di lapangan, dalam pengerjaan pembangunan Tiang bangunan Sentra Kuliner tersebut, pada bagian bawah pondasi menggunakan Besi 8, serta dalam pengerjaan Proyek ini asal jadi.
Disisi lain berdasarkan pantauan di lapangan, tampak besi pondasi yang menggunakan besi 8 tersebut, disinyalir guna mengelabui pihak pengawas, pada bagian atas permukaan besi 8 tersebut disambung menggunakan besi ukuran 10. Diduga pembangunan proyek tersebut tidak sesuai RAB dan disinyalir berbau KKN. Keberadaan proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai RAB. Sementara itu Anuar yang mengaku selaku pihak pengawas dari CV Fachri Jaya mengatakan, “Tiang besi yang digunakan memang mempergunakan Besi ukuran 8, namun pada bagian atas permukaan menggunakan Besi ukuran 10, yang di Las,“ jelasnya.
Sejauh ini meskipun pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kontraktor yang hendak menangani kegiatan fisik di daerah kabupaten Belitung ini agar setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan hendaknya sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada, namun sangat disayangkan, diduga pembangunan proyek Sentra Kuliner tersebut diduga tidak sesuai RAB.
Seharusnya setiap pembangunan proyek yang mempergunakan alokasi dana APBD, maupun APBN, tentunya setiap kegiatan sudah diperhitungkan semuanya. Sejauh ini pihak pengawas kegiatan maupun pihak konsultan atau Instansi yang terkait dalam pengerjaan Proyek ini hendaknya mengingatkan pengusaha/kontraktor dihimbau agar jangan mencari keuntungan sebanyak mungkin dengan kerja asal-asalan,tetapi hendaknya pekerjaan fisik yang dikerjakan hendaknya berdasarkan RAB yang sudah ada. Karena setiap pekerjaan fisik, semuanya sudah diperhitungkan melalui RAB jangan sampai nantinya ada temuan yang berindikasi Korupsi. (Jphp)
COMMENTS