Kapuas Hulu (Kalbar), RN. Terkait dugaan Penodaan Agama yang dilakukan oleh 3 (tiga) Pelajar SMA.N.1 Mentebah, Forum Komunikasi Antar U...
Kapuas Hulu (Kalbar), RN.
Terkait dugaan Penodaan Agama yang dilakukan oleh 3 (tiga) Pelajar SMA.N.1 Mentebah, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) melakukan Rapat Koordinasi dengan Kapolres Kapuas Hulu, di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas Hulu, Jalan Kom Yos Sudarso, selasa, 21 Nopember 2017, kurang lebih pukul 13.00 - 15.20 WIB.
Rapat FKUB tersebut dihadiri kurang lebih 15 orang, diantaranya ; Kepala Kemenag Kapuas Hulu (H. Mohamad Kusyairi Husman), Kapolres Kapuas Hulu (AKBP. Imam Riyadi, SIK), Ketua FKUB Kapuas Hulu (Zainuddin, S.Ag,S.Pd.I), Staf Kemenag Penyelenggara Katolik (Moses, S.FK), Staf Kemenag perwakilan Kristen Protestan (Yohanes Acun), Perwakilan unsur Agama Hindu, (Iputu Sudiarta). Perwakilan dari Agama Katolik, (Fransiskus Impoi), Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Kab Kapuas Hulu (H. Muhammad Saie, AP), Kasat Intel Polres Kapuas Hulu (Nyandang, SH).
Usai pertemuan Rapat FKUB, kepada Koordinator Kalbar Wartawan www.radarnusantara.com, Kapolres Kapuas Hulu menyampaikan bahwa rapat FKUB tersebut membahas dan menyikapi dugaan penodaan agama yang di lakukan oleh beberapa siswa SMA.N.1 Nanga Mentebah.
"Pelajar yang diduga melakukan Penodaan Agama, tetap dilakukan proses hukum. Agar tidak terjadi presiden buruk dikemudian hari,"ungkap Kapolres AKBP. Imam Riyadi, kurang lebih pukul 15.25 WIB.
Selain itu, siswa yang di duga melakukan Penodaan Agama tersebut kita minta untuk meminta maaf kepada teman - temannya di SMA.N.1 Mentebah untuk mencegah persepsi yang lain. Kita juga meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Mentebah agar persoalan tersebut tidak melebar. Harapan kita persoalan ini jangan sampai melebar, kalau bisa dipersempit, "harap Kapolres Kapuas Hulu.
Hal senada juga disampaikan oleh peserta Rapat FKUB, diantaranya Kepala Kemenag, Ketua FKUB, Perwakilan Agama Katolik, Perwakilan Agama Hindu, Perwakilan Agama Protestan dan Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Kapuas Hulu. Beberapa perwakilan lintas Agama di Kapuas Hulu tersebut sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut.
Sementara itu, dugaan Penodaan Agama tersebut terkuak atas adanya laporan yang masuk ke Mapolsek. "kasus ini dilaporkan oleh DR yang mendapat informasi bahwa telah terjadi penodaan agama pada hari sabtu 18 November 2017, "ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Idris Baskara, disalah satu media lokal Kalbar.
Disalah satu media lokal, lanjut Kasat Reskrim, bahwa pelaku juga memasangkan rangka kacamata di Kitab Suci. Setelah itu pelaku mendokumentasikan dengan menggunakan kamera HP milik pelaku, sambil tertawa-tawa dan mengatakan jika ingin masuk surga tidak perlu dengan kitab suci tersebut.
"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Mapolsek Mentebah, tindakan yang telah dilakukan membuat laporan polisi, memeriksa saksi, mengamankan kitab suci dan mendatangi TKP," ungkap Kasat Reskrim. (Santo)
Terkait dugaan Penodaan Agama yang dilakukan oleh 3 (tiga) Pelajar SMA.N.1 Mentebah, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) melakukan Rapat Koordinasi dengan Kapolres Kapuas Hulu, di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas Hulu, Jalan Kom Yos Sudarso, selasa, 21 Nopember 2017, kurang lebih pukul 13.00 - 15.20 WIB.
Rapat FKUB tersebut dihadiri kurang lebih 15 orang, diantaranya ; Kepala Kemenag Kapuas Hulu (H. Mohamad Kusyairi Husman), Kapolres Kapuas Hulu (AKBP. Imam Riyadi, SIK), Ketua FKUB Kapuas Hulu (Zainuddin, S.Ag,S.Pd.I), Staf Kemenag Penyelenggara Katolik (Moses, S.FK), Staf Kemenag perwakilan Kristen Protestan (Yohanes Acun), Perwakilan unsur Agama Hindu, (Iputu Sudiarta). Perwakilan dari Agama Katolik, (Fransiskus Impoi), Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Kab Kapuas Hulu (H. Muhammad Saie, AP), Kasat Intel Polres Kapuas Hulu (Nyandang, SH).
Usai pertemuan Rapat FKUB, kepada Koordinator Kalbar Wartawan www.radarnusantara.com, Kapolres Kapuas Hulu menyampaikan bahwa rapat FKUB tersebut membahas dan menyikapi dugaan penodaan agama yang di lakukan oleh beberapa siswa SMA.N.1 Nanga Mentebah.
"Pelajar yang diduga melakukan Penodaan Agama, tetap dilakukan proses hukum. Agar tidak terjadi presiden buruk dikemudian hari,"ungkap Kapolres AKBP. Imam Riyadi, kurang lebih pukul 15.25 WIB.
Selain itu, siswa yang di duga melakukan Penodaan Agama tersebut kita minta untuk meminta maaf kepada teman - temannya di SMA.N.1 Mentebah untuk mencegah persepsi yang lain. Kita juga meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Mentebah agar persoalan tersebut tidak melebar. Harapan kita persoalan ini jangan sampai melebar, kalau bisa dipersempit, "harap Kapolres Kapuas Hulu.
Hal senada juga disampaikan oleh peserta Rapat FKUB, diantaranya Kepala Kemenag, Ketua FKUB, Perwakilan Agama Katolik, Perwakilan Agama Hindu, Perwakilan Agama Protestan dan Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Kapuas Hulu. Beberapa perwakilan lintas Agama di Kapuas Hulu tersebut sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut.
Sementara itu, dugaan Penodaan Agama tersebut terkuak atas adanya laporan yang masuk ke Mapolsek. "kasus ini dilaporkan oleh DR yang mendapat informasi bahwa telah terjadi penodaan agama pada hari sabtu 18 November 2017, "ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Idris Baskara, disalah satu media lokal Kalbar.
Disalah satu media lokal, lanjut Kasat Reskrim, bahwa pelaku juga memasangkan rangka kacamata di Kitab Suci. Setelah itu pelaku mendokumentasikan dengan menggunakan kamera HP milik pelaku, sambil tertawa-tawa dan mengatakan jika ingin masuk surga tidak perlu dengan kitab suci tersebut.
"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Mapolsek Mentebah, tindakan yang telah dilakukan membuat laporan polisi, memeriksa saksi, mengamankan kitab suci dan mendatangi TKP," ungkap Kasat Reskrim. (Santo)
COMMENTS