Belitung, RN. Pelaku Langsung memukul Korban mengunakan Kampak sebanyak 2 Kali, Korban masih melakukan perlawan lalu pelaku kembali m...
Belitung, RN.
Pelaku Langsung memukul Korban mengunakan Kampak sebanyak 2 Kali, Korban masih melakukan perlawan lalu pelaku kembali melakukan pemukulan 1 kali, baru korban tersungkur bersimbah darah. Tidak sampai disitu Korban sebelum menemui Azal, pelaku masih sempat melampiaskan nafsu Bejadnya dengan menyetubuhi korban yang sudah sekarat. Mencekam sekaligus Menegangkan itulah suasana saat saat Rekunstruksi Ulang yang dilakukan Anggota Kepolisian Polres Belitung, dalam kasus Pembunuhan,Pencurian dan disetai Pemerkosaan yang dilakukan tersangka Cecep (28) masih keponakan Korban Ernawati (42) tahun yang juga sebagai Bibik (Tante) Pelaku, Senin (18/12/2017) Pukul 09.30 Wib.
Pelaku Langsung memukul Korban mengunakan Kampak sebanyak 2 Kali, Korban masih melakukan perlawan lalu pelaku kembali melakukan pemukulan 1 kali, baru korban tersungkur bersimbah darah. Tidak sampai disitu Korban sebelum menemui Azal, pelaku masih sempat melampiaskan nafsu Bejadnya dengan menyetubuhi korban yang sudah sekarat. Mencekam sekaligus Menegangkan itulah suasana saat saat Rekunstruksi Ulang yang dilakukan Anggota Kepolisian Polres Belitung, dalam kasus Pembunuhan,Pencurian dan disetai Pemerkosaan yang dilakukan tersangka Cecep (28) masih keponakan Korban Ernawati (42) tahun yang juga sebagai Bibik (Tante) Pelaku, Senin (18/12/2017) Pukul 09.30 Wib.
Polres Belitung dalam Reka Ulang pembunuhan Sadis, Perampokan dan disertai Pemerkosaan yang berlangsung dikediaman Korban Ernawati di Jalan Perumnas RT 20/03 Desa Aik Pelempang Jaya Kecamatan Tanjung Pandan Belitung di jaga ketat oleh petugas. Pelaku melakukan 46 adegan yang disaksikan masyarakat dan keluarga Korban dengan seksama mengikuti satu persatu adegan yang dilakukan Cecep si pelaku. Pelaku Cecep terlihat sangat tegang kala mempraktekkan satu persatu adegan saat menghabisi Korban Ernawati, pertama kali ia memukul kepala korbannya menggunakan bagian belakang kampak (Tumpul, Red), Kampak tersebut didapat Cecep dari belakang rumah Korban Ernawati yang juga Bibik Pelaku.
"Sewaktu keluar kamar tidur langsung aku pukul dari belakang sebanyak 2 kali, Korban masih bisa melakukan perlawanan, kupukul sekali lagi habis itu aku dorong dan korban terjatuh, setelah itu aku mau bangkit berdiri lihat celana panjang korban melorot, disitu nafsu aku timbul langsung aku buka celananya, setelah itu aku setubuhi, keadaan korban pada waktu itu masih ngorok dan sudah tidak sadarkan diri, Kurang dari satu menit aku 'begituan', tuturnya menuturkan kisah kejadian yang dilakukannya terhadap korban.
Usai menghabisi dan menyetubuhi korban, Pelaku dengan leluasa mencopoti Perhiasan korban seperti gelang , 4 buah cincin dan kalung, kemudian pelaku dengan adegan selanjutnya. Terlihat pelaku masuk dan menuju ke kamar korban dan mengambil kamera dan sebuah Handphone. Setelah mengambil harta benda korban, sebelum meninggalkan TKP Pelaku kembali memeriksa nafas dan urat nadi korban untuk memastikan apakah korban masih hidup, setelah dianggap pelaku aman dia meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa dan bersimbah Darah.
45 Adegan sudah selesai dilakukan, tiba pada saat adegan ke 46 adegan terahkir, Adegan untuk meninggalkan TKP (Tempat kejadian Perkara) pelaku yang saat itu sudah berada di dekat pagar rumah halaman korban, tiba tiba salah satu dari keluarga korban yang sudah terbawa emosi langsung melakukan pemukulan terhadap tersangka yang mengenai pelipis mata pelaku dan tidak hanya sampai disitu keluarga korban yang lain langsung mengerumuni pelaku hendak ikut-ikutan memukul .Salah satu keluarga korban sempat mengeluarkan senjata tajam dengan tujuan melakukan penusukan, melihat kejadian itu Polisi langsung melumpuhkannya serta senjata tajam yang sudah dipersiapkannya dari awal untuk tindakan balas dendam ini langsung diamankan.
Masyarakat yang mengikuti proses Rekunstruksi ini sempat panik dan histeris ketika terjadi keributan ditambah tembakan peringatan dari pihak kepolisian, makin menambah suasana Rekunstruksi ini mencekam, secara sigap Polisi yang berada di tempat kejadia langsung mengamankan pelaku ketempat yang lebih aman untuk menghindari tindakan main Hakim sendiri, 4 Anggota ke Polisisan Polres Belitung terpaksa lepaskan tembakan peringatan 7 kali agar keluarga korban tenang.
"Satu adegan lagi yang tidak bisa terlaksana, di adegan 46, karena tadi itu (kericuhan). Cuma saat pelaku ingin meninggalkan rumah, Cuma tinggal itu saja," kata Kanit Resum Satreskrim Polres Belitung Aipda Guslandi Yamani
Selama rekonstruksi tersebut, Roni suami korban terus menyaksikan secara detail, baik saat rekonstuksi didalam rumah maupun diluar rumah. Bahkan Pengusaha pedagang daging sapi ini, sempat berteriak beberapa kali dan menyebut adegan yang dipraktekan oleh pelaku tidak benar. "Itu akalan dia saja, saya tidak terima rekonstruksi ini. Istri saya sudah dipukulin sejak awal, jangan mau dibohongi dia (pelaku). Televisi sengaja suara nya dibesarkan oleh dia, supaya tidak terdengar orang lain suara dia," kata Roni.
"Saya tidak terima istri saya diperlakukan seperti itu. Istri saya sudah baik dengan dia (pelaku), tapi dijelek - jelakan dia. Kami minta hukuman yang setimpal, dihukum seberat-beratnya Minimal seumur hidup. Saya tidak tega istri saya di gitukan, saya tidak terima pokoknya", Ucapnya penuh amarah.
Anggoro Anggota Kejaksaan Negeri Belitung yang juga hadir mengikuti Adegan Reka Ulang ini sempat menenangkan suami korban H. Syahroni yang juga sangat emosional melihat Pelaku Cecep yang juga masih keponakan Alm Istrinya Ernawati . Menurut Syahroni dia tidak terima jika hukuman yang di berikan kepada pelaku hanya 20-30 tahun.“Kalau cuma hukumannya 30 atau 40 tahun tidak terima saya, karena apa, hukum di Indonesia kan ada remisi, ada PK. Saya juga mengerti soal hukum saya begini ini juga pernah kuliah,” Tutur Syahroni suami korban saat berbicara dengan Jaksa Anggoro yang mencoba menenangkannya saat terjadinya keributan dalam Reka ulang.
Briptu Juanda Kanit olah TKP mengatakan, "tembakan peringatan yang dilakukan sebanyak 7 kali, Ini kami kakukan untuk mengamankan Pelaku karena keluarga korban memukul pelaku dan salah satu keluarga korban lainnya mengelurkan senjata tajam, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan yaitu tindakan menghakimi sendiri oleh keluarga Korban,Jadi kami harus secara sigap melakukan pengamanan," tandas Juanda kepada wartawan. (Jphp)
COMMENTS