Tanjabbarat, RN Inspektorat dan Kajari Kuala Tungkal mengadakan pertemuan di gedung balai pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjab Bara...
Tanjabbarat, RN
Inspektorat dan Kajari Kuala Tungkal mengadakan pertemuan di gedung balai pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjab Barat (7/17) pukul 9:00 WIB, pertemuan tersebut terkait dengan hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi antara para rekanan yang tercatat ada temuan tentang pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta pekerjaan kontruksi mulai dari tahun-tahun yang silam, namun sangat disayangkan dikarenakan pertemuan antara inspektorat Kabupaten Tanjab Barat dan Kajari Kuala Tungkal yang mengumpulkan para rekanan yang terkait temuan tersebut sangat tertutup rapi, sementara para awak media yang hadir di gedung balai adat Kantor Bupati Kabupaten Tanjab Barat tidak dibenarkan untuk meliput hasil pertemuan tersebut, tidak ada satupun yang di izinkan oleh pihak penyelenggara.
Menurut salah satu staf inspektorat Kabupaten Tanjab Barat yang enggan inisialnya disebutkan mengatakan kepada media ini (7/12) pagi tadi, bahwa para awak media harus keluar dari acara pertemuan tersebut, saya ini diperintahkan oleh atasan, ya memang saya diperintah untuk menyuruh para rekanan agar keluar dari gedung pertemuan tersebut, dikarenakan acara tersebut acara tertutup, tidak ada satupun media yang diperbolehkan untuk peliputan dalam acara pertemuan ini. Jadi kami harap para rekan-rekan media harus mengikuti aturan itu, ucap dari salah satu Staf inspektorat Kabupaten Tanjab Barat.
Sekitar 15 menit dari acara pertemuan tersebut, orang ke tiga dari Pemerintahan Kabupaten Tanjab Barat, yaitu Sekda Kabupaten Tanjab Barat Drs. H. Ambo Tuo MM langsung dihampiri oleh beberapa awak media namun enggan berkomentar sedikitpun, hanya beralasan Sekda akan menghadiri acara lain yang tidak bisa ditinggalkan. Setelah acara pertemuan tersebut selesai, Kajari Kuala Tungkal yang diwakili oleh kasi intel Kejaksaan Kuala Tungkal Ikrar Demarkasi SH MM, juga menyelonong saja langsung menuju ke mobil dia juga enggan untuk dikonfirmasikan oleh para awak media yang hadir diacara sosialisasi hasil temuan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi tersebut.
Sementara itu, Kadis PU Kabupaten Tanjab Barat melalui Kabid Bina Marga Apri Dasman ST. MT menjelaskan kepada awak media, dengan adanya sosialisasi ini, sengaja kita kumpulkan para rekanan itu agar mereka segera mengembalikan hasil temuan dari BPK tersebut, guna sosialisasi ini untuk menjelaskan kepada rekanan jangan ditunda lagi dengan waktu yang sudah di tentukan, segera lah untuk mengembalikan secepatnya hasil temuan tersebut, dilihat dari rekanan yang hadir sekitar 30 orang lebih ini, untuk niat baik para rekanan memang sudah ada, bahkan para rakanan sudah ada yang mengembalikan hasil temuan tersebut, maka dari itu para rekanan ini kita ingatkan lagi dalam waktu dekat ini agar dapat menyelesaikan hasil temuan dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, intinya para rekanan yang terkait dengan temuan tersebut ada itikad baik mereka untuk mengembalikan hasil temuan dari BPK RI Provinsi Jambi, jelas Kabid Bina Marga Apri Dasman ST MT. @mn
Inspektorat dan Kajari Kuala Tungkal mengadakan pertemuan di gedung balai pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjab Barat (7/17) pukul 9:00 WIB, pertemuan tersebut terkait dengan hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi antara para rekanan yang tercatat ada temuan tentang pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta pekerjaan kontruksi mulai dari tahun-tahun yang silam, namun sangat disayangkan dikarenakan pertemuan antara inspektorat Kabupaten Tanjab Barat dan Kajari Kuala Tungkal yang mengumpulkan para rekanan yang terkait temuan tersebut sangat tertutup rapi, sementara para awak media yang hadir di gedung balai adat Kantor Bupati Kabupaten Tanjab Barat tidak dibenarkan untuk meliput hasil pertemuan tersebut, tidak ada satupun yang di izinkan oleh pihak penyelenggara.
Menurut salah satu staf inspektorat Kabupaten Tanjab Barat yang enggan inisialnya disebutkan mengatakan kepada media ini (7/12) pagi tadi, bahwa para awak media harus keluar dari acara pertemuan tersebut, saya ini diperintahkan oleh atasan, ya memang saya diperintah untuk menyuruh para rekanan agar keluar dari gedung pertemuan tersebut, dikarenakan acara tersebut acara tertutup, tidak ada satupun media yang diperbolehkan untuk peliputan dalam acara pertemuan ini. Jadi kami harap para rekan-rekan media harus mengikuti aturan itu, ucap dari salah satu Staf inspektorat Kabupaten Tanjab Barat.
Sekitar 15 menit dari acara pertemuan tersebut, orang ke tiga dari Pemerintahan Kabupaten Tanjab Barat, yaitu Sekda Kabupaten Tanjab Barat Drs. H. Ambo Tuo MM langsung dihampiri oleh beberapa awak media namun enggan berkomentar sedikitpun, hanya beralasan Sekda akan menghadiri acara lain yang tidak bisa ditinggalkan. Setelah acara pertemuan tersebut selesai, Kajari Kuala Tungkal yang diwakili oleh kasi intel Kejaksaan Kuala Tungkal Ikrar Demarkasi SH MM, juga menyelonong saja langsung menuju ke mobil dia juga enggan untuk dikonfirmasikan oleh para awak media yang hadir diacara sosialisasi hasil temuan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi tersebut.
Sementara itu, Kadis PU Kabupaten Tanjab Barat melalui Kabid Bina Marga Apri Dasman ST. MT menjelaskan kepada awak media, dengan adanya sosialisasi ini, sengaja kita kumpulkan para rekanan itu agar mereka segera mengembalikan hasil temuan dari BPK tersebut, guna sosialisasi ini untuk menjelaskan kepada rekanan jangan ditunda lagi dengan waktu yang sudah di tentukan, segera lah untuk mengembalikan secepatnya hasil temuan tersebut, dilihat dari rekanan yang hadir sekitar 30 orang lebih ini, untuk niat baik para rekanan memang sudah ada, bahkan para rakanan sudah ada yang mengembalikan hasil temuan tersebut, maka dari itu para rekanan ini kita ingatkan lagi dalam waktu dekat ini agar dapat menyelesaikan hasil temuan dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, intinya para rekanan yang terkait dengan temuan tersebut ada itikad baik mereka untuk mengembalikan hasil temuan dari BPK RI Provinsi Jambi, jelas Kabid Bina Marga Apri Dasman ST MT. @mn
COMMENTS