Sulteng, RN Tim Berantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) berhasil membekuk dua terduga pengedar sabu, b...
Sulteng, RN
Tim Berantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) berhasil membekuk dua terduga pengedar sabu, bertempat dilajalan Tongkol, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.
Kedua tersangka yang dibekuk tersebut, berinisial (HL)diduga merupakan warga asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Luwuk Banggai dan inisial (FD), adalah warga asal Kelurahan Besusu Palu, Sulteng.
"Mereka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis shabu di Kabupaten Touna, dengan mengendarai sepeda motor dari Kota Palu ketika mau menuju Luwuk Banggai, sekitar pukul 15.00, wita," kata Kepala BNK Touna, AKBP Djohansa Rahman pada Press release di Kantor BNK, Selasa (23/1/2018).
Pada penangkapan itu, BNK Touna mengamankan barang bukti berupa 11 paket narkoba jenis Shabu seberat 2, 30 gram, 3 buah pirex kaca, dua unit handpone merek Samsung warna hitan dan warna biru, satu buah bong lengkap, 14 buah plastik bening kosong, dua buah dompet berwarna hitan dan berwarna abu-abu, satu buah tas pingang berwarna hitam, 21 lembar slip transper Bank Mandiri, 1 nuah kartu ATM BRI, satu kartu kredit BTN, uang tunai sejumlah Rp 570.000, dan satu unit sepeda motor merek Zusuki Satria, DN 3347 NG,"ujar Djohansa.
Menurutnya,dari pengakuan tersangka tersebut bahwa barang haram ini didapatnya dari salah seorang kurir yang diduga berada di Kota Palu. "Namanya, sudah dikantongi pihak BNK Touna."
"Harapan kami, agar masyarakat disekitar wilayah TKP mohon untuk bisa jadikan atensi dan pengawasan terhadap masalah peredaran gelap narkoba," tambahnya. (BUDI)
Kedua tersangka yang dibekuk tersebut, berinisial (HL)diduga merupakan warga asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Luwuk Banggai dan inisial (FD), adalah warga asal Kelurahan Besusu Palu, Sulteng.
"Mereka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis shabu di Kabupaten Touna, dengan mengendarai sepeda motor dari Kota Palu ketika mau menuju Luwuk Banggai, sekitar pukul 15.00, wita," kata Kepala BNK Touna, AKBP Djohansa Rahman pada Press release di Kantor BNK, Selasa (23/1/2018).
Pada penangkapan itu, BNK Touna mengamankan barang bukti berupa 11 paket narkoba jenis Shabu seberat 2, 30 gram, 3 buah pirex kaca, dua unit handpone merek Samsung warna hitan dan warna biru, satu buah bong lengkap, 14 buah plastik bening kosong, dua buah dompet berwarna hitan dan berwarna abu-abu, satu buah tas pingang berwarna hitam, 21 lembar slip transper Bank Mandiri, 1 nuah kartu ATM BRI, satu kartu kredit BTN, uang tunai sejumlah Rp 570.000, dan satu unit sepeda motor merek Zusuki Satria, DN 3347 NG,"ujar Djohansa.
Menurutnya,dari pengakuan tersangka tersebut bahwa barang haram ini didapatnya dari salah seorang kurir yang diduga berada di Kota Palu. "Namanya, sudah dikantongi pihak BNK Touna."
"Harapan kami, agar masyarakat disekitar wilayah TKP mohon untuk bisa jadikan atensi dan pengawasan terhadap masalah peredaran gelap narkoba," tambahnya. (BUDI)
COMMENTS