Tanjabbarat, RN Kegiatan saluran Drainnase dalam Kota Kuala Tungkal tepatnya mulai dari jalan Bangkinang Kec.Tungkal Ilir, Kab. Tanjab ...
Tanjabbarat, RN
Kegiatan saluran Drainnase dalam Kota Kuala Tungkal tepatnya mulai dari jalan Bangkinang Kec.Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat dengan Volume saluran drainase 2.362,20 M Box Culver 54.00 M, nilai kontrak Rp 4.127.227.000, waktu pelaksaan 120 hari PT Zulaiha, dengan sumber dana ADB LOAN 3122-INO 2017, Kons.Pengawas CV Elsana Cipta Prima, diyakini bekerja tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Terhendus suara yang tidak lazim, pekerjaan tersebut tidak akan diperiksa dan tidak akan ada temuan sedikitpun, sebab pekerjaan tersebut yang dikerjakan oleh timses .
Mulai dari awal pekerjaan cerucup yang harus dipakai diameter 10-15, dan pajang cerucup yang masuk kedalam tanah sekitar 250 cm, namun yang dilakukan oleh rekanan ini tidak demikian, untuk cerucup jangankan 15 diameter, 10 diameter saja ukurannya tidak masuk, dan panjang cerucupnya bervariasi, mulai dari 220, 230 dan 240 cm dilokasi dengan ukuran pas sesuai dengan aturan tidak ditemukan.
Sementara itu, Ketua DPD Jambi Kongres Advokat indonesia H. Hevvi Zainsyah, SH CLa menjelaskan, jangankan pekerjaan Drainnase seperti ini, bahkan lebih dari kerjaan seperti ini pernah saya kuasai sistem pekerjaannya.
Terlihat jelas kerusakan fasilitas Pemkab yang dirusaknya, jadi rekanan harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut, jangan sudah selesai pekerjaannya sementara fasilitas pemkab yang dirusak itu ditinggalkan begitu saja. BPK RI perwakilan Prov. Jambi harus benar-benar periksa pekerjaan tersebut, jangan pilih-pilih kasih, sementara kerjaan Drainnase 2016 lalu diperiksa lalu mendapatkan temuan sekitar Rp 540 juta, padahal pekerjaan tersebut lebih baik dan rapi jika dibandingkan dengan kerjaan Drainnase 2017 ini.
Pekerjaan 2016 juga tidak merugikan fasilitas Pemkab yang lainnya, kalau dilihat dari pekerjaan Drainase tahun 2017 ini dengan anggaran yang sama, mulai dari awal kerjanya sudah tidak beres alias amburadul, belum lagi penilaian disegi fisik yang lainnya. Segala ahli pembangunan mengatakan pekerjaan tersebut diyakini tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh dinas terkait (RAB).
Jika nanti pekerjaan Drainnase ini diperiksa namun tidak mendapatkan temuan, berarti kinerja pemeriksa memang benar tidak bekerja dengan baik dan profesional, kita sama-sama lihat sendiri bahwa kerjaan Drainnase 2017 ini terlihat jelas tidak beraturan, bahkan terkesan dikerjakan asal jadi saja, jelas Adv. H. Hevvi Zainsyah SH CLa.
Menurut Aktivis H.KBD (29/1) mengatakan, kalau saya lihat pekerjaan Drainnase 2017 ini memang benar semberaut, jalan yang dulunya bagus sekarang menjadi rusak, dikarenakan pekerjaan Drainnase tersebut.
Salah satu skala kecil, cerucup untuk pondasi Drainnase tersebut yang digunakannya, menurut saya itu bukan cerucup, bagi saya itu untuk nyisip dimana cerucup yang sudah dibenamkan di tanah baru di sisip dengan yang rekanan pakai ini, yang namanya cerucup itu rata-rata diameternya 10 hingga 15 diameter, tapi yang dilokasi rekanan itumemang bukan cerucup, karena diameternya rata-rata tidak mencukupi ukuran yang ada, dan juga coba lihat pekerjaan tersebut, terlihat tidak beraturan serta bentuknya pun tidak lurus, terkesan pekerjaan itu dikerjaakan asal jadi saja.
Jadi kepada BPK RI perwakilan Prov. Jambi harus bersikap netral dan profesional, jangan mentang-mentang pekerjaan tersebut yang mengerjakan timses Bupati-Wakil Bupati terpilih, lantas BPK RI dan pihak pemeriksa lainnya enggan bertindak sesuai dengan aturan yang ada, ucap Aktivis H. KBD. @mn/tenk
Kegiatan saluran Drainnase dalam Kota Kuala Tungkal tepatnya mulai dari jalan Bangkinang Kec.Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat dengan Volume saluran drainase 2.362,20 M Box Culver 54.00 M, nilai kontrak Rp 4.127.227.000, waktu pelaksaan 120 hari PT Zulaiha, dengan sumber dana ADB LOAN 3122-INO 2017, Kons.Pengawas CV Elsana Cipta Prima, diyakini bekerja tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Terhendus suara yang tidak lazim, pekerjaan tersebut tidak akan diperiksa dan tidak akan ada temuan sedikitpun, sebab pekerjaan tersebut yang dikerjakan oleh timses .
Mulai dari awal pekerjaan cerucup yang harus dipakai diameter 10-15, dan pajang cerucup yang masuk kedalam tanah sekitar 250 cm, namun yang dilakukan oleh rekanan ini tidak demikian, untuk cerucup jangankan 15 diameter, 10 diameter saja ukurannya tidak masuk, dan panjang cerucupnya bervariasi, mulai dari 220, 230 dan 240 cm dilokasi dengan ukuran pas sesuai dengan aturan tidak ditemukan.
Sementara itu, Ketua DPD Jambi Kongres Advokat indonesia H. Hevvi Zainsyah, SH CLa menjelaskan, jangankan pekerjaan Drainnase seperti ini, bahkan lebih dari kerjaan seperti ini pernah saya kuasai sistem pekerjaannya.
Terlihat jelas kerusakan fasilitas Pemkab yang dirusaknya, jadi rekanan harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut, jangan sudah selesai pekerjaannya sementara fasilitas pemkab yang dirusak itu ditinggalkan begitu saja. BPK RI perwakilan Prov. Jambi harus benar-benar periksa pekerjaan tersebut, jangan pilih-pilih kasih, sementara kerjaan Drainnase 2016 lalu diperiksa lalu mendapatkan temuan sekitar Rp 540 juta, padahal pekerjaan tersebut lebih baik dan rapi jika dibandingkan dengan kerjaan Drainnase 2017 ini.
Pekerjaan 2016 juga tidak merugikan fasilitas Pemkab yang lainnya, kalau dilihat dari pekerjaan Drainase tahun 2017 ini dengan anggaran yang sama, mulai dari awal kerjanya sudah tidak beres alias amburadul, belum lagi penilaian disegi fisik yang lainnya. Segala ahli pembangunan mengatakan pekerjaan tersebut diyakini tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh dinas terkait (RAB).
Jika nanti pekerjaan Drainnase ini diperiksa namun tidak mendapatkan temuan, berarti kinerja pemeriksa memang benar tidak bekerja dengan baik dan profesional, kita sama-sama lihat sendiri bahwa kerjaan Drainnase 2017 ini terlihat jelas tidak beraturan, bahkan terkesan dikerjakan asal jadi saja, jelas Adv. H. Hevvi Zainsyah SH CLa.
Menurut Aktivis H.KBD (29/1) mengatakan, kalau saya lihat pekerjaan Drainnase 2017 ini memang benar semberaut, jalan yang dulunya bagus sekarang menjadi rusak, dikarenakan pekerjaan Drainnase tersebut.
Salah satu skala kecil, cerucup untuk pondasi Drainnase tersebut yang digunakannya, menurut saya itu bukan cerucup, bagi saya itu untuk nyisip dimana cerucup yang sudah dibenamkan di tanah baru di sisip dengan yang rekanan pakai ini, yang namanya cerucup itu rata-rata diameternya 10 hingga 15 diameter, tapi yang dilokasi rekanan itumemang bukan cerucup, karena diameternya rata-rata tidak mencukupi ukuran yang ada, dan juga coba lihat pekerjaan tersebut, terlihat tidak beraturan serta bentuknya pun tidak lurus, terkesan pekerjaan itu dikerjaakan asal jadi saja.
Jadi kepada BPK RI perwakilan Prov. Jambi harus bersikap netral dan profesional, jangan mentang-mentang pekerjaan tersebut yang mengerjakan timses Bupati-Wakil Bupati terpilih, lantas BPK RI dan pihak pemeriksa lainnya enggan bertindak sesuai dengan aturan yang ada, ucap Aktivis H. KBD. @mn/tenk
COMMENTS