Pandeglang, RN Pasca perseteruan antara Tim Pengelola kegiatan (TPK) dan Penjabat Sementara (Pjs) Desa Sindang Laut Kec. Carita Kab....
Pandeglang, RN
Pasca perseteruan antara Tim Pengelola kegiatan (TPK) dan Penjabat Sementara (Pjs) Desa Sindang Laut Kec. Carita Kab. Pandeglang, kedua belah pihak akhirnya Minggu lalu melakukan islah berupa penanda tanganan surat pernyataan yang konteknya soal perdamaian dan siap menjalankan Tupoksi, sayangnya bobot bahasa dari isi pernyataan tersebut saat disodorkan Amat Imron Ketua TPK Sindang laut, Jumat (19/1) pada Wartawan di hadapan Acep Jumhana Kasie Pembangunan Kec. Carita terbilang rancu terutama pada paragraf akhir.
Adapun tudingan keras H. Sunarto Pjs Desa Sindang Laut beberapa hari lalu yang merasa diperas oleh TPK berikut rekanan serta kerap kali mendatangi kediamannya sepertinya dibiarkan terkubur. "Coba yang datang bukan wartawan pada Saya tapi Amat Imron dan konco-konconya akan Saya tendang, masa Saya baru menjabat sudah disodori hutang bekas PHBN, terus terang Saya merasa di peras," ungkap Sunarto.
Sebaliknya tudingan TPK yang di arahkan pada Sunarto soal sebagian Dana Desa yang disimpan pada rekening Pribadi Sunarto lewat salah satu Bank milik Pemerintah ternyata sekarang kini dianggap sebuah persoalan yang tidak perlu dibahas, meskipun jika betul kenyataannya bahwa penyimpangan uang Negara yang ditimbun tanpa dasar harus disikapi secara hukum. "Nih dengarkan rekaman ucapan Parto Bendahara TPK waktu Saya konfirmasi," ujar Imron seraya menyodorkan Handphone pada Wartawan berisikan keterangan pengalihan DD pada rekening Sunarto.
Dari kesimpulan yang sudah di lakukan oleh Kedua belah pihak soal Islah terkesan premature lantaran jika di runut dari awal bahwa penggunaan DD yang sudah terkuras pada tiap-tiap lokasi pengerjaan subur penyimpangan dan penikaman anggaran.
Demi untuk menyelamatkan Uang Negara menurut M Yahya aktifis LSM LPK berharap agar pihak-pihak yang berkepentingan terutama dari para penegak hukum segera mengambil langkah-langkah antisipatif mengingat kata Yahya bahwa di Desa Sindang Laut diduga tengah terjadi tindakan yang disinyalir berbau pidana dari perdata. "Pertama Bendahara TPK seakan tidak difungsikan bahkan menurut Sunarto bahwa Bendahara itu tidak bisa bekerja, Kedua DD masih kata Sunarto sebagian digunakan bayar utang bekas PHBN padahal dalam budgetnya tidak ada kalimat itu dan Ketiga apa alasan Pjs Mengalihkan DD pada rekening pribadinya sebagaimana yang dibeberkan TPK pada Wartawan dan LSM," tutur Yahya.
"Bisa saja mereka Islah tapi uang Negara harus terdeteksi mulai dari pola Administrasi menejemenisasi dan realisasi," tandasnya. *** ( D I )
COMMENTS