Tanjabbarat, RN Koperasi Kotalu dan ribuan para warga Tungkal Ulu klaim lahan 4200 Ha milik warga 5 (lima) Desa di Kecamatan Renah Mend...
Tanjabbarat, RN
Koperasi Kotalu dan ribuan para warga Tungkal Ulu klaim lahan 4200 Ha milik warga 5 (lima) Desa di Kecamatan Renah Mendalo Kabupaten Tanjab Barat Jumat (5/1/18). Akibatnya Pemkab Tanjab Barat mengadakan pertemuan dengan ribuan masyarakat yang hadir pada saat itu.
Ironisnya lagi dalam pertemuan tersebut yang diadakan oleh Pemkab Tanjab Barat, namun oknum pejabat selaku pemegang kebijakan di Pemerintahan tidak menghadiri acara tersebut, padahal dalam konflik lahan tersebut itu adalah kampung halamannya sendiri.
Penilaian para warga terkait sengketa lahan tersebut sangat diketahui dan dipahami oleh oknum, sehingga oknum pejabat dapat menyelesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi komflik seperti yang terjadi.Akibatnya warga menjadi kurang sempatik terhadap oknum membuat warga marah pada saat rombongan dari Pemkab Tanjab Barat tak kunjung tiba, pada hal ribuan warga sudah menunggu dari jam 13.00 WIB hingga jam 16.00 WIB.
Dengan susah payah masyarakat datang ke lokasi pertemuan yang sudah disiapkan di halaman SMP 4 Merlung Sei Rotan.Karena tidak kehadiran Pemkab TanjabBarat untuk memediasi Pengurus Koperasi Kotalu dan masyarakat 5 Desa, sehingga tidak ada titik terang untuk menyelesaikan lahan tersebut.
Warga yang berasal dari Lima Desa Kecamatan Renah Medalo terdiri dari Warga Desa Sungai Rotan, Desa Cinta Damai, Desa Lampisi, Desa Sungai Paur mereka merasa tidak pernah nenyerobot lahan milik Koperasi Kotalu, yang diduga kuat ribuan hektar lahan tersebut hanyalah hasil rekayasa untuk di miliki oleh oknum Pejabat penting di Kabupaten Tanjab Barat pada saat ini.
Dari konfirmasi dari masyarakat setempat, bahwa lokasi lahan Koperasi Kotalu berasal dari limpahan klaim masyarakat Tungkal ulu kepada PT. DAS sekitar dari tahun 1999 silam,dan telah diberikan kompensasi berupa sejumlah alat berat dan mobil Jip serta jutaan pohon bibit kelapa sawit dari pihak PT. DAS untuk diberikan berupa konpensasi kepada anggota Koperasi Kotalu, namun pada saat ini semua kompensasi tersebut tak tahu rimbanya, dan juga telah terjadi penjualan Kartu Tanda Anggota(KTA) Koperasi Kotalu yang di tampung oleh oknum pejabat tinggi di Kabupaten Tanjab Barat.
Terlihat di lokasi Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat asal dapil ulu,Hembing Sukiman mengatakan dalam orasinya, ketidak hadiran (Bupati red )dalam kesempatan yang sangat diharapkan ini, ribuan warga merasakan telah menimbulkan kesan tidak baik terhadap Bupati sebagai pemimpin di Kabupaten Tanjab Barat, Ini salah satu contoh pemimpin yang tidak baik terhadap masyarakat nya, sebab Peminpin itu wajib untuk mensejahterakan masyarakat bukan untuk mencekik rakyat, papar Hembing Sukisman Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat berkali kali.
Sementara itu warga Desa Lapisi M. Sadik (45) juga menjelaskan, bahwa dirinya dan warga masyarakat lainnya awal membuka hutan tersebut sudah sekitar 9 (sembilan) tahun silam, dengan kondisi masih hutan rimba, satupun dari pemerintah maupun perusahaan tidak ada teguran sidikutpun, 9 tahun silam kami semua warga membuka hutan rimba untuk di tanami kelapa sawit, pada saat itu Kades dan Pemkab Tanjab Barat serta perusahaan sama sekali tidak pernah menggubris apa-apa yang kami lakukan ketika membuka lahan tersebut, kenapa sekarang baru timbul persoalan dan permasalahan, kalau macam ini kejadiannya apapun yang akan terjadi kami dari warga setempat tetap akan pertahankan hak kami.
Sebagai warga setempat, kami ini jugaWNI, dan juga penduduk asli sini, perlu diketahui bahwa status lahan HPL pun sekalian Imformasi yang kami dapat lahan tersebut boleh di manfaatkan oleh masyarakat setempat, ucap M. Sidik Warga Lampisi
Bupati Kabupaten Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial Ms dan Dinas Koprasi Sejak berita ini di terbitkan, tentang seputar konplik lahan tersebut, belum bisa di hubungi. @mn
Koperasi Kotalu dan ribuan para warga Tungkal Ulu klaim lahan 4200 Ha milik warga 5 (lima) Desa di Kecamatan Renah Mendalo Kabupaten Tanjab Barat Jumat (5/1/18). Akibatnya Pemkab Tanjab Barat mengadakan pertemuan dengan ribuan masyarakat yang hadir pada saat itu.
Ironisnya lagi dalam pertemuan tersebut yang diadakan oleh Pemkab Tanjab Barat, namun oknum pejabat selaku pemegang kebijakan di Pemerintahan tidak menghadiri acara tersebut, padahal dalam konflik lahan tersebut itu adalah kampung halamannya sendiri.
Penilaian para warga terkait sengketa lahan tersebut sangat diketahui dan dipahami oleh oknum, sehingga oknum pejabat dapat menyelesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi komflik seperti yang terjadi.Akibatnya warga menjadi kurang sempatik terhadap oknum membuat warga marah pada saat rombongan dari Pemkab Tanjab Barat tak kunjung tiba, pada hal ribuan warga sudah menunggu dari jam 13.00 WIB hingga jam 16.00 WIB.
Dengan susah payah masyarakat datang ke lokasi pertemuan yang sudah disiapkan di halaman SMP 4 Merlung Sei Rotan.Karena tidak kehadiran Pemkab TanjabBarat untuk memediasi Pengurus Koperasi Kotalu dan masyarakat 5 Desa, sehingga tidak ada titik terang untuk menyelesaikan lahan tersebut.
Warga yang berasal dari Lima Desa Kecamatan Renah Medalo terdiri dari Warga Desa Sungai Rotan, Desa Cinta Damai, Desa Lampisi, Desa Sungai Paur mereka merasa tidak pernah nenyerobot lahan milik Koperasi Kotalu, yang diduga kuat ribuan hektar lahan tersebut hanyalah hasil rekayasa untuk di miliki oleh oknum Pejabat penting di Kabupaten Tanjab Barat pada saat ini.
Dari konfirmasi dari masyarakat setempat, bahwa lokasi lahan Koperasi Kotalu berasal dari limpahan klaim masyarakat Tungkal ulu kepada PT. DAS sekitar dari tahun 1999 silam,dan telah diberikan kompensasi berupa sejumlah alat berat dan mobil Jip serta jutaan pohon bibit kelapa sawit dari pihak PT. DAS untuk diberikan berupa konpensasi kepada anggota Koperasi Kotalu, namun pada saat ini semua kompensasi tersebut tak tahu rimbanya, dan juga telah terjadi penjualan Kartu Tanda Anggota(KTA) Koperasi Kotalu yang di tampung oleh oknum pejabat tinggi di Kabupaten Tanjab Barat.
Terlihat di lokasi Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat asal dapil ulu,Hembing Sukiman mengatakan dalam orasinya, ketidak hadiran (Bupati red )dalam kesempatan yang sangat diharapkan ini, ribuan warga merasakan telah menimbulkan kesan tidak baik terhadap Bupati sebagai pemimpin di Kabupaten Tanjab Barat, Ini salah satu contoh pemimpin yang tidak baik terhadap masyarakat nya, sebab Peminpin itu wajib untuk mensejahterakan masyarakat bukan untuk mencekik rakyat, papar Hembing Sukisman Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat berkali kali.
Sementara itu warga Desa Lapisi M. Sadik (45) juga menjelaskan, bahwa dirinya dan warga masyarakat lainnya awal membuka hutan tersebut sudah sekitar 9 (sembilan) tahun silam, dengan kondisi masih hutan rimba, satupun dari pemerintah maupun perusahaan tidak ada teguran sidikutpun, 9 tahun silam kami semua warga membuka hutan rimba untuk di tanami kelapa sawit, pada saat itu Kades dan Pemkab Tanjab Barat serta perusahaan sama sekali tidak pernah menggubris apa-apa yang kami lakukan ketika membuka lahan tersebut, kenapa sekarang baru timbul persoalan dan permasalahan, kalau macam ini kejadiannya apapun yang akan terjadi kami dari warga setempat tetap akan pertahankan hak kami.
Sebagai warga setempat, kami ini jugaWNI, dan juga penduduk asli sini, perlu diketahui bahwa status lahan HPL pun sekalian Imformasi yang kami dapat lahan tersebut boleh di manfaatkan oleh masyarakat setempat, ucap M. Sidik Warga Lampisi
Bupati Kabupaten Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial Ms dan Dinas Koprasi Sejak berita ini di terbitkan, tentang seputar konplik lahan tersebut, belum bisa di hubungi. @mn
COMMENTS