Sulut Bolmut, RN Kejari, "Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tampaknya akan menambah deretan dugaan kasus koru...
Sulut Bolmut, RN
Kejari, "Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tampaknya akan menambah deretan dugaan kasus korupsi. Itu dibuktikan dengan keseriusan Korps Adhiyaksa di bawah kepemimpinan Andi Suhalis, S.H, M.H., yang saat ini tengah menelusuri dugaan kasus penggunaan anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh 106 desa di Kabupaten ‘Juara’ itu.
Kepada awak media, Kepala Kejari Bolmut melalui Kasie Intel Roberto Sohilait, S.H,M.H., mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan ke beberapa sangadi untuk dimintai keterangan, terkait kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Desa Ponggok, Kecamatan Pulanharjo, Kabupaten Klanten, Provinsi Jawa Tengah, pada Juni 2017 lalu.
“Hari ini, kami telah mengirimkan surat panggilan ke beberapa sangadi, dalam rangka penyelidikan dugaan kasus Bimtek yang dilaporkan oleh LSM,” kata Roberto, di ruang kerjanya, Senin (19/2/2018) siang.
Menurutnya, sejauh ini sudah dua LSM yang melapor terkait kasus tersebut. Namun saat ditanya soal nama LSM pelapor, pria berdarah Ambon ini enggan membeberkannya.
“Pelapornya jelas, ada dua lembaga. Dan perlu saya tekankan, kami bekerja profesional, dan tidak ada intrik lain-lain, apa lagi intrik politik. Kami bekerja berdasarkan laporan yang diterima. Tentunya, pemanggilan terhadap para sangadi dalam rangka pengumpulan data dan bukti. 106 sangadi akan kami panggil semua,” kata Roberto.
Diketahui, dugaan kasus Bimtek Ponggok mencuat setelah LSM melaporkan adanya indikasi penyelewengan keuangan kegara pada kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolmut itu. Sebagai fasilitator kegiatan, Dinas PMD mengisiatif pengumpulan dana sebesar Rp22.5 Juta per desa, untuk biaya tiga orang yang meliputi sangadi, sekretaris desa dan Ketua BPD. Dari total 106 desa, sedikitnya Rp2,385 Miliar dana yang terkumpul. Anggaran tersebut diambil dari APBDes yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Bimtek Panggok pun mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolmut Akrida Datunsolang. Akrida yang juga Ketua DPC PKS Bolmut ini menilai bahwa kegiatan yang menelan anggaran cukup fantastis itu tidaklah maksimal, dan tidak bermanfaat pula.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bolmut Fadli Tajudin Usup, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut sudah sesuai regulasi. Dia menjelaskan, dalam Udang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 112-115, pemerintah daerah diwajibkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, baik sangadi, aparat serta kelembagaan desa dalam bentuk pendidikan dan pelatihan.
Fadli menuturkan, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Desa dan Kementrian Keuangan, Bimtek aparat dan kelembagaan desa bisa ditata di APBDes dengan sumber anggaran ADD. Berdasarkan hal tersebut, maka seluruh desa penerima ADD menganggarkan dana Bimtek pada APBDes 2017.
“Anggarannya kan sudah tertata, maka mereka (aparat desa.red) meminta Dinas PMD untuk memfasilitasi pelaksanaan Bimtek. Kami sepakat kegiatannya dilaksanakan di Jogjakarta, setelah itu kami bergegas ke desa Ponggok untuk mengamati keberhasilan pengelolaan Bumdes yang cukup tersohor dengan keberhasilannya,” terang mantan Camat Bolangitang Barat itu.(Opox)
Kepada awak media, Kepala Kejari Bolmut melalui Kasie Intel Roberto Sohilait, S.H,M.H., mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan ke beberapa sangadi untuk dimintai keterangan, terkait kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Desa Ponggok, Kecamatan Pulanharjo, Kabupaten Klanten, Provinsi Jawa Tengah, pada Juni 2017 lalu.
“Hari ini, kami telah mengirimkan surat panggilan ke beberapa sangadi, dalam rangka penyelidikan dugaan kasus Bimtek yang dilaporkan oleh LSM,” kata Roberto, di ruang kerjanya, Senin (19/2/2018) siang.
Menurutnya, sejauh ini sudah dua LSM yang melapor terkait kasus tersebut. Namun saat ditanya soal nama LSM pelapor, pria berdarah Ambon ini enggan membeberkannya.
“Pelapornya jelas, ada dua lembaga. Dan perlu saya tekankan, kami bekerja profesional, dan tidak ada intrik lain-lain, apa lagi intrik politik. Kami bekerja berdasarkan laporan yang diterima. Tentunya, pemanggilan terhadap para sangadi dalam rangka pengumpulan data dan bukti. 106 sangadi akan kami panggil semua,” kata Roberto.
Diketahui, dugaan kasus Bimtek Ponggok mencuat setelah LSM melaporkan adanya indikasi penyelewengan keuangan kegara pada kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolmut itu. Sebagai fasilitator kegiatan, Dinas PMD mengisiatif pengumpulan dana sebesar Rp22.5 Juta per desa, untuk biaya tiga orang yang meliputi sangadi, sekretaris desa dan Ketua BPD. Dari total 106 desa, sedikitnya Rp2,385 Miliar dana yang terkumpul. Anggaran tersebut diambil dari APBDes yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Bimtek Panggok pun mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolmut Akrida Datunsolang. Akrida yang juga Ketua DPC PKS Bolmut ini menilai bahwa kegiatan yang menelan anggaran cukup fantastis itu tidaklah maksimal, dan tidak bermanfaat pula.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bolmut Fadli Tajudin Usup, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut sudah sesuai regulasi. Dia menjelaskan, dalam Udang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 112-115, pemerintah daerah diwajibkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, baik sangadi, aparat serta kelembagaan desa dalam bentuk pendidikan dan pelatihan.
Fadli menuturkan, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Desa dan Kementrian Keuangan, Bimtek aparat dan kelembagaan desa bisa ditata di APBDes dengan sumber anggaran ADD. Berdasarkan hal tersebut, maka seluruh desa penerima ADD menganggarkan dana Bimtek pada APBDes 2017.
“Anggarannya kan sudah tertata, maka mereka (aparat desa.red) meminta Dinas PMD untuk memfasilitasi pelaksanaan Bimtek. Kami sepakat kegiatannya dilaksanakan di Jogjakarta, setelah itu kami bergegas ke desa Ponggok untuk mengamati keberhasilan pengelolaan Bumdes yang cukup tersohor dengan keberhasilannya,” terang mantan Camat Bolangitang Barat itu.(Opox)
COMMENTS