Kapuas Hulu (Kalbar), RN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan rapat koordinasi dan uji publik draf penataa...
Kapuas Hulu (Kalbar), RN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan rapat koordinasi dan uji publik draf penataan dapil serta alokasi kursi DPRD Kapuas Hulu, di Aula Losmen Merpati, Jl. K.S. Tubun Putussibau, Selasa (13/2/2018).
Menurut Ketua KPU Kapuas Hulu, bahwa tujuan Rakor tersebut dalam rangka uji publik draf dapil Pileg 2019. "Kita laksanakan rapat koordinasi untuk pembagian wilayah pemilihan legislatif 2019,"ungkap Lisma Roliza, SH, selasa (13/2/2018).
Ada dua draf yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu ke KPU RI. "draf 1 usulan 4 Dapil, draf 2 usulan 3 Dapil, kedua draf ini akan diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat," singkat Ketua KPU Kapuas Hulu.
Terkait uji publik draf Dapil, menilai ada pro dan kontra. "Meskipun ada Pro dan Kontra terhadap wacana KPUD Kab. Kapuas Hulu yg memperbaharui jumlah DAPIL yg semulanya 3 (tiga) dapil menjadi 4 (empat) Dapil....Yang pasti kita semuanya patut memberikan apresiasi dan penghargaan yg setinggi2nya kepada segenap jajaran KPUD Kab. Kapuas hulu,"ungkap Agus Aniardi, melalui fanpage facebook miliknya, Selasa (13/2/2018).
Namun Partai Gerindra DPC Kapuas Hulu menilai bahwa langka dan upaya yang dilaksanakan oleh KPU Kapuas Hulu tersebut merupakan hal yang positif. "KPUD Kab. Kapuas hulu sudah berupaya memperhatikan dan berpikir lebih maju tanpa memandang kepentingan orang per orang dalam pelaksanaan pemilu. Semoga niat baik dan langkah baik KPUD Kab. Kapuas hulu ini mendapatkan rahmat dan di ridhoi oleh Allah, SWT. Amiiin..., "tulis peserta Rakor dari Partai Gerindra DPC Kapuas Hulu.
Sementara itu catatan www.radarnusantara.com, luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dari 29.842 km² menjadi kurang lebih 31.000 km² (pasca sengketa batas dengan Kabupaten Sintang_red) dan berpenduduk 237.599 jiwa. Jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk, makan Kapuas Hulu layak diterapkan dengan draf 1 usulan 4 Dapil dalam Pileg 2019. (Santo)
Menurut Ketua KPU Kapuas Hulu, bahwa tujuan Rakor tersebut dalam rangka uji publik draf dapil Pileg 2019. "Kita laksanakan rapat koordinasi untuk pembagian wilayah pemilihan legislatif 2019,"ungkap Lisma Roliza, SH, selasa (13/2/2018).
Ada dua draf yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu ke KPU RI. "draf 1 usulan 4 Dapil, draf 2 usulan 3 Dapil, kedua draf ini akan diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat," singkat Ketua KPU Kapuas Hulu.
Terkait uji publik draf Dapil, menilai ada pro dan kontra. "Meskipun ada Pro dan Kontra terhadap wacana KPUD Kab. Kapuas Hulu yg memperbaharui jumlah DAPIL yg semulanya 3 (tiga) dapil menjadi 4 (empat) Dapil....Yang pasti kita semuanya patut memberikan apresiasi dan penghargaan yg setinggi2nya kepada segenap jajaran KPUD Kab. Kapuas hulu,"ungkap Agus Aniardi, melalui fanpage facebook miliknya, Selasa (13/2/2018).
Namun Partai Gerindra DPC Kapuas Hulu menilai bahwa langka dan upaya yang dilaksanakan oleh KPU Kapuas Hulu tersebut merupakan hal yang positif. "KPUD Kab. Kapuas hulu sudah berupaya memperhatikan dan berpikir lebih maju tanpa memandang kepentingan orang per orang dalam pelaksanaan pemilu. Semoga niat baik dan langkah baik KPUD Kab. Kapuas hulu ini mendapatkan rahmat dan di ridhoi oleh Allah, SWT. Amiiin..., "tulis peserta Rakor dari Partai Gerindra DPC Kapuas Hulu.
Sementara itu catatan www.radarnusantara.com, luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dari 29.842 km² menjadi kurang lebih 31.000 km² (pasca sengketa batas dengan Kabupaten Sintang_red) dan berpenduduk 237.599 jiwa. Jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk, makan Kapuas Hulu layak diterapkan dengan draf 1 usulan 4 Dapil dalam Pileg 2019. (Santo)
COMMENTS