Tanjabbarat, RN Pekerjaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2017 di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Kegiatan Pengembangan/peningkatan jalan...
Tanjabbarat, RN
Pekerjaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2017 di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Kegiatan Pengembangan/peningkatan jalan usaha tani (JUT) diwilayah perkebunan rakyat Kabupaten Tanjab Barat, nilai Kontrak Rp. 777.910.000, pelaksana CV Abadi Jaya, Kons. Pengawas CV Cipta Konsultan.
Lokasi Pekerjaan Desa Jatimas Kecamatan Bram Itam baru dikerjakan hitungan hari kerjaannya sudah mulai hancur dan retak-retak, disinyalir pekerjaan tersebut tidak mengikuti aturan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Kebohongan yang terjadi didalam item pekerjaan tersebut tampak jelas, jalan yang baru saja di cor pasirnya sudah pada timbul dipermukaan jalan.
Hal yang dilakukan oleh kontraktor ini diakibatkan kurangnya pengawasandari Konsultan dan Dinas terkait, maka dari itu rekanan bekerja semau-maunya saja, atau konsultan dan dinas terkait sengaja membiarkan rekanan bekerja seperti itu, bisa jadi konsultan dan dinas terkait mengharapkan imbalan besar dari rekanan, sehingga pekerjaan rekanan tidak dipantau.
Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, untuk itu konsultan dan dinas terkait harus diberi pelajaran yang setimpal, agar tidak lagi mengharapkan imbalan apapun dari pihak rekanan manapun. Sementara itu, Ketua DPD jambi Kongres AdvokatIndonesia H. Hevvi Zainsyah SH, CLA (2/2) mengatakan, "kalau saya lihat kerjaannya seperti ini berarti memang benar yang dilakukan oleh rekanan tersebut memang demikian, bentuk fisik yang dikerjakan sudah jelas tidak mengikuti aturan yang ada, ini tidak bisa disalahkan hanya rekanan saja, sudah pasti ada persekongkolan diantara rekanan konsultan dan dinas terkait, masak iya baru saja dikerjakan dengan kurun waktu hitungan hari kerjaannya sudah seperti ini."
Jadi untuk apa fungsi pengawasan dan dinas terkait, jangan kelakuan pengawasan hanya mau uang negara saja, sehingga merugikan negara dan para masyarakat setempat, kan konsultan pengawas sudah dibayar dengan dana pemerintah, untuk itu pengawas harus ikut kerja juga, minimal mengawasi para rekanan-rekanan yang nakal di lokasi, kalau begini caranya berarti rekanan ini mendapat dukungan dari konsutan dan dinas terkait bekerja tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas, tegas Adv. H. Hevvi Zainsyah SH, CLA.
Menurut Ketua Ormas Kobra Herlli mengatakan, saya sendiri yang turun ke lokasi kerjaan rekanan ini, mulai dari awal bekerja belum pernah saya lihat ada konsultan yang mengawasi pekerjaan rabat beton ini, ya memang tidak pernah terlihat pengawas di lokasi di tempat rekanan bekerja itu.
Begitu pekerjaan sudah selesai, saya dihubungi oleh warga setempat, bahwa kerjaan di desanya ini sudah mulai hancur dan retak-retak, saya nilai pekerjaan tersebut sudah salah dari awal, karena tidak diawasi oleh pengawas dan dinas terkait, makanya kerjaannya amburadul seperti ini.
Ironisnya lagi, pengakuan dari para pekerja harian (buruh) pekerja rabat beton ini upah mereka belum juga dilunasi oleh rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, nampaknya rekanan ini memang benar-benar sadis, disamping pekerjaannya tidak mengikuti aturan yang ada, dan juga rekanan tidak melunasi pembayaran upah para pekerjaanya. "Saya sama sekali tidak menyangka, rekanan ini orang kaya dan punya nama tapi kelakuannya sangat buruk sekali, sampai-sampai upah tukangnya saja sampai saat ini belum diselesaikannya," ucap aktifis Kobra Helli.
Ketika ingini dikonfirmasi terkait masalah ini, pihak konsultan pengawas dan dinas terkait tidak dapat dihubungi. @mn/tenk
Pekerjaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2017 di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Kegiatan Pengembangan/peningkatan jalan usaha tani (JUT) diwilayah perkebunan rakyat Kabupaten Tanjab Barat, nilai Kontrak Rp. 777.910.000, pelaksana CV Abadi Jaya, Kons. Pengawas CV Cipta Konsultan.
Lokasi Pekerjaan Desa Jatimas Kecamatan Bram Itam baru dikerjakan hitungan hari kerjaannya sudah mulai hancur dan retak-retak, disinyalir pekerjaan tersebut tidak mengikuti aturan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Kebohongan yang terjadi didalam item pekerjaan tersebut tampak jelas, jalan yang baru saja di cor pasirnya sudah pada timbul dipermukaan jalan.
Hal yang dilakukan oleh kontraktor ini diakibatkan kurangnya pengawasandari Konsultan dan Dinas terkait, maka dari itu rekanan bekerja semau-maunya saja, atau konsultan dan dinas terkait sengaja membiarkan rekanan bekerja seperti itu, bisa jadi konsultan dan dinas terkait mengharapkan imbalan besar dari rekanan, sehingga pekerjaan rekanan tidak dipantau.
Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, untuk itu konsultan dan dinas terkait harus diberi pelajaran yang setimpal, agar tidak lagi mengharapkan imbalan apapun dari pihak rekanan manapun. Sementara itu, Ketua DPD jambi Kongres AdvokatIndonesia H. Hevvi Zainsyah SH, CLA (2/2) mengatakan, "kalau saya lihat kerjaannya seperti ini berarti memang benar yang dilakukan oleh rekanan tersebut memang demikian, bentuk fisik yang dikerjakan sudah jelas tidak mengikuti aturan yang ada, ini tidak bisa disalahkan hanya rekanan saja, sudah pasti ada persekongkolan diantara rekanan konsultan dan dinas terkait, masak iya baru saja dikerjakan dengan kurun waktu hitungan hari kerjaannya sudah seperti ini."
Jadi untuk apa fungsi pengawasan dan dinas terkait, jangan kelakuan pengawasan hanya mau uang negara saja, sehingga merugikan negara dan para masyarakat setempat, kan konsultan pengawas sudah dibayar dengan dana pemerintah, untuk itu pengawas harus ikut kerja juga, minimal mengawasi para rekanan-rekanan yang nakal di lokasi, kalau begini caranya berarti rekanan ini mendapat dukungan dari konsutan dan dinas terkait bekerja tidak mengutamakan kualitas dan kuantitas, tegas Adv. H. Hevvi Zainsyah SH, CLA.
Menurut Ketua Ormas Kobra Herlli mengatakan, saya sendiri yang turun ke lokasi kerjaan rekanan ini, mulai dari awal bekerja belum pernah saya lihat ada konsultan yang mengawasi pekerjaan rabat beton ini, ya memang tidak pernah terlihat pengawas di lokasi di tempat rekanan bekerja itu.
Begitu pekerjaan sudah selesai, saya dihubungi oleh warga setempat, bahwa kerjaan di desanya ini sudah mulai hancur dan retak-retak, saya nilai pekerjaan tersebut sudah salah dari awal, karena tidak diawasi oleh pengawas dan dinas terkait, makanya kerjaannya amburadul seperti ini.
Ironisnya lagi, pengakuan dari para pekerja harian (buruh) pekerja rabat beton ini upah mereka belum juga dilunasi oleh rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, nampaknya rekanan ini memang benar-benar sadis, disamping pekerjaannya tidak mengikuti aturan yang ada, dan juga rekanan tidak melunasi pembayaran upah para pekerjaanya. "Saya sama sekali tidak menyangka, rekanan ini orang kaya dan punya nama tapi kelakuannya sangat buruk sekali, sampai-sampai upah tukangnya saja sampai saat ini belum diselesaikannya," ucap aktifis Kobra Helli.
Ketika ingini dikonfirmasi terkait masalah ini, pihak konsultan pengawas dan dinas terkait tidak dapat dihubungi. @mn/tenk
COMMENTS