Tanjabbarat, RN Proyek normalisasi sungai Terap Warga sempat berang, ini bukan kerjaan penghai yang pertama kali yang dikerjakan di De...
Tanjabbarat, RN
Proyek normalisasi sungai Terap
Warga sempat berang, ini bukan kerjaan penghai yang pertama kali yang dikerjakan di Desa SungaiTerap, bahkan kerjaan seperti ini sudah kesekian kalinya yang di kerjakan oleh Penghai di Rt 02 Desa Sungai Terap, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat dengan menggunakan Dana APBD TA 2017, sebesar Rp. 474.697.000 dengan panjang pekerjaan sekitar 4 Km, Lebar 4,5 M, kedalaman 1,5 M.
Terlihat jelas bahwa pengkerjaan tersebut Amburadul alias berantakan, kemarahan para warga setempat sangat jelas, sebab proyek normalisasi yang di kerjakan oleh penghai ini tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Pekerjaan normalisasi tersebut dikerjakan terkesan asal jadi saja, yang 2 Km pekerjaannya dikeruk hanya bibir paritnya, seharusnya parit yang sudah besar di lokasi pekerjaan itu harus di dalamkan paritnya, selain parit tersebut sudah besar dan lebar rekanan diminta oleh para warga untuk mendalamkan paritnya, namun tidak dilakukan oleh rekanan.
Menurut Kadus Desa Sungai Terap, Pipit (7/2) yang dapat dihimpun media ini menyampaikan, masyarakat setempat sebelumnya sudah memperingati rekanan agar bibir parit tersebut jangan lagi dikeruk lebar-lebar, rekanan kerjakan saja kedalaman parit itu.
Ya kita sudah berulang-ulang mengingatkan ke rekanan dan operator alat yang sedang bekerja di lokasi, agar bibir parit jangan di perlebar lagi, dan di tengah parit saja yang perlu didalamkan.
Memang pinta dan harapan para warga kedalam paritnya saja yang harus di keruk, tapi nyatanya omongan para warga setempat diabaikannya, papar Pipit Kadus Sungai Terap.
Akibat pekerjaan yang amburadul tersebut, akhirnya Ketua Rt Rohmat dan Kadus Sungai Terap, Pipit mendatangi Kantor Penghai yang beralamat di jalan Sri Soedewi (pargom) guna minta pertanggung jawaban untuk kembali memperbaiki pekerjaan yang amburadul itu, namun hasilnya nihil.
Pekerjaan tersebut memang benar memperparah kerusakan parit dan jalan yang ada di Desa kami itu, bukan malah memperbaiki tapi malah nambah masalah saja, benar pekerjaan tersebut memang tidak karuan. Di tahun lalu penghai ini juga pernah mendapatkan pekerjaan seperti ini.
Bila mengingat pengerjaan proyek normalisasi yang dilakukan oleh penghai tahun lalu juga di Parit Sungai Terap,hal tersebut juga menuai protes warga, karena bibir parit yang di keruk tidak dirampung, dan pembuatan jalan juga tidak di rapikannya, apalagi sulingan para Kebun Warga juga banyak yang pecah, ucap Kadus dan Ketua Rt.
Di tempat yang terpisah, Aktivis H. Kms Bujang Dewo dan para awak media menjelaskan, lantas dimana peran Kades yang berinisial Jamadi, seharusnya Kades turut membantu dan mengawasi proyek yang di kerjakan di Desa yang di pimpinnya. Memang sangat disayangkan, kenapa pekerjaan proyek yang amburadul seperti ini disinyalir bisa cair sampai 100 persen, dan juga lolos dari pengwasan Kons Pengawas, Dinas terkait dan Kades setempat, padahal mereka sudah mendapatkan mandat dari Bupati Kabupaten Tanjab Barat untuk mengawasi pembangunan yang ada di wilayahnya itu.
Sejumlah awak media yang melakukan investigasi dilokasi pekerjaan proyek penghai ini memang benar kerjaannya tidak ada yang beres alias amburadul, dari mulai mengerjakan pengaspalan, jembatan besi, termasuk juga normalisasi ini.
Kali ini memang benar-benar parah, kalau saya lihat pekerjaan normalisasi penghai di Desa Sungai Terap ini sangat tidak layak sekali, namun pekerjaan tersebut rampung dicairkan 100 persen.
Seharusnya peran pengawasan Kades Sungai Terap Jamadi itu dia wajib membantu masyarakat nya agar tidak menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), selayaknya Kades harus melakukan protes kepada rekanan, bukan hanya diam dan tutup mata, itulah fungsi dan peran Kades yang seharusnya memberikan pengawasan terhadap pekerjaan proyek di wilayahnya, agar dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, jelas Aktivis dan para awak media. @mn/tenk
Proyek normalisasi sungai Terap
Warga sempat berang, ini bukan kerjaan penghai yang pertama kali yang dikerjakan di Desa SungaiTerap, bahkan kerjaan seperti ini sudah kesekian kalinya yang di kerjakan oleh Penghai di Rt 02 Desa Sungai Terap, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat dengan menggunakan Dana APBD TA 2017, sebesar Rp. 474.697.000 dengan panjang pekerjaan sekitar 4 Km, Lebar 4,5 M, kedalaman 1,5 M.
Terlihat jelas bahwa pengkerjaan tersebut Amburadul alias berantakan, kemarahan para warga setempat sangat jelas, sebab proyek normalisasi yang di kerjakan oleh penghai ini tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Pekerjaan normalisasi tersebut dikerjakan terkesan asal jadi saja, yang 2 Km pekerjaannya dikeruk hanya bibir paritnya, seharusnya parit yang sudah besar di lokasi pekerjaan itu harus di dalamkan paritnya, selain parit tersebut sudah besar dan lebar rekanan diminta oleh para warga untuk mendalamkan paritnya, namun tidak dilakukan oleh rekanan.
Menurut Kadus Desa Sungai Terap, Pipit (7/2) yang dapat dihimpun media ini menyampaikan, masyarakat setempat sebelumnya sudah memperingati rekanan agar bibir parit tersebut jangan lagi dikeruk lebar-lebar, rekanan kerjakan saja kedalaman parit itu.
Ya kita sudah berulang-ulang mengingatkan ke rekanan dan operator alat yang sedang bekerja di lokasi, agar bibir parit jangan di perlebar lagi, dan di tengah parit saja yang perlu didalamkan.
Memang pinta dan harapan para warga kedalam paritnya saja yang harus di keruk, tapi nyatanya omongan para warga setempat diabaikannya, papar Pipit Kadus Sungai Terap.
Akibat pekerjaan yang amburadul tersebut, akhirnya Ketua Rt Rohmat dan Kadus Sungai Terap, Pipit mendatangi Kantor Penghai yang beralamat di jalan Sri Soedewi (pargom) guna minta pertanggung jawaban untuk kembali memperbaiki pekerjaan yang amburadul itu, namun hasilnya nihil.
Pekerjaan tersebut memang benar memperparah kerusakan parit dan jalan yang ada di Desa kami itu, bukan malah memperbaiki tapi malah nambah masalah saja, benar pekerjaan tersebut memang tidak karuan. Di tahun lalu penghai ini juga pernah mendapatkan pekerjaan seperti ini.
Bila mengingat pengerjaan proyek normalisasi yang dilakukan oleh penghai tahun lalu juga di Parit Sungai Terap,hal tersebut juga menuai protes warga, karena bibir parit yang di keruk tidak dirampung, dan pembuatan jalan juga tidak di rapikannya, apalagi sulingan para Kebun Warga juga banyak yang pecah, ucap Kadus dan Ketua Rt.
Di tempat yang terpisah, Aktivis H. Kms Bujang Dewo dan para awak media menjelaskan, lantas dimana peran Kades yang berinisial Jamadi, seharusnya Kades turut membantu dan mengawasi proyek yang di kerjakan di Desa yang di pimpinnya. Memang sangat disayangkan, kenapa pekerjaan proyek yang amburadul seperti ini disinyalir bisa cair sampai 100 persen, dan juga lolos dari pengwasan Kons Pengawas, Dinas terkait dan Kades setempat, padahal mereka sudah mendapatkan mandat dari Bupati Kabupaten Tanjab Barat untuk mengawasi pembangunan yang ada di wilayahnya itu.
Sejumlah awak media yang melakukan investigasi dilokasi pekerjaan proyek penghai ini memang benar kerjaannya tidak ada yang beres alias amburadul, dari mulai mengerjakan pengaspalan, jembatan besi, termasuk juga normalisasi ini.
Kali ini memang benar-benar parah, kalau saya lihat pekerjaan normalisasi penghai di Desa Sungai Terap ini sangat tidak layak sekali, namun pekerjaan tersebut rampung dicairkan 100 persen.
Seharusnya peran pengawasan Kades Sungai Terap Jamadi itu dia wajib membantu masyarakat nya agar tidak menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), selayaknya Kades harus melakukan protes kepada rekanan, bukan hanya diam dan tutup mata, itulah fungsi dan peran Kades yang seharusnya memberikan pengawasan terhadap pekerjaan proyek di wilayahnya, agar dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, jelas Aktivis dan para awak media. @mn/tenk
COMMENTS