Pandeglang, RN. Ditengah kondisi harga beras yang masih melambung dan sulit terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah, tentunya masy...
Pandeglang, RN.
Ditengah kondisi harga beras yang masih melambung dan sulit terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah, tentunya masyarakat di desa Koranji Kecamatan Pulosari kabupaten Pandeglang sangat menantikan bansos rastra yang di gelontorkan Kementrian Sosial, masyarakat hanya bisa berangan-angan dapat menikmati beras Bansos Rastra yang akan digulirkan gratis untuk masyarakat di bulan januari 2018.
Pasalnya, tunggakan rastra di akhir bulan tahun 2017 Kurang Lebih senilai Rp. 7300.000 pada masa jabatan Kepala desa Endang (Pjs), masih menyisakan beban tunggakan tebusan rastra, hingga berdampak pada penangguhan pendistribusian beras gratis berkualitas medium program bansos rastra yang kini berjalan.
Diketahui sebelumnya, Dinas Sosial kabupaten Pandeglang akan melakukan penangguhan pengiriman beras bantuan sosial (Bansos) beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra), Jika desa dan atau kelurahan belum melakukan pelunasan dan masih menyisakan beban tunggakan di bulan sebelumnya.
Seperti yang terjadi di desa Koranji kecamatan Pulosari , beban tunggakan itu bukan lagi dari masyarakat. Akan tetapi mandegnya tebusan rastra bukan dari masyarakat di bulan Desember 2017, melainkan diduga mengendap di pihak pemerintah desa. Entah siapa yang berulah menilep dana tebusan rastra dari masyarakat tersebut.
Tentu masih menjadi tanda tanya besar, dari bulan januari hingga pebruari ini warga desa Koranji harap-harap cemas, dengan belum didistribusikannya bansos rastra ini akibat beban tunggakan dari pihak desa, yang tak kunjung dilunasi atau di setorkan kepada pemerintah daerah.
Hal ini menarik Awak media untuk menelusuri kemelut tersangkutnya dana tebusan rastra bulan desember 2017 itu.
Saat mencoba mengkinfirmasi dan mencari informasi soal tunggakan rastra di desa Koranji kecamatan mantan PJS Kepala Desa, dan Sekretaris desa Koranji saling lempar bola panas akan dana tebusan yang diduga tersangkut di salah satu orang pejabat desa serta tidak hanya Rastra Baju Seragam Linmas hingga kini belum ada.
Ketika di Konfirmasi Munjiat Sekretaris Desa mengaku jika tanggung jawab baju seragam Linmas itu Pjs Endang adapun persoalan uang Rastra Tersebut lantaran terpakai acara kegiatan Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN) agustus lalu, dana Baju seragam kurang lebih 7500.000 belum di potong pajak, serta rastra hanya satu pagu.
"Soal tunggakan Rastra dan Baju seragam Linmas (Sekdes-Red), bisa bapak tanyakan ke pak Camat karena hal tersebut semanya sudah di Musyawarah kan serta tidak ada masalah lagi ," dikatakan sekertaris Desa Koranji saat di pintai informasi melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (17/02/2018)
Sementara itu, Solihudin ahyar Kades desa yang baru terpilih, membenarkan jika dana tersebut mengendap di Pemerintahan Desa Koranji,semasa Jabatan Pjs dan saya tidak tahu menahu,
"Saya di panggil Camat untuk bermusyawarah di Kantor Kecamatan terkait Tunggakan Rastra dan Baju Sergam Linmas, tadi nya sempat saling lempar antara Pjs dan Sekdes, dan akhirnya, di Musyawarahkan untuk di pertanggung jawabkan. baju seragam sepenuhnya Pjs Endang, Rastra gotong Royong, saya juga ikut membayar 1700.000," paparnya.
Lanjutnya, terkait seragam Linmas Kurang tau Percis berapa dananya, kalau tunggakan Rastra kurang lebih 7300.000, Musyawarah itu hanya sebatas Lisan dan surat pernyataan siap bertanggung jawab bukan berbentuk uang.
Terpisah Yeyen Sudrajat Anggota LSM Geger Banten menyayangkan peristiwa ini, menurutnya ini sudah merupakan bentuk kecerobohan pemerintah desa dan akan berimbas pada kepentingan hajat hidup orang banyak, apalagi ini menyangkut perut masyarakat di tengah harga beras yang terbilang mahal saat ini. Bahkan Seragam Baju Linmas kurang lebih 10 angota tidak ada,
“Entah siapa yang benar dan siapa yang salah, yang jelas pasti ada oknum yang tega mencaplok uang tersebut, sehingga berimbas pada terganggunya kepentingan dan kebutuhan hajat hidup orang banyak yakni masyarakat yang butuh beras gratis ini," sesal Yeyen. (Hadi)
Pasalnya, tunggakan rastra di akhir bulan tahun 2017 Kurang Lebih senilai Rp. 7300.000 pada masa jabatan Kepala desa Endang (Pjs), masih menyisakan beban tunggakan tebusan rastra, hingga berdampak pada penangguhan pendistribusian beras gratis berkualitas medium program bansos rastra yang kini berjalan.
Diketahui sebelumnya, Dinas Sosial kabupaten Pandeglang akan melakukan penangguhan pengiriman beras bantuan sosial (Bansos) beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra), Jika desa dan atau kelurahan belum melakukan pelunasan dan masih menyisakan beban tunggakan di bulan sebelumnya.
Seperti yang terjadi di desa Koranji kecamatan Pulosari , beban tunggakan itu bukan lagi dari masyarakat. Akan tetapi mandegnya tebusan rastra bukan dari masyarakat di bulan Desember 2017, melainkan diduga mengendap di pihak pemerintah desa. Entah siapa yang berulah menilep dana tebusan rastra dari masyarakat tersebut.
Tentu masih menjadi tanda tanya besar, dari bulan januari hingga pebruari ini warga desa Koranji harap-harap cemas, dengan belum didistribusikannya bansos rastra ini akibat beban tunggakan dari pihak desa, yang tak kunjung dilunasi atau di setorkan kepada pemerintah daerah.
Hal ini menarik Awak media untuk menelusuri kemelut tersangkutnya dana tebusan rastra bulan desember 2017 itu.
Saat mencoba mengkinfirmasi dan mencari informasi soal tunggakan rastra di desa Koranji kecamatan mantan PJS Kepala Desa, dan Sekretaris desa Koranji saling lempar bola panas akan dana tebusan yang diduga tersangkut di salah satu orang pejabat desa serta tidak hanya Rastra Baju Seragam Linmas hingga kini belum ada.
Ketika di Konfirmasi Munjiat Sekretaris Desa mengaku jika tanggung jawab baju seragam Linmas itu Pjs Endang adapun persoalan uang Rastra Tersebut lantaran terpakai acara kegiatan Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN) agustus lalu, dana Baju seragam kurang lebih 7500.000 belum di potong pajak, serta rastra hanya satu pagu.
"Soal tunggakan Rastra dan Baju seragam Linmas (Sekdes-Red), bisa bapak tanyakan ke pak Camat karena hal tersebut semanya sudah di Musyawarah kan serta tidak ada masalah lagi ," dikatakan sekertaris Desa Koranji saat di pintai informasi melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (17/02/2018)
Sementara itu, Solihudin ahyar Kades desa yang baru terpilih, membenarkan jika dana tersebut mengendap di Pemerintahan Desa Koranji,semasa Jabatan Pjs dan saya tidak tahu menahu,
"Saya di panggil Camat untuk bermusyawarah di Kantor Kecamatan terkait Tunggakan Rastra dan Baju Sergam Linmas, tadi nya sempat saling lempar antara Pjs dan Sekdes, dan akhirnya, di Musyawarahkan untuk di pertanggung jawabkan. baju seragam sepenuhnya Pjs Endang, Rastra gotong Royong, saya juga ikut membayar 1700.000," paparnya.
Lanjutnya, terkait seragam Linmas Kurang tau Percis berapa dananya, kalau tunggakan Rastra kurang lebih 7300.000, Musyawarah itu hanya sebatas Lisan dan surat pernyataan siap bertanggung jawab bukan berbentuk uang.
Terpisah Yeyen Sudrajat Anggota LSM Geger Banten menyayangkan peristiwa ini, menurutnya ini sudah merupakan bentuk kecerobohan pemerintah desa dan akan berimbas pada kepentingan hajat hidup orang banyak, apalagi ini menyangkut perut masyarakat di tengah harga beras yang terbilang mahal saat ini. Bahkan Seragam Baju Linmas kurang lebih 10 angota tidak ada,
“Entah siapa yang benar dan siapa yang salah, yang jelas pasti ada oknum yang tega mencaplok uang tersebut, sehingga berimbas pada terganggunya kepentingan dan kebutuhan hajat hidup orang banyak yakni masyarakat yang butuh beras gratis ini," sesal Yeyen. (Hadi)
COMMENTS