Kapuas Hulu (Kalbar), RN. Jalan poros Kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Puring Kencana dengan Kecamatan Empanang, dibahas da...
Kapuas Hulu (Kalbar), RN.
Jalan poros Kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Puring Kencana dengan Kecamatan Empanang, dibahas dalam Musrembang Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
"ruas jalan itu statusnya jalan Kabupaten Kapuas Hulu. Sudah dimasukkan dalam renja (rencana kerja), "kata Herkulanus Albinus, saat dirinya menghadiri Pembukaan Musrembang, diruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Jl.Antasari No.1 Putussibau, Kamis (22/3/2018), siang.
Lanjut Camat Puring Kencana kepada Korwil Kalbar www.radarnusantara.com, bahwa ruas jalan yang rusak selama ini ada 4 (empat) titik. Bahkan menurut Herkulanus Albinus, jika musim hujan ruas jalan tersebut tidak bisa dilewati.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Ruas Jalan Nanga Kantuk - Sungai Antu, sepanjang 25.320 kilometer terdapat 2 (dua) titik yang rusak, tepatnya sungai melancau dan sungai rugan. Sedangkan Ruas Jalan Simpang 4 (empat) Nanga Kantuk - Jaung, sepanjang 51 kilometer terdapat 2 (dua) titik yang rusak, tepatnya di bukit sepuak dan sungai kurak, "jelas Camat Puring Kencana.
Tetapi menurut Camat, bahwa selama ini yang betul - betul kondisinya rusak parah adalah ruas jalan poros antara Dusun Melancau dengan Seridan. Kurang lebih 300 meter kondisinya betul-betul parah, dan itu merupakan status jalan Kabupaten, "sindirnya.
Namun walau pun jalan tersebut berstatus jalan Kabupaten, saya juga akan mengajukan ke Provinsi maupun pusat. Karena Kecamatan Puring Kencana juga termasuk dalam wilayah perbatasan (Indonesia - Malaysia)," katanya.
Terhadap kondisi jalan tersebut, selama ini hanya bantuan dari PT. SKK dan PT. CNI anak Cabang PT. Sinar Mas Group. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, hanya tahun 2017. Pembangunan jalan sampai pengaspalan kurang lebih 2 (dua) kilometer dalam Kecamatan Puring Kencana, "beber Camat Herkulanus Albinus. (Santo)
"ruas jalan itu statusnya jalan Kabupaten Kapuas Hulu. Sudah dimasukkan dalam renja (rencana kerja), "kata Herkulanus Albinus, saat dirinya menghadiri Pembukaan Musrembang, diruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Jl.Antasari No.1 Putussibau, Kamis (22/3/2018), siang.
Lanjut Camat Puring Kencana kepada Korwil Kalbar www.radarnusantara.com, bahwa ruas jalan yang rusak selama ini ada 4 (empat) titik. Bahkan menurut Herkulanus Albinus, jika musim hujan ruas jalan tersebut tidak bisa dilewati.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Ruas Jalan Nanga Kantuk - Sungai Antu, sepanjang 25.320 kilometer terdapat 2 (dua) titik yang rusak, tepatnya sungai melancau dan sungai rugan. Sedangkan Ruas Jalan Simpang 4 (empat) Nanga Kantuk - Jaung, sepanjang 51 kilometer terdapat 2 (dua) titik yang rusak, tepatnya di bukit sepuak dan sungai kurak, "jelas Camat Puring Kencana.
Tetapi menurut Camat, bahwa selama ini yang betul - betul kondisinya rusak parah adalah ruas jalan poros antara Dusun Melancau dengan Seridan. Kurang lebih 300 meter kondisinya betul-betul parah, dan itu merupakan status jalan Kabupaten, "sindirnya.
Namun walau pun jalan tersebut berstatus jalan Kabupaten, saya juga akan mengajukan ke Provinsi maupun pusat. Karena Kecamatan Puring Kencana juga termasuk dalam wilayah perbatasan (Indonesia - Malaysia)," katanya.
Terhadap kondisi jalan tersebut, selama ini hanya bantuan dari PT. SKK dan PT. CNI anak Cabang PT. Sinar Mas Group. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, hanya tahun 2017. Pembangunan jalan sampai pengaspalan kurang lebih 2 (dua) kilometer dalam Kecamatan Puring Kencana, "beber Camat Herkulanus Albinus. (Santo)
COMMENTS