Pekanbaru, RN Pelaku Punggutan liar terhadap pedagang kaki lima di pasar Baru Panam sudah bertahun tahun meresahkan pedagang kaki li...
Pekanbaru, RN
Pelaku Punggutan liar terhadap pedagang kaki lima di pasar Baru Panam sudah bertahun tahun meresahkan pedagang kaki lima di Pasar Baru Panam, namun sampai saat ini pelaku anak Yasman yang mengaku ayahnya (Yasman) sebagai pemilik Pasar baru Panam belum juga ada tindakan tegas dari penegak Hukum,,terkesan pemerintah kota pekanbaru membiarkannya, Pasalnya setiap hari pedagang di Pasar Baru Panam di mintai uang oleh anak Yasman dengan mengunakan Karcis ilegal .
Dalam melakukan aksinya , dia ( Rio) anak Yasman terlihat memakai seragan seperti pegawai dinas Pasar atau (DISPERINDAK) kalau dilihat sepintas penampilannya tak ubahnya seperti pegawai dinas Pasar (DISPERINDAK) yang sedang bertugas memungut uang Retribusi , meskipun Presiden RI Jokowidodo sudah melarang pungutan liar sesuai dengan Pepres No 87 tentang Sapu bersih pungutan liar,namun Pepres tersebut nampaknya tidak berlaku terhadap pelaku Pungli di pasar Baru Panam.
Pasalnya kegiatan pungli yang dilakukan anak Yasman di pasar baru Panam setiap harinya di ketahui oleh Pegawai dinas Pasar atau DIPERINDAK,yang memiliki Kantor( UPTD ) Unit pelayanan teknis Dinas (DISPERINDAK) di Pasar tersebut, kuat dugaan uang Haram Hasil pungli tersebut mengalir ke oknum oknum pegawai Disperindak yang bermental Tuyul,demikian hasil Pantauan wartawan di lapangan.
Beberapa orang pedagang dipasar Baru panam yang engan namanya di sebutkan , ketika di hampiri wartawan menyebutkan , setiap hari kami di mintai uang oleh anak Yasman , ketika di tanya ini uang apa ,? dia anak Yasman membentak kami dengan suara keras, sambil mengatakan ini uang kebersihan dan uang Retribusi Pasar,kalau kamu ga bayar, kamu tidak usah jualan disini, kalau kamu masih jualan juga di pasar ini, harus bayar, kalau ga dibayar dagangganmu saya buang,kata anak yasman yang ditirukan pedagang dihadapan RN.
Beberapa orang pedagang dipasar Baru panam yang engan namanya di sebutkan , ketika di hampiri wartawan menyebutkan , setiap hari kami di mintai uang oleh anak Yasman , ketika di tanya ini uang apa ,? dia anak Yasman membentak kami dengan suara keras, sambil mengatakan ini uang kebersihan dan uang Retribusi Pasar,kalau kamu ga bayar, kamu tidak usah jualan disini, kalau kamu masih jualan juga di pasar ini, harus bayar, kalau ga dibayar dagangganmu saya buang,kata anak yasman yang ditirukan pedagang dihadapan RN.
Sementara itu para pedagang di Pasar yang mengatakan ,pegawai resmi Dinas pasar saja atau (DISPERINDAK ) yang memungut uang Retribusi,tidak pernah kasar tehadap kami, mereka baik baik memintanya ,walaupun ga kami bayar maklumlah pak ungkap pedagang ,kadang jualankami laku kadang tidak sungguh keterlaluan yang dilakukannya anak Yasman tehadap kami ungkap pedagang dengan wajah kecewa.
Padahal para pedagang sudah melaporkan pelaku secara tertulis ke Polresta Pekan baru 06 Maret 2014 ,dalam laporan tertulis tersebut di perkirakan 40 orang pedagang membubuhkan tanda tangan, Kini para pedagang di pasar Panam yang Jadi Korban dugaan pemersan Yasman hanya bisa berharap kepada penegak Hukum agar yang bersangkutan di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku,jangan sampai lembaga Negara penegak Hukum lumpuh tidak berpungsi dibuat oleh segelintir oknum yang bermental tukang olah( Alias tukang Kicuah) yang mengaku sebagai pemilik Pasar Baru Panam,
Dalam surat pengaduan tertanggal 06 maret 2014 tentang tindakan semena mena yang diduga dilakukan Yasman terhadap pedagang juga telah di laporkan ke polda Riau/ kejati Riau,para pedagang meminta segera di Tangkap pelaku yang mengaku sebagai pemilik pasar Gadungan yang memeras kami sebagai pedagang kecil ( pedagang kaki lima), karena sanggat meresahkan dan dia ( Yasman Red ) diduga juga memeras para pedagang yang ada di Pasar Panam dengan modus menyewakan lapak dan memungut uang yang diakuinya sebagai uang pengelola Pasar dengan mengunakan Karcis ilegal yang tidak ada dasar Hukumya,sementar Dinas Pasar yang berganti Nama sekarang Disnas perindustrian dan perdagangan (DISPERINDAK) tidak pernah bekerja sama denga Pihak Swasta atau oknum Yasman tentang kelola Pasar Baru Panam.
Adapun daftar Pungli yang diduga di lakukan Yasman di pasar Baru Panam, sewa lapak dengn jumlah yang berfariasi, sewa lapak di pingir jalan didalam los Pasar tersebut ada yang Rp 3000,000./ 7000,000. Pertahunya, yang dimintak oleh istrinya (Taty ) di perkirakan setiap tahunnya Yasman Raup keuntungan Ratusan juta Rupiah, sedangkan setiap harinya Yasman mengunakan Karcis ilegal yang mengatasnamakan sebagai pengelola Pasar,yang di pungut oleh anak kandungnya, demikian hasil Pantauan media di lapangan, sampai berita ini pihak yasman belum bisa di hubungi. (Tim RN)
Dalam surat pengaduan tertanggal 06 maret 2014 tentang tindakan semena mena yang diduga dilakukan Yasman terhadap pedagang juga telah di laporkan ke polda Riau/ kejati Riau,para pedagang meminta segera di Tangkap pelaku yang mengaku sebagai pemilik pasar Gadungan yang memeras kami sebagai pedagang kecil ( pedagang kaki lima), karena sanggat meresahkan dan dia ( Yasman Red ) diduga juga memeras para pedagang yang ada di Pasar Panam dengan modus menyewakan lapak dan memungut uang yang diakuinya sebagai uang pengelola Pasar dengan mengunakan Karcis ilegal yang tidak ada dasar Hukumya,sementar Dinas Pasar yang berganti Nama sekarang Disnas perindustrian dan perdagangan (DISPERINDAK) tidak pernah bekerja sama denga Pihak Swasta atau oknum Yasman tentang kelola Pasar Baru Panam.
Adapun daftar Pungli yang diduga di lakukan Yasman di pasar Baru Panam, sewa lapak dengn jumlah yang berfariasi, sewa lapak di pingir jalan didalam los Pasar tersebut ada yang Rp 3000,000./ 7000,000. Pertahunya, yang dimintak oleh istrinya (Taty ) di perkirakan setiap tahunnya Yasman Raup keuntungan Ratusan juta Rupiah, sedangkan setiap harinya Yasman mengunakan Karcis ilegal yang mengatasnamakan sebagai pengelola Pasar,yang di pungut oleh anak kandungnya, demikian hasil Pantauan media di lapangan, sampai berita ini pihak yasman belum bisa di hubungi. (Tim RN)
COMMENTS