Pandeglang, RN Dugaan Potongan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 2 Saketi Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Pihak Sekolah m...
Pandeglang, RN
Dugaan Potongan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 2 Saketi Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Pihak Sekolah melakukan pemanggilan kepada Penerima manfaat, Pasalnya masyarakat Penerima manfaat Program PIP tersebut di Panggil ke Sekolah untuk di lakukan Musyawarah ke-dua kali nya, Menurut Informasi dari masyarakat/Orang tua siswa, Penerima manfaat di panggil pihak Sekolah untuk di pinta keterangan dan minta tanggapannya ditanya soal Ikhlas dan Tidaknya, kata dia dalam acara tersebut sepertinya banyak yang hadir dari Dinas Pendidikan Pandeglang pun hadir, Kegiatan nya hari rabu kemarin (21/03/2018).
Yasa,salah seorang Orang tua/wali murid SMPN 2 Saketi mengatakan dengan adanya Pemberitaan di media Radar nusantra terkait dugaan Potongan orang tua /wali murid penerima bantuan PIP di panggil pihak Sekolah ke sekolah SMPN 2 Saketi itu, sepertinya di duga mengintimidasi terhadap orang tua Wali murid tersebut
"Orang tua/Wali murid di tanya terkait dana yang telah di potong sebesar 100 ribu, yang di berikan kepada penerima di luar Program,kata dia penerima manfaat ditanya oleh pihak sekolah ikhlas dan tidak, bila tidak ikhlas uangnya akan di kembalikan," ujarnya orang tua siswa yang ikut musyawarah yang dikatakanya Yasa kepada radar nusantara.com, kamis (22/03/2018)
Lebih lanjut, dia katakan, saya pribadi tidak mempermasalahkan kaitan dengan apalah Potongan (Sumbangan-red) yang saya mau tanya kenapa putra saya dana nya belum Cair padahal yang lainya sudah pada cair, apalagi ketika setiap kali anak saya pulang, dan saya bertanya ? dikatakan anak saya, kata Guru, Belum Ada Rejeki atau Banknya lagi eror,
"Yang belum di cairkan dari program PIP hanya 22 Siswa termasuk anak saya, tidak tahu kenapa,"? bebernya.
Sementera Sujana Aktivis Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang Banten (JAM-P-B) menganggap Sekolah SMPN 2 Saketi sudah diduga telah melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan hak siswa miskin, sesuai juknisnya, dalam pasal 13 tahun 2011 tentang Bsm (PIP) dan Saber pungli Perpres No 87 tahun 2016.
Kata dia, kami dari Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang Banten menyayangkan dengan adanya PUNGLI yang di Lakukan Oknum Guru/Sekelompok golongan yang ada di SMPN 2 Saketi, apapun dalihnya pungutan terhadap siswa miskin itu tidak bisa di benarkan,apalagi dari cara pengambilanya pun tidak melalui prosedur semestinya, seharusnya siswa/wali murid yang mengambil bukan nya pihak sekolah, ini jelas Potongan tersebut sudah di Rencanakan oleh Oknum kelompok yang ada di ada Sekolah tersebut,
Lebih lanjut, "bila Potongan tersebut tidak di rencanakan tidak mungkin ada berita acara hasil musyawarah, Kepada aparat penegak hukum agar segera ambil sikap yang tegas kepada Oknum guru yang ada di SMPN2 Saketi tersebut, pungutan program tersebut tidak bisa di benarkan, bila dibiarkan berlarut-larut kami yakin pihak sekolah akan mengulangi dan mengambil tindakan sendiri, bisa jadi program di tahun yang akan datang akan dipotong lagi, lantaran potongan tahun ini dianggap tidak ada sanksi, "tandasnya,
Terpisah, Kepala SMPN 2 Saketi ketika hendak di Hubungi melalui telepon genggamnya berkali-kali tidak di angkat dan di Short messenger service (SMS) tidak ada direspon halnya yang sama Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang pun seperti nya enggan berkometar, padahal media sudah berupaya menghubungi berkali kali. (hadi)
Yasa,salah seorang Orang tua/wali murid SMPN 2 Saketi mengatakan dengan adanya Pemberitaan di media Radar nusantra terkait dugaan Potongan orang tua /wali murid penerima bantuan PIP di panggil pihak Sekolah ke sekolah SMPN 2 Saketi itu, sepertinya di duga mengintimidasi terhadap orang tua Wali murid tersebut
"Orang tua/Wali murid di tanya terkait dana yang telah di potong sebesar 100 ribu, yang di berikan kepada penerima di luar Program,kata dia penerima manfaat ditanya oleh pihak sekolah ikhlas dan tidak, bila tidak ikhlas uangnya akan di kembalikan," ujarnya orang tua siswa yang ikut musyawarah yang dikatakanya Yasa kepada radar nusantara.com, kamis (22/03/2018)
Lebih lanjut, dia katakan, saya pribadi tidak mempermasalahkan kaitan dengan apalah Potongan (Sumbangan-red) yang saya mau tanya kenapa putra saya dana nya belum Cair padahal yang lainya sudah pada cair, apalagi ketika setiap kali anak saya pulang, dan saya bertanya ? dikatakan anak saya, kata Guru, Belum Ada Rejeki atau Banknya lagi eror,
"Yang belum di cairkan dari program PIP hanya 22 Siswa termasuk anak saya, tidak tahu kenapa,"? bebernya.
Sementera Sujana Aktivis Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang Banten (JAM-P-B) menganggap Sekolah SMPN 2 Saketi sudah diduga telah melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan hak siswa miskin, sesuai juknisnya, dalam pasal 13 tahun 2011 tentang Bsm (PIP) dan Saber pungli Perpres No 87 tahun 2016.
Kata dia, kami dari Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang Banten menyayangkan dengan adanya PUNGLI yang di Lakukan Oknum Guru/Sekelompok golongan yang ada di SMPN 2 Saketi, apapun dalihnya pungutan terhadap siswa miskin itu tidak bisa di benarkan,apalagi dari cara pengambilanya pun tidak melalui prosedur semestinya, seharusnya siswa/wali murid yang mengambil bukan nya pihak sekolah, ini jelas Potongan tersebut sudah di Rencanakan oleh Oknum kelompok yang ada di ada Sekolah tersebut,
Lebih lanjut, "bila Potongan tersebut tidak di rencanakan tidak mungkin ada berita acara hasil musyawarah, Kepada aparat penegak hukum agar segera ambil sikap yang tegas kepada Oknum guru yang ada di SMPN2 Saketi tersebut, pungutan program tersebut tidak bisa di benarkan, bila dibiarkan berlarut-larut kami yakin pihak sekolah akan mengulangi dan mengambil tindakan sendiri, bisa jadi program di tahun yang akan datang akan dipotong lagi, lantaran potongan tahun ini dianggap tidak ada sanksi, "tandasnya,
Terpisah, Kepala SMPN 2 Saketi ketika hendak di Hubungi melalui telepon genggamnya berkali-kali tidak di angkat dan di Short messenger service (SMS) tidak ada direspon halnya yang sama Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang pun seperti nya enggan berkometar, padahal media sudah berupaya menghubungi berkali kali. (hadi)
COMMENTS