Pandeglang, RN Setelah terkuaknya kasus dugaan pungutan Liar (Pungli) dari Program Bantuan Sosial beras sejahtra (Rastra) , di Desa ...
Setelah terkuaknya kasus dugaan pungutan Liar (Pungli) dari Program Bantuan Sosial beras sejahtra (Rastra) , di Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang akhirnya para RT kampung Tanjung baru di Kumpulkan di Kantor Desa untuk membuat surat pernyataan bahwa pungutan tersebut seakan tidak benar, dan tidak pernah di lakukan dan Para RT menanda tangani surat pernyataan tersebut yang dibuat pada hari sabtu tanggal 10 maret 2018 kemaren, hadir pula dalam acara tersebut Tasma Hidayat, Kades Cimanis dan Drs Subro Mulisi, Camat Sobang.
Pungutan rastra di kampung banjarsari desa cimanis tersebut sebenarnya terjadi, bahkan beberapa Keluarga Penerima manfaat (KPM) rastra membuat surat pernyataan bermaterai bahwa Pungli tersebut terjadi, dengan Rp seribu per/liternya yang diserahkan langsung ke RT Desa Cimanis.
Salah seorang penerima bantuan Rastra Desa Cimanis Kecamatan Sobang, yang enggan disebutkan namanya mengaku kalau uang sebesar seribu per liter yang telah di ambil RT untuk penebusan Rastra Tersebut memang terjadi, dan sifatnya seperti wajib.
“Ngomong nya sih gak apa-apa tidak di bayar juga, tapi kenyataanya harus, "ucapnya.
Sementara Wasdi RT 01 kampung banjarsari Padahal telah mengakui bahwa memang betul pungutan rastra terjadi di desanya, tapi pihak desa dan Kecamatan telah membuat berita acara bahwa pungutan tersebut tidak benar, ini isi berita acara yang di buat Para RT yang di Saksikan Camat dan Kepala Desa nya.
"Pada hari sabtu tanggal 10 tahun 2018 bertempat di Kantor Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, bahwa Ketua RT Kp. Banjarsari dan Ketua RT Kp. Tanjung Baru, yang telah di beritakan di media Radar nusantara, dengan dugaan pihak RT telah melakukan pungutan liar kepada KPM. Dari hasil pemanggilan para RT bahwa Pungutan dana bantuan tersebut itu tidak Benar dan tidak di lakukan", sanggah berita acara yang di buat Pemdes Cimanis yang di ketahui Camat.
Terpisah, Yeyen Angota Lsm Geger Banten mengatakan, adanya kasus pungutan liar yang terjadi di Desa Cimanis yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, harus jadi cermin dan semestinya memberikan sangsi sesuai Statemen Kades, "Tangkap aja orang yang sudah menerima uang bantuan beras sejahtra karena, kata dia Oknum itu tidak mengindah kan Intruksi kami, baik desa dan Kecamatan", tapi hal tersebut di buat sanggahan oleh para Penentu kebijakan seakan pungutan tersebut tidak terjadi, padahal jelas-jelas beberapa warga telah mengatakan bahwa pungutan liar beras sejahtra terjadi.
"Apapun itu kalau memang pungutan dana bantuan tersebut sudah terjadi, seharus di bikin efek jera dan peringatan keras kedepan supaya kedepan tidak terjadi lagi," tegasnya.
Lebih lanjut, Yeyen menambahkan beberapa warga desa Cimanis telah membuat surat pernyataan, membenarkan pungutan dana bantuan tersebut terjadi, adapun sanggahan berita acara yang di buat oleh pemdes Cimanis di saksikan Camat, "itu bagian dari Katagori Islah Premature", yang semestinya itu tidak di lakukan.
"Berita Acara Sanggahan Pemdes Cimanis Itu, tidak sesuai dengan bukti di lapangan," bebernya.
Kepada Dinas terkait, aparat kepolisan, kejaksaan agar segera ambil sikap yang tegas jangan nantinya suatu masalah sudah terjadi, beres hanya dengan surat berita acara yang dibuat dalam selembar kertas. (hadi)
Pungutan rastra di kampung banjarsari desa cimanis tersebut sebenarnya terjadi, bahkan beberapa Keluarga Penerima manfaat (KPM) rastra membuat surat pernyataan bermaterai bahwa Pungli tersebut terjadi, dengan Rp seribu per/liternya yang diserahkan langsung ke RT Desa Cimanis.
Salah seorang penerima bantuan Rastra Desa Cimanis Kecamatan Sobang, yang enggan disebutkan namanya mengaku kalau uang sebesar seribu per liter yang telah di ambil RT untuk penebusan Rastra Tersebut memang terjadi, dan sifatnya seperti wajib.
“Ngomong nya sih gak apa-apa tidak di bayar juga, tapi kenyataanya harus, "ucapnya.
Sementara Wasdi RT 01 kampung banjarsari Padahal telah mengakui bahwa memang betul pungutan rastra terjadi di desanya, tapi pihak desa dan Kecamatan telah membuat berita acara bahwa pungutan tersebut tidak benar, ini isi berita acara yang di buat Para RT yang di Saksikan Camat dan Kepala Desa nya.
"Pada hari sabtu tanggal 10 tahun 2018 bertempat di Kantor Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, bahwa Ketua RT Kp. Banjarsari dan Ketua RT Kp. Tanjung Baru, yang telah di beritakan di media Radar nusantara, dengan dugaan pihak RT telah melakukan pungutan liar kepada KPM. Dari hasil pemanggilan para RT bahwa Pungutan dana bantuan tersebut itu tidak Benar dan tidak di lakukan", sanggah berita acara yang di buat Pemdes Cimanis yang di ketahui Camat.
Terpisah, Yeyen Angota Lsm Geger Banten mengatakan, adanya kasus pungutan liar yang terjadi di Desa Cimanis yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, harus jadi cermin dan semestinya memberikan sangsi sesuai Statemen Kades, "Tangkap aja orang yang sudah menerima uang bantuan beras sejahtra karena, kata dia Oknum itu tidak mengindah kan Intruksi kami, baik desa dan Kecamatan", tapi hal tersebut di buat sanggahan oleh para Penentu kebijakan seakan pungutan tersebut tidak terjadi, padahal jelas-jelas beberapa warga telah mengatakan bahwa pungutan liar beras sejahtra terjadi.
"Apapun itu kalau memang pungutan dana bantuan tersebut sudah terjadi, seharus di bikin efek jera dan peringatan keras kedepan supaya kedepan tidak terjadi lagi," tegasnya.
Lebih lanjut, Yeyen menambahkan beberapa warga desa Cimanis telah membuat surat pernyataan, membenarkan pungutan dana bantuan tersebut terjadi, adapun sanggahan berita acara yang di buat oleh pemdes Cimanis di saksikan Camat, "itu bagian dari Katagori Islah Premature", yang semestinya itu tidak di lakukan.
"Berita Acara Sanggahan Pemdes Cimanis Itu, tidak sesuai dengan bukti di lapangan," bebernya.
Kepada Dinas terkait, aparat kepolisan, kejaksaan agar segera ambil sikap yang tegas jangan nantinya suatu masalah sudah terjadi, beres hanya dengan surat berita acara yang dibuat dalam selembar kertas. (hadi)
COMMENTS