Pandeglang, RN Dua keluarga sudah saling memaafkan secara lisan dan tertulis, Informasi yang di himpun awak media radarnusantara.com S...
Pandeglang, RN
Dua keluarga sudah saling memaafkan secara lisan dan tertulis, Informasi yang di himpun awak media radarnusantara.com Selasa malam, (17/4), Pihak keluarga Polisi dan pihak keluarga Korban telah bermusyawarah di Kediaman Kades Margasana, bahwa permasalahan kemarin sudah saling memafkan dan tidak ada yang harus di permasalahkan lagi, karena keduanya saling membuat kesepakatan baik lisan serta tertulis dan berjabat tangan, (islah-red).
Musyawarah tersebut di selenggarakan di Kediaman Kepala Desa Margasana H.Adi Saepulloh yang akrab dipanggil Adi Bintang yang juga dihadiri oleh Sugiar Kasat Narkoba, Taufik KBO Narkoba dari Polres Pandeglang dan masing-masing Keluarga (Korban & pelaku).
Anggota Polres Pandeglang yakni Aan Rere langsung meminta maaf kepada Pihak Korban dan keluarganya, atas Insiden yang sudah terjadi di daerah Kadu Jawer Selasa Malam (10/4) lalu, katanya Aan pada kejadian tersebut dirinya khilaf jadi tidak bisa mengendalikan emosinya aja.
Aan Rere, Anggota Polres Pandeglang yang bertugas di Unit Narkoba mengatakan bahwa dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi terhadap saudara Muhem.
"Saya khilaf dan saya ucapkan permohonan maaf kepada Muhem beserta keluarga nya," Ucapnya Aan saat di temui awak media radarnusantara.com,di Kediaman Kades Margasana , Desa Margasana Kecamatan Pagelaran seusai musyawarah, Selasa (17/04/2018).
Lebih lanjut kata dia, Adapun terkait insiden yang terjadi saat itu bahwa dirinya tidak dalam keadaan "Mabuk" dan saya tidak suka Miras, tambahnya.
Di lokasi yang sama Muhem dan keluarga nya terlihat telah memaafkan atas yang sudah menimpanya, ia mengatakan "kami telah memaafkan anggota Polres Pandeglang yakni Aan Rere dan keluarga nya, di buktikan nya maaf tersebut, terlihat dengan adanya jabatan tangan dan surat pernyataan yang sudah di buat kesepakatan bersama tidak sadar dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun," kata Muhem dan keluarga nya.
Ia menambahkan dengan adanya kejadian ini semoga kedepan menjadi bahan pelajaran bagi kita semua, semoga kedepan baik anggota kepolisian atau masyarakat sipil tidak berbuat semena-mena, karena hukum itu tidak membeda-bedakan.
"Saya dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kades Margasana, Devisi Propesi dan Pengamanan Polres Pandeglang yang telah membantu kami serta kepada Pak Taufik dan Pak Sugiar yang sudah meluangkan waktunya ke rumah kami saat yang lalu itu," ucap Ade Juarsa mewakili keluarga Muhem, kepada radarnusantara.com sebelum meninggal kan kediaman Kades Desa Margasana.
Terpisah Adi Bintang, Kepala Desa Margasana Membenarkan bahwa di Kediaman nya ada dua belah pihak (Korban dan Pelaku-red) sudah saling memaafkan, jadi tidak ada yang harus di masalahkan lagi.
"Saya sangat berharap semoga dengan adanya musyawarah ini kedepan tidak saling dendam dan tidak ada masalah lagi, karena keduanya tersebut masih keluarga," pungkas Adi Bintang, selasa (17/04/2018). (Hadi)
Musyawarah tersebut di selenggarakan di Kediaman Kepala Desa Margasana H.Adi Saepulloh yang akrab dipanggil Adi Bintang yang juga dihadiri oleh Sugiar Kasat Narkoba, Taufik KBO Narkoba dari Polres Pandeglang dan masing-masing Keluarga (Korban & pelaku).
Anggota Polres Pandeglang yakni Aan Rere langsung meminta maaf kepada Pihak Korban dan keluarganya, atas Insiden yang sudah terjadi di daerah Kadu Jawer Selasa Malam (10/4) lalu, katanya Aan pada kejadian tersebut dirinya khilaf jadi tidak bisa mengendalikan emosinya aja.
Aan Rere, Anggota Polres Pandeglang yang bertugas di Unit Narkoba mengatakan bahwa dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi terhadap saudara Muhem.
"Saya khilaf dan saya ucapkan permohonan maaf kepada Muhem beserta keluarga nya," Ucapnya Aan saat di temui awak media radarnusantara.com,di Kediaman Kades Margasana , Desa Margasana Kecamatan Pagelaran seusai musyawarah, Selasa (17/04/2018).
Lebih lanjut kata dia, Adapun terkait insiden yang terjadi saat itu bahwa dirinya tidak dalam keadaan "Mabuk" dan saya tidak suka Miras, tambahnya.
Di lokasi yang sama Muhem dan keluarga nya terlihat telah memaafkan atas yang sudah menimpanya, ia mengatakan "kami telah memaafkan anggota Polres Pandeglang yakni Aan Rere dan keluarga nya, di buktikan nya maaf tersebut, terlihat dengan adanya jabatan tangan dan surat pernyataan yang sudah di buat kesepakatan bersama tidak sadar dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun," kata Muhem dan keluarga nya.
Ia menambahkan dengan adanya kejadian ini semoga kedepan menjadi bahan pelajaran bagi kita semua, semoga kedepan baik anggota kepolisian atau masyarakat sipil tidak berbuat semena-mena, karena hukum itu tidak membeda-bedakan.
"Saya dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kades Margasana, Devisi Propesi dan Pengamanan Polres Pandeglang yang telah membantu kami serta kepada Pak Taufik dan Pak Sugiar yang sudah meluangkan waktunya ke rumah kami saat yang lalu itu," ucap Ade Juarsa mewakili keluarga Muhem, kepada radarnusantara.com sebelum meninggal kan kediaman Kades Desa Margasana.
Terpisah Adi Bintang, Kepala Desa Margasana Membenarkan bahwa di Kediaman nya ada dua belah pihak (Korban dan Pelaku-red) sudah saling memaafkan, jadi tidak ada yang harus di masalahkan lagi.
"Saya sangat berharap semoga dengan adanya musyawarah ini kedepan tidak saling dendam dan tidak ada masalah lagi, karena keduanya tersebut masih keluarga," pungkas Adi Bintang, selasa (17/04/2018). (Hadi)
COMMENTS