Tanjabbarat, RN Ormas Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK)adakan Aksi Demo ke Kajari Kuala Tungkal dan Pemkab Tanjab Barat Agar Transpara...
Tanjabbarat, RN
Ormas Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK)adakan Aksi Demo ke Kajari Kuala Tungkal dan Pemkab Tanjab Barat Agar Transparansi terkait kasus Pipanisasi yang ditangani oleh Kejaksaan TA APBD-APBN 2007-2010, terkesan dipeti es kan.
Ormas JPK juga mempertanyakan ke Pemkab Tanjab Barat terkait ada mantan Napi yang menempati Jabatan Strategis di Instansi Pemkab Tanjab Barat serta ada Oknum yang Monopoli Proyek APBD.
Ketua Ormas JPK Tanjab Barat,Muklis Harianto, Senin (23/4/18) mengatakan kepada awak media, ada apa kasus Pipanisasi ini didiamkan saja, padahal dana yang diluncurkan bukan main besarnya, pada TA APBD 2008 yang dialokasikan sebesar Rp 111 miliar, Tahun 2009 sebesar Rp 160 miliar, Tahun 2010 sebesar Rp 137 miliar, itu semua serapan dari TA APBD Kabupaten Tanjab Barat, sementara TA APBN 2007 sebesar Rp 7 miliar, sehingga total keseluruhan mencapai Rp 408 miliar, namun air bersih yang di anggarkan pada tahun jamak itu satu tetespun masyarakat Kuala Tungkal belum dapat menikmati air bersih tersebut hingga sampai saat ini, kuat dugaan Tahun Anggaran Pipanisasi tersebut ada oknum pejabat berwenang ikut serta Korupsi Berjamaah, yang dapat merugikan Keuangan Daerah Miliyaran Rupiah.
Jika pihak Kejaksaan masih juga belum mampu melakukan yang terbaik untuk menyelamatkan uang negara yang dirugikan oleh oknum rekanan dan oknum pejabat yang berwenang yang melakukan Korupsi di Kabupaten Tanjab Barat, maka disetiap Tahun Anggaran Kabupaten Tanjab Barat akan selalu mengalami kerugian yang serupa, terkait dengan ASN, bagaimana bisa mantan napi menempati jabatan yang strategis pada instansi tersebut, apa sudah tidak ada lagi ASN yang lebih baik lagi, yang belum pernah tersentuh dengan Hukum menduduki jabatan tersebut, ada apa ini, mereka yang pernah mempunyai catatan hitam, dan pernah menjalani hukuman sekian tahun malah diberi amanah dengan jabatan yang Strategis.
Terkait mengenai Proyek Tender, ada Oknum yang Monopoli, kenapa semuanya bisa seperti itu, ada apa ini.Menurut Pasi Intel Kajari Kuala Tungkal Ahmad Julkarnain, SH mengatakan,”Terkait kasus Pipaninasi tersebut, itu sudah ditangani oleh Kajati Jambi.
Jadi lebih baik saudara-saudara tanyakan saja langsung ke Kajati Jambi, sampai dimana berjalannya proses kasus Pipanisasi tersebut, kalau kasus Pipanisasi itu langsung dipertanyakan ke Kajati Jambi saudara-saudara akan lebih jelas lagi mengetahui proses berjalannya kasus tersebut sudah sampai dimana”, ucap Pasi Intel Kajari Ahmad Julkarnain SH.
Ditempat terpisah, Kepala BKPSDM Encep Jarkasih menanggapi tuntutan para pendemo mengatakan, terkait pejabat yang pernah menjalankan hukuman, memang pada saat ini BKPSDM sudah diminta untuk mendata soal tersebut.
Memang benar kalau Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), agar pejabat yang pernah menjalani hukuman harus segera di data, dan berdasarkan perintah pengadilan putusan yang kami dapatkan terhadap beberapa orang ASN yang sudah menjalani hukuman dan melakukan gugatan kembali.
Itu perintah Bapak Bupati untuk mengaktifkan dan mengembalikan harkat, martabat dan jabatannya dan juga Itu termasuk perintah pengadilan. Sehingga, itulahyang kita lakukan pada saat ini. Masukan seperti ini akan kami jadikan evaluasi, hal ini tetap akan kami sampaikan ke Bupati.Ditempat yang sama, Kadis PUPR Ir. H. Andi Ahmad Nujul menjelaskan.
“Kalau masalah Proyek Tender memang ada di PUPR, namun Tender Proyek tersebut sudah diserahkan ke ULP Tanjab Barat, sebab ULP itu langsung SK dari Bupati, kalau kita dari PUPR hanya sebatasmengetahui saja, kalau untuk Monopoli proyek saat ini belum kita temukan, tapi kalau satu perusahaan mengerjakan dua pekerjaan (proyek), itu memang ada, jadi terkait dengan Tender Proyek langsung saja tanyakan ke ULP, biar lebih jelas lagi,” sebut Kadis PUPR Ir. H. Andi Ahmad Nuzul. @mn/tenk
Ormas Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK)adakan Aksi Demo ke Kajari Kuala Tungkal dan Pemkab Tanjab Barat Agar Transparansi terkait kasus Pipanisasi yang ditangani oleh Kejaksaan TA APBD-APBN 2007-2010, terkesan dipeti es kan.
Ormas JPK juga mempertanyakan ke Pemkab Tanjab Barat terkait ada mantan Napi yang menempati Jabatan Strategis di Instansi Pemkab Tanjab Barat serta ada Oknum yang Monopoli Proyek APBD.
Ketua Ormas JPK Tanjab Barat,Muklis Harianto, Senin (23/4/18) mengatakan kepada awak media, ada apa kasus Pipanisasi ini didiamkan saja, padahal dana yang diluncurkan bukan main besarnya, pada TA APBD 2008 yang dialokasikan sebesar Rp 111 miliar, Tahun 2009 sebesar Rp 160 miliar, Tahun 2010 sebesar Rp 137 miliar, itu semua serapan dari TA APBD Kabupaten Tanjab Barat, sementara TA APBN 2007 sebesar Rp 7 miliar, sehingga total keseluruhan mencapai Rp 408 miliar, namun air bersih yang di anggarkan pada tahun jamak itu satu tetespun masyarakat Kuala Tungkal belum dapat menikmati air bersih tersebut hingga sampai saat ini, kuat dugaan Tahun Anggaran Pipanisasi tersebut ada oknum pejabat berwenang ikut serta Korupsi Berjamaah, yang dapat merugikan Keuangan Daerah Miliyaran Rupiah.
Jika pihak Kejaksaan masih juga belum mampu melakukan yang terbaik untuk menyelamatkan uang negara yang dirugikan oleh oknum rekanan dan oknum pejabat yang berwenang yang melakukan Korupsi di Kabupaten Tanjab Barat, maka disetiap Tahun Anggaran Kabupaten Tanjab Barat akan selalu mengalami kerugian yang serupa, terkait dengan ASN, bagaimana bisa mantan napi menempati jabatan yang strategis pada instansi tersebut, apa sudah tidak ada lagi ASN yang lebih baik lagi, yang belum pernah tersentuh dengan Hukum menduduki jabatan tersebut, ada apa ini, mereka yang pernah mempunyai catatan hitam, dan pernah menjalani hukuman sekian tahun malah diberi amanah dengan jabatan yang Strategis.
Terkait mengenai Proyek Tender, ada Oknum yang Monopoli, kenapa semuanya bisa seperti itu, ada apa ini.Menurut Pasi Intel Kajari Kuala Tungkal Ahmad Julkarnain, SH mengatakan,”Terkait kasus Pipaninasi tersebut, itu sudah ditangani oleh Kajati Jambi.
Jadi lebih baik saudara-saudara tanyakan saja langsung ke Kajati Jambi, sampai dimana berjalannya proses kasus Pipanisasi tersebut, kalau kasus Pipanisasi itu langsung dipertanyakan ke Kajati Jambi saudara-saudara akan lebih jelas lagi mengetahui proses berjalannya kasus tersebut sudah sampai dimana”, ucap Pasi Intel Kajari Ahmad Julkarnain SH.
Ditempat terpisah, Kepala BKPSDM Encep Jarkasih menanggapi tuntutan para pendemo mengatakan, terkait pejabat yang pernah menjalankan hukuman, memang pada saat ini BKPSDM sudah diminta untuk mendata soal tersebut.
Memang benar kalau Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), agar pejabat yang pernah menjalani hukuman harus segera di data, dan berdasarkan perintah pengadilan putusan yang kami dapatkan terhadap beberapa orang ASN yang sudah menjalani hukuman dan melakukan gugatan kembali.
Itu perintah Bapak Bupati untuk mengaktifkan dan mengembalikan harkat, martabat dan jabatannya dan juga Itu termasuk perintah pengadilan. Sehingga, itulahyang kita lakukan pada saat ini. Masukan seperti ini akan kami jadikan evaluasi, hal ini tetap akan kami sampaikan ke Bupati.Ditempat yang sama, Kadis PUPR Ir. H. Andi Ahmad Nujul menjelaskan.
“Kalau masalah Proyek Tender memang ada di PUPR, namun Tender Proyek tersebut sudah diserahkan ke ULP Tanjab Barat, sebab ULP itu langsung SK dari Bupati, kalau kita dari PUPR hanya sebatasmengetahui saja, kalau untuk Monopoli proyek saat ini belum kita temukan, tapi kalau satu perusahaan mengerjakan dua pekerjaan (proyek), itu memang ada, jadi terkait dengan Tender Proyek langsung saja tanyakan ke ULP, biar lebih jelas lagi,” sebut Kadis PUPR Ir. H. Andi Ahmad Nuzul. @mn/tenk
COMMENTS