Palu, RN Gubernur Sulawesi Tengah Drs H.LongkiDjanggolayang di wakili Sekprov Sulteng Drs.H. Hidayat M.SiSelakuPengarah/Pembina Samsa...
Palu, RN
Gubernur Sulawesi Tengah Drs H.LongkiDjanggolayang di wakili Sekprov Sulteng Drs.H. Hidayat M.SiSelakuPengarah/Pembina SamsatpagitadiRabu, 09/05/18 bertempatdi The Sya Hotel Palu membukaRapat Tim Pembina Samsat Dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas Petugas Pelayanan Kesamsatan Guna Pelayanan Prima Kepada Masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola.M.Si dalam arahan tertulisnya melaui Sekprov Sulteng Drs.H.Hidayat M.S.i mengatakan; penyelenggaraan rapat tim Pembina samsat yang dilaksanakan ini sangat penting dan strategis bagi Pemerintah Provinsi, Kepolisian Daerah Sulawesi tengah maupun PT. JasaRaharja (persero) cabang Sulawesi Tengah untuk mensinergikan kebijakan dan tindakan dalam menyelesaikan permasalahan yang terkait dalam pelaksanaan pelayanan kesamsatan di wilayah provinsi Sulawesi tengah,
karena menurut Gubernur, hal ini sesuai dengan maksud dibentuknya tim Pembina samsat provinsi Sulawesi tengah dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor : 970/ /bapenda-g.st/2018 untuk menjadi acuan dalam melaksanakan koordinasi, pembinaan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi terkait kesamsatan, melakukan evaluasi serta menyampaikan laporan pelaksanaan pelayanan kesamsatan, karena tujuan dibentuknya kantor bersama samsat adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat/pemilik kendaraan bermotor sekaligus kepentingan dari masing-masing instansi terkait.
Lebih lanjut Gubernur juga mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan analisis atas laporan pelaksanaan operasional, bahwa manfaat system administrasi manunggal satu atap (samsat) cukup signifikan untuk memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (pad) dari obyek pendapatan pkb dan bbn-kb, maupun meningkatkan penerimaan unit kerja terkait pada kantor bersama samsat, karena peningkatan penerimaan pada objek pkb dan bbn-kb sangat berarti bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota dimana hasil kedua obyek tersebut dibagi hasilkan kepada Kabupaten dan Kota sehingga dapat menunjang pembiayaan pembangunan secara berkesinambungan di Provinsi Sulawesi Tengah, terang Gubernur dalam arahan tertulisnya.
Selain itu Gubernur juga mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak kendala yang di hadapi terkait kesamsatan, seperti masih ada pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang pada waktunya, pemungutan pajak kendaraan bermotor dilakukan tidak bersamaan dengan penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor, banyak ditemukan dilapangan stnk sudah terbit namun pajak kendaraan bermotornya belum dibayar. Ungkap gubernur
Selain itu, demi meningkatkan penerimaan pkb dirinya menegaskan, perlu dilakukan penanganan secara intensif melalui penegakan hokum seperti razia kendaraan bermotor secara terpadu melalui surat tanda kendaraan bermotor, surat ketetapan pajak daerah (pkb dan bbn-kb) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan (swdkllj).
Sedangkan untuk meningkatkan penerimaan bbn-kb perlu di optimalkan pada bbn-kb, dan yang kedua yaitu peralihan kendaraan bermotor dilingkungan masyarakat tanpa melaporkan penyerahannya kepada pihak kantor bersama samsat perlu dioptimalkan persyaratantan daja tidiri yang syah dan bagi pemilik kendaraan yang berhalangan supaya mengsyaratkan surat kuasa denganma terai yang cukup.tegasnya
Kemudian terkait dalam penyelenggaraan pelayanan public yang dilaksanakan masih perlu dilakukan penyempurnaan sehingga harapan masyarakat akan pelayanan prima, berkualitas dan transparan oleh aparatur dapat dilaksanakan.
Untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, sekiranya jajaran samsat agar merujuk pada kep/26/m.pan/2/2004 tentang petunjuk teknis transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayananpublik.
Kerena maksud ditetapkannya petunjuk teknis tersebut adalah sebagai acuan bagi seluruh penyelenggara pelayanan public untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelayanan sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan kejelasan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik agar berkualitas sesuai dengan tuntutan harapan masyarakat.jelasGubernur
Selain itu hal ini juga dapat mencegah dan menghindarkan terindikasinya antara lain adanya keluhan dari stakeholders baik melalui media cetak maupun pengaduan secara langsung, seperti kinerja pelayanan yang berbelit-belit, kurang transparan, akuntabilitas yang relative masih rendah, kurang informatif, kuranga komodatif, kurang konsisten, terbatasnya sarana dan prasarana pelayanan, sehingga belum sepenuhnya memberikan kepuasan bagi masyarakat, disamping itu sangat diharapkan agar jangan sampai terjadi adanya proses pelayanan yang tidak sepenuhnya memanfaatkan kantor bersama samsat sebab dapat berakibat pada tidak efektifnya pelayanan kepada masyarakat.harap Gubernur
Karena menurutnya (Gubernur) ; transparansi penyelenggaraan pelayanan public merupakan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang bersifat terbuka bagi masyarakat mulai proses kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/pengendalian, serta mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan informasi,
Sedangkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan yang harus dapat dipertanggung jawabkan, baik kepada public maupun kepada atasan/pimpinan untuk pelayanan instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. tutupnya.
Selainitu Sekprov Hidayat menambahkan, demi menciptakan suasana kerja yang baik sekprov berharap agar UPTD memperhatikan fasilitas dan kenyamanan ruang kerja khususnya terkait ruang pelayan publik. "bagaimana kita mau memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kalau tempat kita bekerja tidak nyaman dan kebersihanya tidak terjaga" karena menurutnya, ia pernah mendapati beberapa uptd yang kebersihannya tidak terjaga.
Disamping itu Sekprov juga berpesan, dalam hal urusan kesamsatan kiranya petugas jajaran samsat jangan melakukanpe layanan di luar kantor untuk menghinadari terjerumusnya keranah pungli.PesanSekprov.
Kemudian menurut ketua panitia penyelengara rapat Reza Rangga S.Stp M.Si, RapatTim Pembina Samsat ini juga dilakukan untuk mengevaluasi pelayanan seluruh kantor Samsat Pasca penandatanganan komitmen bersama peningkatan pelayanan PadaTahun 2017.
Rapat ini di ikuti Oleh seluruhSamsat Wilayah Kabupaten Kota Sesulawesi Tengah, Selain Sekprov Sulteng Nampak hadir Dalam rapat Ini, KepalaBadanPendapatan Daerah, Asiaten 3 Prov Sulteng dan Kepala Jasa Raharja Wilayah Sulteng..(syr,,HPS)
COMMENTS