Depok , RN Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2017-2018, DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna di Aula rapat Gedung DPRD Ko...
Depok , RN
Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2017-2018, DPRD Kota
Depok menggelar rapat paripurna di Aula rapat Gedung DPRD Kota Kembang
Depok.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok H.M.Supariyono,Amd.
Ak , dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna ini
masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik Komisi maupun Badan,
menyampaikan rencana kerjanya selama masa sidang kedua tersebut.
Berbagai kegiatan akan dilaksanakan dengan semangat tinggi dalam
rangka untuk pembenahan di semua sektor guna meningkatkan pengawasan
serta melaksanakan program kerja yang telah diagendakan.
Adapun rencana kerja dari masing-masing AKD adalah sebagai berikut :
Komisi A yang membidangkan masalah pemerintahan, disampaikan oleh Hj.Siti Sutinah anggota Komisi A dari Fraksi PDIP, mengucapan selamat memasuki Tahun Baru 2018 , “mari kita tingkatkan kualitas kehidupan dengan berbuat dan bekerja dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan pribadi, keluarga dan masyarakat, ujarnya pada penyampaian rencana kerjanya selama masa sidang kedua.
Komisi A yang membidangkan masalah pemerintahan, disampaikan oleh Hj.Siti Sutinah anggota Komisi A dari Fraksi PDIP, mengucapan selamat memasuki Tahun Baru 2018 , “mari kita tingkatkan kualitas kehidupan dengan berbuat dan bekerja dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan pribadi, keluarga dan masyarakat, ujarnya pada penyampaian rencana kerjanya selama masa sidang kedua.
Lebih lanjut Hj.Siti Sutinah mengatakan, bahwa Komisi A akan
melanjutkan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa
sidang kedua ini, antara lain Pengawasan terhadap kinerja pelayanan
kepada masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan serta evaluasi
terhadap ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan,
memfasilitasi penyelesian masalah aset fasos-fasum, koordinasi persiapan
pelaksanaan pemilihan Gubernur di Kota Depok bersama KPUD. Panwas,
Kesbangpol dan Disdukcapil, koordinasi perihal pengawasan terhadap warga
negara asing, pengawasan terhadap penegakkan Perda tentang perijinan,
penerapan garis sempadam situ dan sungai serta mendorong terciptanya
keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Depok.
Pada kesempatan lain, Komisi B yang membidangi masalah Perekonomian
dan keuangan Daerah, dalam penyampaian rencana kerjanya oleh Wakil Ketua
Komisi B Rienova Serry Donie,S.Sos dari Fraksi Gerindra atas nama
pimpinan dan anggota Komisi B mengucapkan, selamat Tahu Baru 2018 semoga
di Tahun yang baru ini kita semua akan menjadi lebih baik lagi dalam
segala hal, ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa Potensi ekonomi lokal harus di
eksplorasi dengan baik dan tepat oleh Pemerintah Kota Depok, peran serta
masyarakat pun harus lebih di efektifkan dan diberi informasi yang
seluas-luasnya terutama terkait Pajak Daerah, apabila peran ini dapat
dilaksanakan dengan baik, maka akan memberikan pengaruh yang luar biasa
untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menumbuhkan kemajuan
dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Depok.
Salah satu potensi Pajak yang akan meningkatkan sumber Pendapatan
Asli Daerah adalah Pajak Parkir, selama ini Komisi B melihat dan
menganalisa pajak parkir masih belum optimal karena banyak lahan parkir
yang dikelola oleh Dishub masih belum tertib dan teratur, “untuk itu
Komisi B mendorong dan mendukung upaya Pemerintah Kota Depok agar lahan
parkir yang ada, dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara professional
untuk meningkatkan PAD melalui Pajak Parkir tersebut”, ujarnya.
Dikesempatan yang sama Komisi C yang membidangi masalah Pembangunan,
dalam penyampaian rencana kerjanya disampaikan oleh Veronica wiwin
widarini,SE. Anggota Komisi C dari fraksi PDIP, bahwa rencana kerja
Komisi C pada masa sidang kedua ini fokus pada beberapa kegiatan penting
dan segera melakukan rapat kerja dengan OPD terkait sebagai leading
sektor Komisi C yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas Perhubungan.
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk membahas dan mendorong OPD
tersebut agar melakukan percepatan pembangunan sesuai APBD yang telah
ditetapkan, “karena dilihat dari kondisi yang ada saat ini pelaksanaan
pekerjaan fisik di lapangan selalu dilaksanakan pada akhir tahun,
terkesan tidak direncanakan dengan baik sehingga pekerjaan dilapangan
terburu-buru mengakibatkan kualitas pekerjaan juga kurang baik dan
terjadi penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun, ungkapnya.
Selain itu Kebijakan Sistim Satu Arah (SSA) agar pihak Dinas
Perhubungan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga dan
pedagang yang terkena dampak dari kebijakan tersebut untuk mencari
solusi yang terbaik, selain itu Komisi C juga akan berkoordinasi dengan
Pemerintah Pusat dan Propinsi untuk mempercepat pembangunan Tol Desari
dan Cijago dan juga akan membuat dan memperlebar jalan-jalan alternatif.
Hal ini guna mengurai kemacetan di Kota Depok yang semakin parah
terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Sedangkan pada penyampain rencana kerja Komisi D yang membidangi
masalah Kesejahteraan Rakyat, disampaikan oleh Lahnuddin Abdullah,S.Kom.
Anggota Komisi D dari Fraksi PAN, menjelaskan bahwa Komisi D akan
melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap OPD terkait
sebagai mitra kerjanya yaitu bidang Pendidikan, beberapa kebijakan yang
dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.
Dengan telah disahkannya Perda
tentang Budaya Gemar membaca, Komisi D akan mengundang Dinas Arsip dan
Perpustakaan untuk membahas langkah-langkah intensifikasi gerakan gemar
membaca di Kota Depok , baik strateginya maupun bentuk yang ditetapkan
apakah melalui Pemerintah, masyarakat maupun keluarga sehingga dapat
berjalan dengan baik.
Selain itu Dia juga menyampaikan bahwa,Pelayanan RSUD Depok perlu
ditingkatkan lagi ke depan, karena RSUD Depok saat ini sudah menjadi
kebutuhan Primer masyarakat Kota Depok dan untik Rumah Sakit Swasta agar
ditambah lagi kerjasamanya dengan BPJS.
Selain itu Komisi D juga akan
melakukan Rapat Kerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan
Para Pengusaha untuk membuat program agar para siswa yang telah Lulus
SMK & SMA yang tidak meneruskan pendidikannya agar bisa mendapatkan
pekerjaan di wilayah Kota Depok serta melakukan sosialisasi bursa kerja
sampai ke Level Kelurahan. Memberikan kemudahan perijinan kepada para
investor untuk membuka usahanya di Depok dengan demikian dapat merekrut
tenaga kerja khususnya warga Depok.
Adapun Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan pada Gedung Baru RSUD
Depok, setelah melakukan rapat evaluasi dan berkoordinasi denga RSUD
Depok pada Desember 2017 lalu, maka Komisi D akan memanggil Dinas
Perumahan dan Permukiman Kota Depok untuk meminta keterangan tentang
kesiapan Gedung Baru RSUD tersebut agar segera dapat dioperasionalkan
penggunaannya, Komisi D juga berencana akan turun melihat langsung
kondisi Gedung Baru RSUD tersebut. (herdian)
COMMENTS