Tulungagung, RN Dua penghargaan diraih dalam roadshow Indonesia Marketeer Festival 2018. Dua piagam penghargaan tersebut, bidang layana...
Tulungagung, RN
Dua penghargaan diraih dalam roadshow Indonesia Marketeer Festival 2018. Dua piagam penghargaan tersebut, bidang layanan publik Public Service of the Year 2018 dan Marketeer of the Year Surabaya Marketing Champion 2018. Kedua Piagam tersebut diserahkan langsung oleh pendiri sekaligus CEO MarkPlus, Inc Hermawan Kertajaya.
Sementara itu menurut direktur RSUD Dr Iskak, Dr Supriyanto menyampaikan, kita melakukan Inovasi internal dan external dengan mengedepankan harmonisasi dan sinergitas demi terciptanya sebuah “team work” yang solid. Inovasi External dengan senantiasa menjaga harmonisasi dan sineergitas dengan seluruh “Stake Holder”. Beberapa Inovasi internal antara lain adalah Pendaftaran “On line” pelayanan poliklinik.
Dua penghargaan diraih dalam roadshow Indonesia Marketeer Festival 2018. Dua piagam penghargaan tersebut, bidang layanan publik Public Service of the Year 2018 dan Marketeer of the Year Surabaya Marketing Champion 2018. Kedua Piagam tersebut diserahkan langsung oleh pendiri sekaligus CEO MarkPlus, Inc Hermawan Kertajaya.
Sementara itu menurut direktur RSUD Dr Iskak, Dr Supriyanto menyampaikan, kita melakukan Inovasi internal dan external dengan mengedepankan harmonisasi dan sinergitas demi terciptanya sebuah “team work” yang solid. Inovasi External dengan senantiasa menjaga harmonisasi dan sineergitas dengan seluruh “Stake Holder”. Beberapa Inovasi internal antara lain adalah Pendaftaran “On line” pelayanan poliklinik.
“Pasien yang akan beribat ke piliklinik Rumah Sakit bisa mendaftar secara “On Line” dan mengantre di rumah. Pemantapan peran Tata kelola korporasi dan Tata kelola klinis. Tata kelola korporasi harus mampu memberikan ruang yang cukup bagi staf medis dalam menjalankan tata kelola klinis” jelasnya.
Supriyanto menambahkan, tidak banyak yang menyadari bahwa staf medis (dokter) yang menjalankan tata kelola klinis adalah bersifat mandiri dan otonom, sebagaimana karakter profesi dokter yang “Self Employed”.
“Yang diperlukan mereka adalah kepastian dan keleluasaan dalam menjalankan standart profesi serta kejelasan akan hak mereka terhadap jasa pelayanan profesi”, tambahnya.
Masih menurut Supriyanto, Dokter adalah sentrum dalam penyelenggaraan Rumah Sakit. Mereka ibaratnya adalah “Diamond Head Drill”. “Menyadari akan hal ini, dalam menentukan tarif Rumah Sakit misal, strategi yang tidak biasa, selalu mengawali dari berapa jasa profesi yang diharapkan oleh mereka(dokter). Investasi alat kesehatan dan sarana pendukung lainnya juga senantiasa mengacu pada masukan dari Staf medis(dokter),” imbuhnya.
Saat ini pihak Rumah Sakit Dr. Iskak Tulungagung juga merintis sebuah inovasi yang diberi nama “INSTAGRAM”. Yakni sebuah Instalasi Gawat Darurat Modern yang telah memenangi lomba inovasi pelayanan publik Thn 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-Reformasi Birokrasi, juara Satu Indonesia Health Care Forum dan berbagai kejuaraan lainnya dan bahkan menghantarkan Kabupaten Tulungagung menjadi bagian dari delegasi Indonesia dalam Forum-forum pelayanan publik tingkat dunia. Antara lain OECD (“Organisation for Economic Cooperation and Development) dan UNPSA (“United Nation Pubilc Services Award”). INSTAGRAM menggabungkan pelayanan gawat darurat di Rumah Sakit dengan pelayanan Pra Rumah Sakit, tambah Kasie Informasi dan Pemasaran, M. Rifai.
Rifai juga menambahkan, dalam upaya menekan tingkat kecacatan dan kematian, pelayan kegawat daruratan medis harus di mulai dari tempat kejadian, selama perjalanan ke Rumah Sakit dengan mobil Ambulan yang representatif dan dibantu oleh Teknologi Informasi yang bisa memecahkan hambatan ruang dan waktu. Memanfaatkan GPS dan Android. “Konsep baru penanganan kegawat daruratan medis di Indonesia ini telah mengispirasi/menginisiasi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan di bidang Kegawat Daruratan Medis yaitu Permenkes nomor 19 Tahun 2016 tentang SPDGT (System Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu), lahirnya disiplin baru dunia kesehatan Indonesia yaitu Spesialis Emergensi. Bahkan terbentuknya System Penanggulangan Gawat Darurat Medis dan non Medis Indonesi 119, yang merupakan nomor tunggal bebas pulsa bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Prtm,rhdn)
Supriyanto menambahkan, tidak banyak yang menyadari bahwa staf medis (dokter) yang menjalankan tata kelola klinis adalah bersifat mandiri dan otonom, sebagaimana karakter profesi dokter yang “Self Employed”.
“Yang diperlukan mereka adalah kepastian dan keleluasaan dalam menjalankan standart profesi serta kejelasan akan hak mereka terhadap jasa pelayanan profesi”, tambahnya.
Masih menurut Supriyanto, Dokter adalah sentrum dalam penyelenggaraan Rumah Sakit. Mereka ibaratnya adalah “Diamond Head Drill”. “Menyadari akan hal ini, dalam menentukan tarif Rumah Sakit misal, strategi yang tidak biasa, selalu mengawali dari berapa jasa profesi yang diharapkan oleh mereka(dokter). Investasi alat kesehatan dan sarana pendukung lainnya juga senantiasa mengacu pada masukan dari Staf medis(dokter),” imbuhnya.
Saat ini pihak Rumah Sakit Dr. Iskak Tulungagung juga merintis sebuah inovasi yang diberi nama “INSTAGRAM”. Yakni sebuah Instalasi Gawat Darurat Modern yang telah memenangi lomba inovasi pelayanan publik Thn 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-Reformasi Birokrasi, juara Satu Indonesia Health Care Forum dan berbagai kejuaraan lainnya dan bahkan menghantarkan Kabupaten Tulungagung menjadi bagian dari delegasi Indonesia dalam Forum-forum pelayanan publik tingkat dunia. Antara lain OECD (“Organisation for Economic Cooperation and Development) dan UNPSA (“United Nation Pubilc Services Award”). INSTAGRAM menggabungkan pelayanan gawat darurat di Rumah Sakit dengan pelayanan Pra Rumah Sakit, tambah Kasie Informasi dan Pemasaran, M. Rifai.
Rifai juga menambahkan, dalam upaya menekan tingkat kecacatan dan kematian, pelayan kegawat daruratan medis harus di mulai dari tempat kejadian, selama perjalanan ke Rumah Sakit dengan mobil Ambulan yang representatif dan dibantu oleh Teknologi Informasi yang bisa memecahkan hambatan ruang dan waktu. Memanfaatkan GPS dan Android. “Konsep baru penanganan kegawat daruratan medis di Indonesia ini telah mengispirasi/menginisiasi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan di bidang Kegawat Daruratan Medis yaitu Permenkes nomor 19 Tahun 2016 tentang SPDGT (System Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu), lahirnya disiplin baru dunia kesehatan Indonesia yaitu Spesialis Emergensi. Bahkan terbentuknya System Penanggulangan Gawat Darurat Medis dan non Medis Indonesi 119, yang merupakan nomor tunggal bebas pulsa bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Prtm,rhdn)
COMMENTS