Pandeglang, RN Terungkapnya kasus dugaan raibnya sejumlah dana yang di sebut-sebut "Uang Kuota" di Desa Pasirsedang Kecam...
Pandeglang, RN
Terungkapnya kasus dugaan raibnya sejumlah dana yang di sebut-sebut "Uang Kuota" di Desa Pasirsedang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang terjadi belum lama ini dan berikut pengakuan Oknum Pendamping dan Anggota Karang Taruna yang diduga telah menggelapkan uang milik KPM PKH diperkirakan Rp.138.450.000,- (Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dari total penerima sebanyak 355 Kartu Keluarga Sejahtera dari Program Keluarga Harapan (KKS-PKH)
Hal itu di ketahui awak media setelah melihat Data Daftar KPM PKH yang bermasalah dari pihak keluarga mewakili Oknum Pendamping yang akan mengembalikan dana uang kuota itu kepada pemiliknya,
(OP) Pendamping PKH saat di Konfirmasi dikediamannya mengatakan uang kuota itu dicairkan berawal dari Informasi (SA alias Jangkung) sebagai Anggota Karang Taruna Desa Pasirsedang dan kata dia, SA itu sudah mencoba mencairkan uang tersebut dan katanya tidak ada masalah nantinya
Selain itu kata dia, saya datang menemuinya (SA) dan langsung bertanya kepada Aceng Perangkat Desa Kolelet Kecamatan Picung katanya (Aceng,red) bahwa uang tersebut kalau pun dicairkan tidak akan berdampak ke pencairan tahap selanjutnya karena ini adalah saldo kuota
"Dicairkannya uang hak milik KPM PKH itu saya fikir tidak akan dampak pada tahap selanjutnya karena ini adalah saldo kuota, " ucap Pendamping Kepada wartawan radarnusantara.com Jum,at (09/6) jam 20.00wib,
Ia menambahkan bahwa saya juga di pusingkan dengan adanya permasalahan ini dan saya juga banyak tekanan baik dari Dinas maupun dari masyarakat akan tetapi saya tetap pertanggungjawabkan apapun konsekwensinya
"Semua yang terlibat dalam pencairan mendapat bagian dari hasil hak KPM PKH itu," tambahnya.
Sementara (SA) membantah bahwa kata dia saya tidak pernah memberikan informasi kepada Pendamping apalagi jika saya di anggap sebagai dalang dalam hal ini yang jelas saya tidak tahu apa-apa hanya ikut membantu mencairkan karena saya pada saat mencairkan uang tersebut berdua antara saya dengan Pendamping (Op)
"Saya tidak tahu apa-apa yang jelas saya sudah bilang sama pak (OP) pendamping kira kira ini nantinya masalah tidak ? ," imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia uang dari hasil tersebut saya sudah kembalikan kepada pendamping (Op) sekitar empat hari yang lalu kurang lebih Rp.29 juta dan saya tidak tahu apa-apa itu semuanya ke Pendamping karena uang tersebut saya sudah kembalikan tapi saya heran kenapa ini bisa ramai begini,
"Untung nya uang tersebut belum saya pergunakan malahan uang dari hasil hak masyarakat tidak sesuai dari jumlah pengembalian, uang mengembalikan lebih besar dari jumlah yang saya pernah terima dari hasil pencairan uang tersebut, "bebernya, jumat (08/06)
Saat media radarnusantara.com hendak menemui Perangkat Desa Pasirsedang yang berinisial AN, yang diduga mendapat bagian juga namun tak ada di tempat kediamannya dan informasi dari warga desa Pasirsedang bahwa mereka telah pergi dengan membawa keluarganya entah kemana ,
"Info sementara ini dari 355 KPM PKH yang diKembalikan (Cairkan) dari saldo quota tersebut masih tersisa sebanyak 123 KPM PKH lagi dan sisa kekurangannya mudah mudahan akan di kembalikan besok " kata Opih Ketua FKPM Picung, jumat (08/09) sekitar Jam 20.30 WIB.
***(Hadi/Iwan)
Hal itu di ketahui awak media setelah melihat Data Daftar KPM PKH yang bermasalah dari pihak keluarga mewakili Oknum Pendamping yang akan mengembalikan dana uang kuota itu kepada pemiliknya,
(OP) Pendamping PKH saat di Konfirmasi dikediamannya mengatakan uang kuota itu dicairkan berawal dari Informasi (SA alias Jangkung) sebagai Anggota Karang Taruna Desa Pasirsedang dan kata dia, SA itu sudah mencoba mencairkan uang tersebut dan katanya tidak ada masalah nantinya
Selain itu kata dia, saya datang menemuinya (SA) dan langsung bertanya kepada Aceng Perangkat Desa Kolelet Kecamatan Picung katanya (Aceng,red) bahwa uang tersebut kalau pun dicairkan tidak akan berdampak ke pencairan tahap selanjutnya karena ini adalah saldo kuota
"Dicairkannya uang hak milik KPM PKH itu saya fikir tidak akan dampak pada tahap selanjutnya karena ini adalah saldo kuota, " ucap Pendamping Kepada wartawan radarnusantara.com Jum,at (09/6) jam 20.00wib,
Ia menambahkan bahwa saya juga di pusingkan dengan adanya permasalahan ini dan saya juga banyak tekanan baik dari Dinas maupun dari masyarakat akan tetapi saya tetap pertanggungjawabkan apapun konsekwensinya
"Semua yang terlibat dalam pencairan mendapat bagian dari hasil hak KPM PKH itu," tambahnya.
Sementara (SA) membantah bahwa kata dia saya tidak pernah memberikan informasi kepada Pendamping apalagi jika saya di anggap sebagai dalang dalam hal ini yang jelas saya tidak tahu apa-apa hanya ikut membantu mencairkan karena saya pada saat mencairkan uang tersebut berdua antara saya dengan Pendamping (Op)
"Saya tidak tahu apa-apa yang jelas saya sudah bilang sama pak (OP) pendamping kira kira ini nantinya masalah tidak ? ," imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia uang dari hasil tersebut saya sudah kembalikan kepada pendamping (Op) sekitar empat hari yang lalu kurang lebih Rp.29 juta dan saya tidak tahu apa-apa itu semuanya ke Pendamping karena uang tersebut saya sudah kembalikan tapi saya heran kenapa ini bisa ramai begini,
"Untung nya uang tersebut belum saya pergunakan malahan uang dari hasil hak masyarakat tidak sesuai dari jumlah pengembalian, uang mengembalikan lebih besar dari jumlah yang saya pernah terima dari hasil pencairan uang tersebut, "bebernya, jumat (08/06)
Saat media radarnusantara.com hendak menemui Perangkat Desa Pasirsedang yang berinisial AN, yang diduga mendapat bagian juga namun tak ada di tempat kediamannya dan informasi dari warga desa Pasirsedang bahwa mereka telah pergi dengan membawa keluarganya entah kemana ,
"Info sementara ini dari 355 KPM PKH yang diKembalikan (Cairkan) dari saldo quota tersebut masih tersisa sebanyak 123 KPM PKH lagi dan sisa kekurangannya mudah mudahan akan di kembalikan besok " kata Opih Ketua FKPM Picung, jumat (08/09) sekitar Jam 20.30 WIB.
***(Hadi/Iwan)
COMMENTS