Malang, RN Terjadinya alih fungsi lahan oleh para pengembang nakal, dikarenakan adanya lubang-lubang kecil dalam regulasi LP2B, teruta...
Malang, RN
Terjadinya alih fungsi lahan oleh para pengembang nakal, dikarenakan adanya lubang-lubang kecil dalam regulasi LP2B, terutama di tataran daerah yang kebingungan saat memetakan lokasi dan luasan LP2B di setiap kecamatan.
Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Malang terus berlari mengejar gerakan cepat tumbuhnya kawasan-kawasan permukiman yang kerap menyalahi berbagai aturan yang ada khususnya pada Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kepada wartawan belum lama ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tomie Herawanto mengatakan, Kondisi regulasi yang seperti inilah yang kini akan ditutup oleh Pemerintahan Kabupaten Malang melalui Peraturan Bupati (Perbup) LP2B yang secara substansi sudah fix.
"Sudah fix setelah melalui rangkaian kegiatan lintas sektoral. Kita tinggal menunggu persetujuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk peta detail LP2B-nya," kata Tomie..
Peta detail LP2B yang dimaksud lanjut dia, adalah bagian dari lampiran dari rancangan Perbup yang memuat tentang lokasi dan luas LP2B di setiap kecamatan secara pasti. Sehingga, dengan peta tersebut, tidak ada lagi alasan mengenai persoalan tentang lokasi dan luasan lahan yang dilarang untuk dialih fungsikan.
Dirinya menyampaikan, melalui peta ini nanti, Pemkab Malang akan mengunci hal tersebut. Jadi siapapun yang akan melakukan alih fungsi lahan, akan diberlakukan regulasi dalam LP2B yaitu penggantian lahan dan mencetak sawah baru.
"Jadi, saat ranperbup ini disahkan dan diundangkan, persoalan alih fungsi LP2B bisa diselesaikan.Perkiraan sekitar pertengahan bulan Juli ini bisa diundangkan," ujarnya.
Terkait lokasi lahan pengganti dari alih fungsi LP2B, pengembang baik perseorangan maupun koorporasi tidak bisa semaunya sendiri untuk memilih lahan tersebut. Karena lahan pengganti sudah tercantum dalam ranperbup, yaitu di daerah irigasi yang peruntukan awalnya bukanlah sawah, tegas Tomie. (NIP)
COMMENTS