Pandeglang, RN Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba Kabupaten Pandeglang resmi dilantik Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arba...
Pandeglang, RN
Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba Kabupaten Pandeglang resmi dilantik Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban di ruang Garuda Pendopo Bupati, Rabu (19/8/2019) pagi.
Pelantikan Saka Anti Narkoba keempat di Provinsi Banten tersebut ditandai dengan penyematan pin kepada Dewan Saka Anti Narkoba dan pembacaan ikrar oleh Wakil Bupati Tanto Warsono Arban yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka Anti Narkoba.
Tanto Arban mengatakan, kini gerakan Pramuka memiliki tugas baru menjadi bagian dari aksi pencegahan narkoba. Karena harus diakui, Pramuka memiliki peranan penting dalam memberi pemahaman bahaya narkoba.
"Harus ada kerjasama yang baik, bukan hanya Pramuka, Pemda, TNI, Polri," katanya.
Menurut Tanto, saat ini bahaya narkoba sudah menyentuh diberbagai lapisan masyarakat. Tak heran status darurat narkoba sampai saat ini belum dicabut oleh pemerintah. Dan seringkali, penyalahgunaan narkoba diawali dari lingkungan sekolah. "Konsetrasi terhadap narkoba harus serius. Dengan adanya saka ini kita manfaatkan perannya yang masuk tataran masyarakat," imbuhnya.
Sekretaris Badan Narkoba Kabupaten Pandeglang, Tatang Efendi mengungkapkan, setelah dilantiknya 30 anggota Saka Anti Narkoba, maka pihaknya akan meningkatkan koordinasi antar pihak untuk menjaga dan meningkatkan pemberantasan narkoba di Pandeglang. "Langkah yang akan kami lakukan dengam meningkatkan koordinasi dan sosialisasi ke berbagai lembaga pendidikan," ucapnya.
Ketua Kwartir Cabang Pandeglang, Dodo Djuanda menambahkan, pihaknya siap menjadi bagian dari usaha pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya narkotika. Apalagi saat ini, bentuk peredaran narkoba bermacam-macam dan sering memanipulasi para pelajar. "Oleh karenanya, sebelum terjun ke sekolah, Saka Anti Narkoba akan lebih dulu diberi pengetahuan tentang bahaya narkoba," tandas mantan Sekda Pandeglang itu.
(Iwan.hmp).
COMMENTS