Tanjabbarat - RN Rapat Paripurna Istimewa tentang KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2019 resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab B...
Tanjabbarat - RN Rapat Paripurna Istimewa tentang KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2019 resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Faizal Riza ST, MM pada Kamis (4/10).
Paripurna Istimewa tersebut diisi dengan kegiatan Penandatanganan Nota kesepakatan KUA APBD TA. 2019 dan PPAS APBD Tahun 2019 oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS.
Bupati Tanjab Barat dalam sambutannya mengatakan, atas penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum (Kua) APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA. 2019 dengan disepakatinya kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Tanjab Barat TA. 2019, maka kita telah menetapkan dasar – dasar kebijakan dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun, selanjutnya akan dipedomani dalam menyusun rencana kegiatan anggaran (RKA) pada masing – masing OPD.
Saya juga berharap, kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) baik badan, dinas, dan sekretariat daerah secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan – tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD Tahun 2019 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan dengan peraturan undang – undang yang berlaku.
“Kepada anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja kerasnya bersama Tim anggaran pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat dalam melakukan pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun anggaran 2019,” ujar Bupati.
Hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Tanjab Barat, Pimpinanan DPRD, Anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Instansi Vertikal, para kabag, dan Pimpinan Bank serta BUMD. (hms/mn)
COMMENTS