LAMPUNG, Metro- RN Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam rangka menjadikan Metro Smart City akan segera terwujud. Tak tanggung-t...
LAMPUNG, Metro- RN Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam rangka menjadikan Metro Smart City akan segera terwujud. Tak tanggung-tanggung Pemerintah mengelontorkan anggaran Rp 700 juta bersumber dari APBD 2018 untuk membangun jaringan aplikasi E-Government yang terintegrasi dari semua titik baik OPD hingga pengaduan masyarakat.
Tapi sayang, Pemerintah belum bisa membangun gedung yang bersifat Refrensentatif. Karenanya proyek ratusan juta tersebut saat ini dikelola Bapeda termasuk memakai gedung Lantai III Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) di komplek perkantoran Pemkot Metro.
Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika Kota Metro Dra. Farida membenarkan hal tersebut. Ia mengaku proyek yang dipihak ketigakan itu dikelola Bapeda dan akan selesai dalam waktu dekat ini.
Secara global, dia menyebut jumlah Aplikasi E-Government Pemkot Metro sebanyak 56 Aplikasi, terdiri dari 33 Aplikasi yang dibuat Kementrian, 13 Apilkasi Metro Online dan 10 Apikasi Metro Local Host, dan masih kurang 24 Aplikasi lagi. Namun secara rincian ada 18 Dinas, 6 Badan, 8 Kebag Sekda, 2 Lembaga, 5 Kecamatan, 22 Kelurahan.
“Ya tidak semua memiliki Apkilasi E-Government. Yang sudah dan nanti sudah bisa terintegrasi dengan Command Center adalah Dinas PM PTSP, Bapeda, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koprasi dan UMKM, Dinas Pustakarda, Dias Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, Bagian Pembanguan Sekda, Bagian Organisasi, RSU A.Yani, Inspektorat, Bagian Hukum Sekda, BPPRD, Dinas Tenaga Kerja, dan Kecamatan Metro Pusat,”ungkapnya kepada Radar Nusantara, Selasa (2/10/2018)
Manfaat E-Government, lanjutnya dapat meningkatakan efisien layanan, membantu mencapai hasil kebijakan tertentu. Dan yang paling penting membantu membangun kepercayaan antara Pemerintah dan warganya, termasuk meningkatkan trasparasi dan tanggungjawab.
“Commad Center sementara memakai gedung Bapeda, karna kita belum memiliki gedung yang layak pakai untuk ruangan. Ya jelas secara Sumberdaya Manusia kita sudah siap. Bahkan kita juga mengambil 3 orang tenaga kontrak untuk ITE dari Universitas Lampung (Unila) utuk programer dan lain-lainya. Sebagai saranan pendukung ada sejumlah CCTV (Closed Circuit Television) yang nanti akan berfungsi ikut memantau,”ujarnya.
Selanjutnya, dasar hukum aplikasi-aplikasi e-Government Pemkot Metro. UU No.1/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2018 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE). Diperkuat Peraturan enkominfo No.41 Tahun 2007 tentang tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, dan Peraturan Menpan RB No.5/2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
“Saya percaya bahwa teknologi dapat membantu kita semua untuk membangun pemerintahan yang lebih baik. Teknologi dapat membantu pemerintah untuk berinteraksi dengan masyarakatnya tanpa batas. Teknologi juga dapat membantu pemerintah untuk mengontrol jalannya birokrasi. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Sai Wawai,”pungkasnya. (Ferdy)
COMMENTS