Pandeglang,RN Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPR-KP) Provinsi Banten ya...
Pandeglang,RN
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPR-KP) Provinsi Banten yang diusung dari aspiratif para Dewan Komisi IV Provinsi Banten menuai Konflik di lapangan dan diberbagai kalangan Netizen dan para Aktivis sebelum nya di Desa Labuan untuk 30 Unit material bangunannya yang di nilai kurang bagus, tapi untuk desa lain yaitu Desa Caringin dan Desa Banyumekar hasil pantauan awak media di lapangan hingga kini belum ada memulai pengerjaan hal tersebut. Hal itu di sebabkan pasokan material bangunan yang tidak mencukupi untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan.
Seperti hal yang terjadi di Kampung Cieksel Desa Caringin untuk dua rumah penerima bantuan Program RTLH yakni Edi dan Rohmat hingga kini belum memulai kegiatan apapun lantaran matrial yang ada di lokasi belum bisa mencukupi untuk melaksanakan pembangunan.
Hal tersebut di benarkan oleh Ketua RW Mulyadi dirinya mengaku belum bisa melaksanakan kegiatan lantaran matriak yang ada belum mencukupi untuk memulai kegiatan seperti ada pasir, batu namun belum ada semen nya.
"kami sebagai pengurus di lingkungan kalau mengeluhkan matrial terlambat memang benar, terlebih kegiatan ini ada batas waktu pengerjaan dan minta untuk segara di laksanakan, gimana kami bisa memulai kegiatan sementara material yang ada belum cukup," katanya. Mulyadi Sabtu (24/11).
Senada apa yang di sampaikan Rohman Staf Desa Caringin sekaligus pengawasan Material, untuk pembangunan di Kampung Pangulon dan Cieksel Desa Caringin, belum memulai kegiatan hal itu lantaran matrial yang ada belum semua ada, seperti semen kalau untuk atap belum karena memulai kegiatan itu dari bawah dulu ada 20 Unit penerima bantuan Program RTLH di Desa Caringin.
"Untuk sekarang belum ada yang memulai kegiatan karena matrialnya belum mencukupi, tapi dalam pekasanannya nanti tidak semua berbarengan," Imbuhnya. Jum'at Kemarin. (23/11).
Di tempat berbeda yaitu Staf Desa Banyumekar Emboy mengaku bahwa memang untuk 40 Unit di Desa Banyumekar hingga kini belum ada yang memulai kegiatan pembangunan, Namun kata dia setelah matrial sudah terkumpul akan segera di laksanakan pembangunan.
" Untuk CV Pengadaan Matrial silahkan tanyakan ke kepala Desa karena saya tidak tahu soal CV siapa, adapun terkait matrial yang sudah ada di lokasi baru setengahnya," Ucapnya.
Padahal dalam keterangan waktu MOU Dinas DPR-KP dengan pengusaha material akan di selesaikan pengiriman material pada hari senin depan tanggal 26 November 2018 dan akan di bayarkan dari keuangan Daerah Provinsi Banten Pada tanggal 30 November 2018, Namun hasil survey di lapangan matrial yang ada baru setengahnya bahkan ada yang seperempatnya. Diduga Pihak Dinas tutup mata dalam hal ini, serta di harapkan pengiriman material untuk program RTLH segara di selesaikan ke lokasi kegiatan, ***(Hadi).
COMMENTS