OKU Selatan, RN oknum pekerja media setelah mendapat laporan dari Kades 9 desa di Sungai Are akibat merasa ditipu, Sabtu (1/12). Meras...
OKU Selatan, RN
oknum pekerja media setelah mendapat laporan dari Kades 9 desa di Sungai Are akibat merasa ditipu, Sabtu (1/12).
Merasa ditipu dengan perjanjian awal yang akan bekerja sama antara oknum wartawan dengan kepala desa (Kades). Sembilan Kades di Kecamatan Sungai Are melapor ke Polisi Sektor (Polsek) Pulau Beringin. Pengaduan ini terkait publikasi Advertorial oleh oknum pekerja media.
Oknum wartawan terlapor tersebut, Zulfikri (39) warga Desa Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU mengaku wartawan dari Media OKU POS, Anton Saputra (28) warga Desa Tanjung Menang Ilir Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan mengaku salah satu wartawan Media Online bersama Akhmad Faizal warga Desa Trantang Sakti Kecamatan Buay Pemuka Beliung, Kabupaten OKU Timur juga selaku watawan Media Online.
Sementara Feri Ardiansyah (24) warga Desa Tanjung Menang Ilir Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan merupakan supir tembak ketiga oknum wartawan tersebut. Pengaduan 9 Kades yang merasa telah ditipu ini mendatangi Polsek Pulau Beringin, Sabtu (01/12).
Dari keterangan Rahmat, Kepala Desa Simpang Luas, sekaligus Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Sungai Are menceritakan, Ketiga wartawan tersebut yang mengaku pada para Kades selaku wartawan Media OKU POS. Mengajak kerja sama untuk publikasi Advedtorial (ADV) selama satu tahun.
"Pada awal masuk ke Sungai Are tepatnya pada tanggal 14 Juli 2018, nawarkan jasa atas nama OKU POS untuk pemberitaan ADV di seluruh desa di Kecamatan Sungai Are," ucapnya.
Dikatakannya, setelah didapat kesepakatan antara oknum wartawan itu dengan para kades. Ternyata para kades, kata Rahmat, hanya dapat berita biasa. Itupun berita-berita yang dimaksudkan dikirimkan oleh terlapor hanya melalui WA saja tidak ada bukti ADV.
Setelah mengirimkan berita melalui WA tersebut mereka langsung mendatangi kades-kades dengan mimintanya bayar senilai 8.000.000, lalu saya bayarkan hanya 5.000.000.
"Karena sekian lama tidak ada berita tidak ada kabar maka saya curiga, dan setelah pencairan dana desa termin III ini kemarin mereka datang lagi meminta sisanya yang waktu itu," ucapnya.
Ketua Forum kades itu menambahkan, karena kami merasa tertipu maka kami langsung melapor ke Polsek, lantaran kami curiga saat mereka menagih hanya memakai kwitansi selembar dan tidak bukti koran berupa Adv yang mereka berikan kepada kami.
Setelah kami melapor ke Polsek maka pihak kepolisian langsung menanggapi dan memberikan arahan kepada kami terkait permasalahan ini. "Karena rumah aku ini jauh dengan polsek maka oknum itu kami suruh nagih di ujanmas sembari menunggu anggota datang ke rumah kami," ujarnya.
Ketika itu, oknum tersebut sedang menagih ke desa-desa lain dan terakhir di rumah kami, pada saat uang sudah saya serahkan dan sudah mereka masukkan ke dalam tas anggota polsek sampai.
Dari 9 Kades sudah ada beberapa Kades yang sudah membayar lunas pada bulan Juli lalu, seperti Kades Cukuhnau, Guntung Jaya, Tanah Pilih. Adapun kades yang lain baru membayar separo waktu di bulan juli, ada beberapa seperti Desa, Sadau Jaya 6 Juta, Ujanmas 5 juta, Sebaja, 5 Juta, Simpang Luas, 5 juta, Pecah Pinggan 5 juta, Pulau Kemuning 5, juta.
"Kali ini mereka menagih kekurangan yang kemarin dari beberapa desa yang belum lunas hingga 8.000.000 tersebut," tuturnya.
Kami sangat merasa ditipu karena perjanjian awal akan mempublikasikan seremonial atau Adv setelah mereka datang meminta bayar namun tidak adanya koran berupa Adv yang mereka berikan kepada kami.
"Pada saat pembayaran dari kami dengan jumlah 5 juta, dengan rincian punya aku 3 juta, Kades Sadau 2 Juta. Kwitansi masih di dalam tas uang sudah diterima oknum tersebut pada saat itu dilakukan penangkapan oleh polisi," beberkannya.
Redaksi OKU POS pada Sabtu malam (01/12) telah menelpon kami mengatakan kami tidak tahu menahu terkait adanya permintaan uang, dan mereka juga tidak lakukan stor sama sekali ke redaksi itu ucapan redaksi OKU POS saat menelpon kami," ungkap Rahmat.
"Pihak redaksi juga tidak mengakui bahwa oknum tersebut bukan seluruhnya anggota Wartawan OKU POS, bahkan redaksinya juga merasa kecewa, dirugikan oleh oknum ungkapnya via telpon".
Sementara itu Kapolres OKU Selatan Deny Agung Adriana, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Sukarminto, SH, MH di dampingi Kapolsek Pulau Beringin Iptu Heri Sulistyo, SH mengatakan, pada hari Sabtu (01/12) telah menerima Laporan dari Rahmat Kades Simpang Luas Kecamatan, Sungai Are Kabupaten OKU Selatan.
"Kades tersebut menerangkan bahwa telah terjadi peristiwa Pemerasan/Pungli oleh Oknum LSM Zulfikri warga Desa Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU dan kawan-kawan, dengan dalih akan melaporkan temuan atau kesalahan dari kepala desa ke pihak-pihak tertentu tentang penggunaan Dana Desa," jelasnya.
Dikatakannya, apabila tidak ingin dilaporkan atau akan diterbitkan di surat kabar maka para kepala desa harus menyetorkan/memberikan uang sebesar Rp 8.000.000 kepada Tersangka atas nama Zulfikri.
Mendapat laporan tersebut polsek pulau beringin di bawah pimpinan Kanit Binmas Aiptu Adi Wijaya dan beberapa anggota melakukan penyergapan terhadap Pelaku dan pada pukul 15.30 WIB tepatnya di rumah kepala Desa Simpang Luas Rahmat.
Kapolsek menambahkan, dari hasil penangkapan telah berhasil diamankan Barang Bukti Berupa Uang Tunai Sejumlah Rp. 12.950.000 dengan Pecahan Uang Rp 100.000 sebanyak 77 Lembar, Uang Tunai Rp 50.000 sebanyak 105 Lembar.
Saat ini Pelaku telah diamankn di Mapolres OKU Selatan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Camat Sungai Are Kodrat, S Sos menambahkan, setelah menerima laporan dari Kapolsek, dan Kepala Desa Simpang Luas, selaku Ketua Forum bahwa benar adanya OTT yang dilakukan oleh 3 orang Oknum Wartawan dan 1 orang selaku draver (Sopir).
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Kurniawi H. Barmawi, SIK, untuk sementara ini kita sedang melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kita tunggu saja nanti hasil selanjutnya," tegasnya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi OKU POS saat di konfirmasi awak media mengaku bahwa benar ada salah satu wartawan berada di naungan mereka. "Benar atas nama Fikri wartawan OKU Pos, tapi kami sama sekali tidak mengetahui adanya pungutan biaya tersebut. Setahu kami hanya kerjasama pemberitaan, dan memang benar fikri memberitakan kegiatan kades tersebut dengan berita bagus, kalau masalah uang saya sama sekali tidak mengetahui," ucapnya.
Saat ini yang pasti kami sangat dirugikan atas adanya peristiwa ini karena kami tahu bahwa mereka sudah ada perjanjian di atas materai, untuk kerjasama publikasi pemberitaan," pungkasnya. (Net/Bbg~OS)
COMMENTS