Lampung Timur, - RN. Menyikapi pemberitaan tentang nelayan KUB Mina Bersama Labuhan Maringgai selama ini tidak pernah menda...
Lampung Timur, - RN.
Menyikapi pemberitaan tentang nelayan KUB Mina Bersama Labuhan Maringgai selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan baik uang maupun barang dari Pemerintah maupun Pemerintah Daerah Propinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Timur, bahkan terang-terangan mereka menolak mentah-mentah bantuan alat tangkap ikan berupa bubu dan jaring ikan belanak yang terindikasi bantuan tak bertuan.
Pasalnya, bantuan barang berupa alat tangkap ikan jenis bubu dan jaring ikan belanak yang dikirimkan dan ditolak tersebut bukan bantuan dari pihak Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Timur.
Bantuan bubu maupun jaring ikan belanak yang dikirimkan untuk dan ditolak oleh para nelayan KUB Mina Bersama tersebut terindikasi berasal dari Direktur Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan atau Dinas Perikanan Propinsi Lampung, karena pihak dari Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Timur tidak pernah merasa memberikan bantuan.
"Nah, kalau dari dinas tidak ada bantuan itu ke KUB Mina Bersama kata Kabid Tangkap saya",Kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Timur, Kemas Hanafi Rabu, 16/1 jam 12:55 WIB melalui aplikasi WhatssApp.
Sebelumnya telah diberitakan, kecewa ... itulah yang selama ini dialami atau dirasakan oleh para nelayan warga Desa Marga Sari dan Desa Suko Rahayu Kecamatan Labuhan Maringgai yang tergabung dalam wadah bernama Kelompok Usaha Bersama (KUB) "Mina Bersama" beralamat di Desa Marga Sari Kecamatan Labuhan Meringgai, yang diketuai oleh Muhammad Asep (52). Rasa kecewa itu muncul lantaran bantuan yang dikirimkan pihak terkait terindikasi tidak sesuai dengan harapan. Bantuan yang datang yaitu berupa alat tangkap ikan berjenis bubu dan jaring ikan belanak. Sedangkan bantuan yang benar-benar didambakan nelayan adalah jaring play. Sebab jaring play dapat berfungsi untuk menangkap berbagai macam jenis ikan, terkecuali ikan teri dikarenakan ukurannya terlalu kecil.
Pertamakali pihak KUB Mina Bersama Labuhan Maringgai kedatangan tamu yang datang mengantarkan bantuan alat tangkap ikan jenis bubu. Namun bantuan bubu yang dikirimkan sekitar 5 bulanan lalu itu ditolak sebab tidak memenuhi keinginan para nelayan. Yang mana pada akhirnya bubu sebanyak 3 unit kendaraan truk colt diesel tersebut tak dimanfaatkan atau digunakan alias mubazir.
"Datang bantuan bubu tiga truk colt diesel sekitar 5 bulanan lalu, nelayan tidak ada yang mau menerima akhirnya numpuk digudang dan mubazir",keluh Hi. Syamsu Rizal (53) Bendahara KUB Mina Bersama Labuhan Maringgai warga Dusun Kuala Penet Desa Marga Sari Kecamatan Labuhan Maringgai dengan nada kecewa kepada wartawan Jumat, 11/1 pukul 17:00 WIB di kediamannya.
Menyusul kemudian, pengurus KUB Mina Bersama Labuhan Maringgai dikirimi bantuan alat tangkap ikan jenis jaring penangkap ikan belanak, tapi untuk yang kedua kalinya bantuan itu juga ditolak.
"Setelah bantuan bubu, datang lagi jaring ikan belanak sebanyak tiga truk colt diesel, tapi nelayan juga tidak mau menerima karena tidak sesuai dengan keperluan. Yang diperlukan adalah jaring play, karena kalau jaring play bisa dapat semua jenis ikan, kecuali ikan teri sebab ukurannya terlalu halus",ungkap Hi. Syamsu.
"Berhubung tidak diterima oleh para nelayan, jaring hanya numpuk digudang akhirnya diambil lagi. Kami tidak tahu siapa dan darimana yang datang mengantar",paparnya.
Ketua Kelompok Usaha Bersama Mina Bersama Labuhan Maringgai, Muhammad Asep (52) menyatakan bahwa kelompok yang dipimpinnya tidak pernah mendapatkan bantuan baik barang maupun uang dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
"Kelompok kami tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah, baik berupa alat tangkap ikan maupun berupa dana anggaran 2017 sampai dengan sekarang",tegas Muhammad Asep.
"Para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama Mina Bersama Labuhan Maringgai memiliki armada 100 unit kapal 15 GT. Setiap rombongan dalam 1 unit kapal terdiri dari 4 - 5 orang nelayan warga Desa Marga Sari dan Desa Suko Rahayu Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur",pungkas Asep diamini Hi. Syamsu.
Menurut Muhammad Asep dan Hi. Syamsu Rizal, pengurus dan anggota KUB Mina Bersama Labuhan Maringgai terindikasi pernah dikunjungi dan dijanjikan oleh pihak dari Direktur Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan dan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disaksikan Kepala Kepolisian Resort Lampung Timur beberapa waktu lalu hampir berbarengan dengan datangnya bubu dan jaring.
Apabila pihak Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Timur merasa memberikan bantuan bubu dan jaring ikan belanak, indikasinya bantuan alat tangkap ikan tersebut berasal dari pihak Direktur Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan atau Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Lampung.
Pasalnya, bantuan barang berupa alat tangkap ikan jenis bubu dan jaring ikan belanak yang dikirimkan dan ditolak tersebut bukan bantuan dari pihak Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Timur.
Bantuan bubu maupun jaring ikan belanak yang dikirimkan untuk dan ditolak oleh para nelayan KUB Mina Bersama tersebut terindikasi berasal dari Direktur Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan atau Dinas Perikanan Propinsi Lampung, karena pihak dari Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Timur tidak pernah merasa memberikan bantuan.
"Nah, kalau dari dinas tidak ada bantuan itu ke KUB Mina Bersama kata Kabid Tangkap saya",Kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Timur, Kemas Hanafi Rabu, 16/1 jam 12:55 WIB melalui aplikasi WhatssApp.
Sebelumnya telah diberitakan, kecewa ... itulah yang selama ini dialami atau dirasakan oleh para nelayan warga Desa Marga Sari dan Desa Suko Rahayu Kecamatan Labuhan Maringgai yang tergabung dalam wadah bernama Kelompok Usaha Bersama (KUB) "Mina Bersama" beralamat di Desa Marga Sari Kecamatan Labuhan Meringgai, yang diketuai oleh Muhammad Asep (52). Rasa kecewa itu muncul lantaran bantuan yang dikirimkan pihak terkait terindikasi tidak sesuai dengan harapan. Bantuan yang datang yaitu berupa alat tangkap ikan berjenis bubu dan jaring ikan belanak. Sedangkan bantuan yang benar-benar didambakan nelayan adalah jaring play. Sebab jaring play dapat berfungsi untuk menangkap berbagai macam jenis ikan, terkecuali ikan teri dikarenakan ukurannya terlalu kecil.
Pertamakali pihak KUB Mina Bersama Labuhan Maringgai kedatangan tamu yang datang mengantarkan bantuan alat tangkap ikan jenis bubu. Namun bantuan bubu yang dikirimkan sekitar 5 bulanan lalu itu ditolak sebab tidak memenuhi keinginan para nelayan. Yang mana pada akhirnya bubu sebanyak 3 unit kendaraan truk colt diesel tersebut tak dimanfaatkan atau digunakan alias mubazir.
"Datang bantuan bubu tiga truk colt diesel sekitar 5 bulanan lalu, nelayan tidak ada yang mau menerima akhirnya numpuk digudang dan mubazir",keluh Hi. Syamsu Rizal (53) Bendahara KUB Mina Bersama Labuhan Maringgai warga Dusun Kuala Penet Desa Marga Sari Kecamatan Labuhan Maringgai dengan nada kecewa kepada wartawan Jumat, 11/1 pukul 17:00 WIB di kediamannya.
Menyusul kemudian, pengurus KUB Mina Bersama Labuhan Maringgai dikirimi bantuan alat tangkap ikan jenis jaring penangkap ikan belanak, tapi untuk yang kedua kalinya bantuan itu juga ditolak.
"Setelah bantuan bubu, datang lagi jaring ikan belanak sebanyak tiga truk colt diesel, tapi nelayan juga tidak mau menerima karena tidak sesuai dengan keperluan. Yang diperlukan adalah jaring play, karena kalau jaring play bisa dapat semua jenis ikan, kecuali ikan teri sebab ukurannya terlalu halus",ungkap Hi. Syamsu.
"Berhubung tidak diterima oleh para nelayan, jaring hanya numpuk digudang akhirnya diambil lagi. Kami tidak tahu siapa dan darimana yang datang mengantar",paparnya.
Ketua Kelompok Usaha Bersama Mina Bersama Labuhan Maringgai, Muhammad Asep (52) menyatakan bahwa kelompok yang dipimpinnya tidak pernah mendapatkan bantuan baik barang maupun uang dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
"Kelompok kami tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah, baik berupa alat tangkap ikan maupun berupa dana anggaran 2017 sampai dengan sekarang",tegas Muhammad Asep.
"Para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama Mina Bersama Labuhan Maringgai memiliki armada 100 unit kapal 15 GT. Setiap rombongan dalam 1 unit kapal terdiri dari 4 - 5 orang nelayan warga Desa Marga Sari dan Desa Suko Rahayu Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur",pungkas Asep diamini Hi. Syamsu.
Menurut Muhammad Asep dan Hi. Syamsu Rizal, pengurus dan anggota KUB Mina Bersama Labuhan Maringgai terindikasi pernah dikunjungi dan dijanjikan oleh pihak dari Direktur Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan dan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disaksikan Kepala Kepolisian Resort Lampung Timur beberapa waktu lalu hampir berbarengan dengan datangnya bubu dan jaring.
Apabila pihak Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Timur merasa memberikan bantuan bubu dan jaring ikan belanak, indikasinya bantuan alat tangkap ikan tersebut berasal dari pihak Direktur Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan atau Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Lampung.
COMMENTS