Kampar, - RN Mobil Dumptruck angkutan Tanah Timbun ataupun pasir dan sirtu hampir setiap menit melintas diruas Jalan Karosin Dusun 1...
Kampar, - RN
Mobil Dumptruck angkutan Tanah Timbun ataupun pasir dan sirtu hampir setiap menit melintas diruas Jalan Karosin Dusun 1 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kab. Kampar kian hari semakin dikeluhkan warga, Pasalnya mobil Dumtruk yang melintas jalan tersebut, se enak perutnya aja melalui jalan tersebut, padahal masyrakat sudah melarang, namun diduga kuat ada aparat setempat yang memiliki tambang ilegal yang mengondisikan oknum Pemda kampar, termasuk penegak Hukum hanya jadi penonton,
Rabu (16/012019), salah seorang warga Jalan Karosin sebut saja namanya ijal saat mendampingi Ketua RT setempat, Sikumbang bersama beberapa warga menuturkan, warga yang mengeluhkan tentang lalu lalang kendaraan pengangkut pasiran ataupun tanah disepanjang Jalan Karosin, padahal jalan tersebut dibangun semenisasi oleh PT Sinar Muda Setia Pertiwi (Perumahan Griya Setia Bangsa) sejak tahun 2016, .kini kondisi jalan tersebut sudah mulai rusak , siapa yang bertanggung jawab,? keluh warga.
Mobil Dumptruck angkutan pasir dan tanah menimbulkan pencemaran udara, Tanah dan Pasir yang diangkut Mobil Dumptruck tersebut berjatuhan di sepanjang ruas Jalan Karosin. Sehingga makin hari debu dan polusi udara semakin parah, “warga disepanjang jalan karosin mengeluhkan kegiatan lalu lalang mobil angkutan tanah dan pasir yang menimbulkan debu setiap hari, tidak menutup kemungkinan cepat mengalami kerusakan pada ruas jalan karosin.” ujar ison.
, “warga sudah menyampaikan keluhannya kepada pemerintahan Desa melalui kepala desa karya indah. Alhamdulillah Kepala Desa menyikapi dengan baik, sehingga melakukan tindakan tanggap atas keluhan masyarakatnya.”“nanti masyarakat kemungkinan akan pasang spanduk himbauan terkait yang keluhkan warga, dan akan kami pasangkan dipersimpangan Jalan Karosin, baik diluar ataupun yang didalam sana” pungkas Ijal didampingi Ketua RT Sikumbang mewakili Masyarakat Jalan Karosin tersebut.
Ditempat terpisah, di persimpangan Jalan Karosin-Garuda Sakti dan dipersimpangan Jalan Dona-Dona-Karosin tampak terlihat berjaga para Linmas Desa Karya Indah yang diutus oleh pihak Pemdes Karya Indah guna mengontrol dan menghimbau terhadap para pengemudi Mobil Dumptruck angkutan pasir dan tanah hendak melalui Jalan Karosin, agar dapat memaklumi dan mengindahkan keluhan dari masyarakat untuk kedepannya.
Pantauan wartawan, di Jalan Karosin juga dilalui oleh Para Siswa Pelajar yang berasal dari SMAN 5 Tapung. Dimana SMAN 5 Tapung ini berada di Jalan Karosin tersebut.Selain itu, di ruas Jalan Karosin ini terdapat Boxculvert yang dibangun pada tahun 2018 lalu dengan bantuan dari instansi dinas terkait,Disisi lain Kepala Desa Karya Indah, Muhammad Ali ketika di hampiri wartawan, Rabu malam (16/01) ia mengatakan, keluhan warga di sekitar Jalan Karosin Dusun 1 Sei Sibam Desa Karya Indah terkait rutinitas kendaraan pengangkut tanah dan pasir sudah di ingatkan dengan menghimbau agar tidak melewati Jalan Karosin, jelasnya.
Sementara beberapa warga karya indah mengatakan, kegiatan tambang pasir ilegal di desa karya indah sudah menjadi penyakit menahun yang harus ditindak oleh pemerintah,namun sayangnya kata warga pihak terkait terkesan membiarkan, warga berharap Pemda Kampar, menindak oknum penambang pasir ilegal, sebab ulah mereka masyarakat yang dirugikan.( Tim RN )
Rabu (16/012019), salah seorang warga Jalan Karosin sebut saja namanya ijal saat mendampingi Ketua RT setempat, Sikumbang bersama beberapa warga menuturkan, warga yang mengeluhkan tentang lalu lalang kendaraan pengangkut pasiran ataupun tanah disepanjang Jalan Karosin, padahal jalan tersebut dibangun semenisasi oleh PT Sinar Muda Setia Pertiwi (Perumahan Griya Setia Bangsa) sejak tahun 2016, .kini kondisi jalan tersebut sudah mulai rusak , siapa yang bertanggung jawab,? keluh warga.
Mobil Dumptruck angkutan pasir dan tanah menimbulkan pencemaran udara, Tanah dan Pasir yang diangkut Mobil Dumptruck tersebut berjatuhan di sepanjang ruas Jalan Karosin. Sehingga makin hari debu dan polusi udara semakin parah, “warga disepanjang jalan karosin mengeluhkan kegiatan lalu lalang mobil angkutan tanah dan pasir yang menimbulkan debu setiap hari, tidak menutup kemungkinan cepat mengalami kerusakan pada ruas jalan karosin.” ujar ison.
, “warga sudah menyampaikan keluhannya kepada pemerintahan Desa melalui kepala desa karya indah. Alhamdulillah Kepala Desa menyikapi dengan baik, sehingga melakukan tindakan tanggap atas keluhan masyarakatnya.”“nanti masyarakat kemungkinan akan pasang spanduk himbauan terkait yang keluhkan warga, dan akan kami pasangkan dipersimpangan Jalan Karosin, baik diluar ataupun yang didalam sana” pungkas Ijal didampingi Ketua RT Sikumbang mewakili Masyarakat Jalan Karosin tersebut.
Ditempat terpisah, di persimpangan Jalan Karosin-Garuda Sakti dan dipersimpangan Jalan Dona-Dona-Karosin tampak terlihat berjaga para Linmas Desa Karya Indah yang diutus oleh pihak Pemdes Karya Indah guna mengontrol dan menghimbau terhadap para pengemudi Mobil Dumptruck angkutan pasir dan tanah hendak melalui Jalan Karosin, agar dapat memaklumi dan mengindahkan keluhan dari masyarakat untuk kedepannya.
Pantauan wartawan, di Jalan Karosin juga dilalui oleh Para Siswa Pelajar yang berasal dari SMAN 5 Tapung. Dimana SMAN 5 Tapung ini berada di Jalan Karosin tersebut.Selain itu, di ruas Jalan Karosin ini terdapat Boxculvert yang dibangun pada tahun 2018 lalu dengan bantuan dari instansi dinas terkait,Disisi lain Kepala Desa Karya Indah, Muhammad Ali ketika di hampiri wartawan, Rabu malam (16/01) ia mengatakan, keluhan warga di sekitar Jalan Karosin Dusun 1 Sei Sibam Desa Karya Indah terkait rutinitas kendaraan pengangkut tanah dan pasir sudah di ingatkan dengan menghimbau agar tidak melewati Jalan Karosin, jelasnya.
Sementara beberapa warga karya indah mengatakan, kegiatan tambang pasir ilegal di desa karya indah sudah menjadi penyakit menahun yang harus ditindak oleh pemerintah,namun sayangnya kata warga pihak terkait terkesan membiarkan, warga berharap Pemda Kampar, menindak oknum penambang pasir ilegal, sebab ulah mereka masyarakat yang dirugikan.( Tim RN )
COMMENTS